Dikmental DKI Susun Teknis Peribadatan Berpedoman Protokol Kesehatan

Rabu 03 Jun 2020, 10:25 WIB
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat.(ist)

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat.(ist)

JAKARTA – Susun panduan teknis tata peribadatan yang berpedoman pada protokol kesehatan untuk semua umat, Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, telah berkoordinasi dengan seluruh majelis tinggi agama, diantaranya MUI, PGI, Keuskupan Agung, PHDI, Walubi dan Matakin.

"Kami telah mempersiapkan pelaksanaan peribadatan sesuai protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat, Rabu (3/6/2020).

Ia memaparkan, salah satu persiapan yang nantinya wajib dilaksanakan antara lain penyemprotan disinfektan di areal rumah ibadah sebelum kembali dibuka.

"Kita ingin umat dapat menunaikan ibadah secara aman dan nyaman di rumah peribadatan," katanya.

Menurut Hendra, protokol kesehatan lain yang wajib dipatuhi seluruh umat saat menunaikan ibadah yakni menjaga jarak dan memakai masker. 

"Kami berharap umat dapat menerapkan protokol kesehatan saat beribadah nantinya," tandasnya.(yono/tri)

News Update