TANGERANG – Setelah ditetapkan sebagai wilayah zona merah, sejumlah warga di Perumahan Taman Pinang Indah RT 04/RW04, Nerogtog Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin mandiri. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris RW 04 Suyanto kepada media, Sabtu (20/6/2020).
"Pas kita tahu wilayah kita masuk zona merah, langsung kami larang adanya kegiatan kumpul-kumpul. Bahkan untuk shalat lima waktu dan shalat jumat di masjid kami tiadakan sementara waktu,” terangnya.
Lanjut Suyanto, untuk jalur masuk ke perumahannya kini telah dijaga oleh petugas Gugus Tugas Covid-19. Penjagaan tersebut dilakukan guna memeriksa kesehatan warga yang akan masuk kedalam perumahan .
“Kami periksa warga luar yang masuk seperti suhu tubuh dan penggunaan masker di pos pantau PSBL,” tegasnya.
Ditambahkan Suyanto, pihaknya juga memperketat aktifitas warga yang akan keluar masuk dan harus dilengkapi dengan Surat Pengantar Keluar Masuk (SPKM) yang dikeluarkan oleh petugas RW 04.
“Hingga saat ini kami sudah mengeluarkan 16 SPKM, dan kami silahkan bagi warga yang ingin membuat untuk menyertakan 2 fotokopi data diri. Sesuai anjuran pemerintah setiap hari kami pantau warga disini, tentu harapannya wilayah kami bisa kembali menjadi zona hijau dan tidak menerapkan pelaksanaan PSBL RW lagi," tutupnya.(toga/tri)

Masuk Zona Merah, Warga RT 04/RW04 Nerogtog Terapkan Protokol Kesehatan Disiplin Mandiri
Sabtu 20 Jun 2020, 15:35 WIB

Aktifitas warga Perumahan Taman Pinang Indah RT 04/RW04, Nerogtog yang berada di zona merah.(ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ikuti Cara Ini! Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hari Ini Jumat 2 Mei 2025, Cek Selengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Tingkatkan Peluang Usaha Anda dengan Buka Toko di Shopee, Cek Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Hercules Tuding KDM Kacang Lupa Kulit, Dulu Dibantu Buat Jadi Gubernur, Kini Ingin Menumpas Ormas
02 Mei 2025, 11:22 WIB

Info Live Streaming Barito Putera vs Dewa United di Pekan 31 Liga 1 2024-25
02 Mei 2025, 11:06 WIB

Cara Pinjol Uang Rp750.000 Lewat DANA Tanpa Syarat KTP dan BI Checking, Gunakan Fitur Ini
02 Mei 2025, 11:04 WIB

Digiland 2025 Siap Digelar, Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur Jakarta
02 Mei 2025, 11:02 WIB

Hadiah Baru! Saldo DANA Gratis Rp150.000 dari Game Penghasil Uang, Langsung Cair ke Dompet Elektronik
02 Mei 2025, 11:01 WIB

Fuji Blak-blakan Soal Syarat Wajib Calon Pasangan, Apakah Verrell Bramasta Sudah Memenuhi?
02 Mei 2025, 11:00 WIB

Pemprov Jakarta Putihkan Sebanyak 6.652 Ijazah Siswa
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjol Resmi OJK, Cairkan Rp500.000 dengan Syarat KTP dan Data Diri, Begini Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Cara Bersihkan Laptop Terkena Virus Secara Mandiri
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjam Uang Pakai SeaBank Cukup Verif KTP dan Data Diri, Simak Caranya di Sini
02 Mei 2025, 10:50 WIB

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak
02 Mei 2025, 10:44 WIB

Cairkan! Aplikasi Penghasil Saldo Terbaru 2025, Terbukti Membayar
02 Mei 2025, 10:41 WIB

OJK Keluarkan Peraturan Pindar Baru, Debitur Diuntungkan?
02 Mei 2025, 10:40 WIB

Skor Kredit Pindar Jelek di OJK? Begini Cara Bersihkannya dengan Mudah!
02 Mei 2025, 10:39 WIB

Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal Bisa Akses Google Kontak untuk Teror Nasabah
02 Mei 2025, 10:37 WIB

3 Modus Pinjol Ilegal Jerat Korban, Pahami agar Tak Terjebak
02 Mei 2025, 10:35 WIB
