Menurutnya, sang Ibu lupa tanggal jatuh tempo barang yang digadaikannya tersebut. Sehingga setelah dua pekan berlalu, Ia baru datang ke kantor pegadaian untuk memperpanjang.
"Ibu saya salah liat tanggal, dikiranya 17 Mei. Pas liat di surat, taunya 17 April. Semoga masih bisa diperpanjang, kalau ga, bisa-bisa Ibu saya nangis karena perhiasannya dilelang," ungkap Fifi.
Ia menyebut, uang hasil gadai itu untuk kebutuhan sang Ibu sehari-hari. Pasalnya, dirinya saat ini juga sedang dalam kondisi perekonomian yang tidak baik. Terlebih setelah sang suami dirumahkan atau PHK.
"Ya untuk ibu saya uangnya. Saya juga lagi begini, cuma dagang baju aja di online shop. Uangnya juga ga bisa langsung cair kan. Kemarin juga jual motor dulu buat usaha baju ini, soalnya suami dirumahkan sejak dua bulan lalu," pungkasnya. (firda/tri)
