Polri dan TNI Dukung Langkah Anies Tindak Tegas Pelanggar PSBB Tahap II

Jumat 24 Apr 2020, 09:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.(dok)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.(dok)

JAKARTA –  Terkait tindakan tegas tahap kedua pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, pada 24 April hingga 22 Mei 2020, Polri dan TNI mendukung langkah  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Apa yang disampaikan Ketua Gugus Tugas dalam hal ini Pak Gubernur memang perlu ada ketegasan, masif dan tegas di lapangan kami mendukung. Tapi itu semua tidak jauh dan tidak menghilangkan persuasif dan humanis yang disampaikan polisi ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri menyebutkan penyampaian ketegasan  Kepada pelanggar di lapangan, nanti dilihat seperti apa di lapangannya. Namun, ia memastikan bahwa sikap humanis tetap dikedepankan kepolisian dan penindakan adalah jalan terakhir.

"Memang ada aturan perundang-undangan tapi itu adalah alternatif terakhir. Saya sudah sampaikan, kami berharap masyarakat ini sadar dalam pembatasan moda transportasi dan dalam hal berkumpul di keramaian umum," tukasnya.

Selama masa PSBB tahap pertama di DKI Jakarta dan beberapa hari di wilayah penyangga Jakarta, Polda Metro Jaya mencatat ada 26 ribu pelanggar PSBB.

Meski begitu kata Yusri jumlah pelanggar dari hari ke hari menurun karena tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi. "Kita harapkan masyarakat mau tidak mau harus patuh terhadap kebijakan pemerintah physical distancing ini," katanya. (ilham/tri)


News Update