Razia di Bulan Ramadhan, Satpol PP Depok Sita Puluhan Botol Miras

Senin 27 Apr 2020, 15:55 WIB
Satpol PP saat menyita puluhan botol miras dari sejumlah warung.(ist)

Satpol PP saat menyita puluhan botol miras dari sejumlah warung.(ist)

DEPOK –  Selama bulan suci Ramadhan Satpol PP Kota Depok menggencarkan patroli penyakit masyarakat dan  berhasil menyita puluhan botol minuman keras.

Kasat Pol PP Kota Depok Lienda mengatakan sesuai instruksi dan arahan pimpinan anggota Satpol PP Kota Depok melalui Tim Patroli dan Patroli Motor (Patmor) melakukan razia terhadap warung atau rumah yang diam-diam masih menjual minuman keras di bulan ramadhan.

"Akan kita tindak tegas bagi siapa yang  diam-diam menjual miras di bulan Ramadhan ini. Dari razia yang dilakukan petugas kita di warung disekitar Kelurahan Depok,  berhasil menyita 42 botol minuman keras jenis anggur ,"ujarnya kepada Poskota, Senin (27/4/2020).

Mantan Camat Pancoran Mas ini menuturkan botol minuman keras sudah disita dan diamankan di Kantor Satpol PP,

"Pemilik T kita kenakan sanksi tipiring sedangkan miras kita sita untuk dimusnakan," ungkapnya. (angga/tri)


News Update