Bisnis Transportasi Terpuruk, Pemerintah Diminta Beli Layanan Angkutan Umum

Sabtu 27 Jun 2020, 11:40 WIB
ilustrasi angkutan umum.(dok)

ilustrasi angkutan umum.(dok)

JAKARTA – Dampak pandemi Covid-19 merambah ke sektor transportasi, khususnya bisnis transportasi umum, yang makin terpuruk dan   bahkan mendekati titik nadir. 

"Sebab itu, Pemerintah harus membeli pelayanan angkutan umum untuk mengatasi persoalan masyarakat akan kebutuhan transportasi umum," kata pengamat transportasi Djoko Setijowarno kepada Pos Kota, Sabtu (27/6/2020).

Selain itu, lanjut dia, kebijakan pembelian pelayanan angkutan umum juga untuk mengurangi beban pengusaha angkutan umum di daerah. 

Djoko menilai kebijakan ini untuk peningkatan kinerja angkutan umum. Pemerintah dengan membeli semua perjalanan,  atau "buy the service" dan kemudian merencanakan kembali angkutan umum yang aman, nyaman dan handal, yang dibarengi dengan tidak mengganggu kenyamanan penggunaan kendaraan pribadi.

"Penyelenggaraan transportasi umum antara pemerintah pusat dengan skema pembelian layanan (buy the service) dapat membantu mengurangi beban pengusaha angkutan umum di daerah," kata Djoko yang juga peneliti Laboratorium Transportasi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Anggota MTI Jawa Tengah. 

Ia menambahkan sekarang ini operator angkutan umum berjuang untuk dapat bertahan mempertahankan tingkat layanan. Masyarakat yang semula menggunakan angkutan umum, bergeser menggunakan angkutan pribadi. 

Djoko menjelaskan masyarakat yang menggunakan angkutan umum saat ini (pasca lockdown) adalah masyarakat yang tidak memiliki pilihan lain selain menggunakan angkutan umum.

"Mereka ini adalah pekerja di rumah sakit, pertokoan, dan lainnya. Sedangkan pekerja kerah putih memilih bekerja di rumah atau berganti menggunakan kendaraan pribadi," terang Djoko. 

Dia mengakui di beberapa daerah sudah ada kebijakan pemerintah dalam 
membeli semua perjalanan, atau "Buy the Service".

Djoko mencontohkan mayarakat di Kota Palembang dengan Trans Musinya telah menikmati jenis layanan ini sejak 2 Juni 2020. Sebentar lagi (1 Juli 2020) masyarakat Kota Solo juga akan menikmati layanan gratis Bus Solo Trans (BTS). Sementara tiga kota berikutnya (Yogyakarta, Medan dan Denpasar) di bulan Agustus juga akan menyusul turut menikmati dengan layanan yang sama.

Djoko menjelaskan angkutan massal perkotaan merupakan public goods, sehingga pemerintah menjadi penanggung risiko dalam penyediaannya. Program Buy the Service (Pembelian Layanan) untuk angkutan massal perkotaan dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisne lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.  (johara/tri)

News Update