Seperti diketahui pemkab Tangerang memberlakukan surat ijin masuk (SIM) di wilayah Kabupaten Tangerang, peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pembatasa sosial berskala besar dalam percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Tangerang.(toga/tri)
Keluar Masuk Kabupaten Tangerang Bisa Urus Surat Izin di Aplikasi Ini
Sabtu 06 Jun 2020, 14:55 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Identitas Pria yang Tendang Wanita di Food Court Mal Senayan City Siapa? Poilisi Cek CCTV