CORONA Virus Disease (Covid-19) terus mewabah. Indonesia, tak terkecuali Jakarta, saat ini pandemi Covid-19. Meluasnya virus mematikan ini membuat warga Ibukota panik.
Jakarta malah dinyatakan zona merah Covid-19. Korban rongrongan virus Corona di lima wilayah kota terus berjatuhan. Bahkan yang meninggal dunia pun dari hari ke hari bertambah.
Kenyataan ini menjadi perhatian serius Gubernur Anies Baswedan. Gubernur pun menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 361 tahun 2020 tentang perpanjangan masa darurat Covid-19 di Jakarta. Lamanya masa tanggap darurat diperpanjang 17 hari, terhitung sejak 3 April hingga 19 April 2020.
Dalam Salinan SK itu juga disebutkan bahwa masa tanggap darurat bisa diperpanjang apabila situasi dan kondisi rawan dan atau memenuhi kriteria perpanjangan masa penanggulangan.
Berdasarkan website corona.jakarta.go.id, Minggu (5/4/2020), warga Ibukota yang terpapar Covid-19 tercatat 2.273 orang. Rinciannya 1.911 orang dirawat, 164 orang sembuh dan 198 orang meninggal dunia.
Meski aneka kebijakan sudah dilakukan seperti work from home (bekerja dari rumah), menutup obyek wisata, menutup tempat hiburan malam, dan imbauan seperti perlunya physical distancing, social distancing maupun pakai masker diserukan, tetapi untuk memerangi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan posko kesehatan di setiap kantor Rukun Warga (RW).
Bila kantor RW disulap menjadi posko perangi virus Corona dipastikan pengurus RW/RT bisa lebih maksimal melayani warga dalam hal kesehatan. Fungsi posko ini nantinya bisa menjadi tempat menyuluh seputar virus Corona dan penanganan awal terhadap kesehatan warga.
Turunkan tenaga medis atau relawan yang paham kesehatan khususnya pengetahuan seputar Covid-19 di setiap posko perangi Corona yang ada di kantor-kantor RW.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan peralatan kesehatan, obat-obatan, masker atau vitamin-vitamin yang diperlukan untuk memperkuat daya tahan tubuh (imun) warga.
Dengan adanya tim medis dan tersedianya peralatan kesehatan serta obat/vitamin ataupun masker yang dibutuhkan diharapkan bisa menekan penyebaran virus Corona.
Soal anggaran untuk memenuhi program ini, Pemprov DKI Jakarta tak perlu binggung. Gunakan saja anggaran penanggulangan atau penanganan bencana yang sudah ada plus bisa mengalihkan anggaran yang sebelumnya dialokasikan bakal balapan mobil listrik (Formula E).
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Waspadai Peretasan WhatsApp oleh DC Pinjol, Begini Cara Mengamankan Akun Anda

Jepang Lakukan Rotasi, Timnas Indonesia Siap Manfaatkan Peluang

Cair Lagi! Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 kepada Para KPM Mask Data DTSEN

Cara Ganti Email Netflix, Bisa Langsung Lewat Website Resmi

Nagita Slavina Beberkan Awal Mula Kenalkan Luna Maya ke Maxime Bouttier: Bawaannya Pengen Comblangin Aja

Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025, Pundit Football Beberkan Momen Langka, Apa Itu?

Ini Dia Tips Terhindar dari Galbay Pinjol Sebelum Menjeratmu

Bursa Transfer Persib Makin Dinamis, Dua Pemain Hengkang dari Skuad Bojan Hodak

Pinjaman Online Legal OJK Apa Saja yang Aman? Cek 5 Rekomendasinya

Malut United Gaet Bintang Persib, Siap Ramaikan Bursa Transfer Liga 1

Luna Maya Sempat Ungkap Cara Nagita Slavina Kenalkan Dirinya dengan Maxime Bouttier: si Gigi tuh Emang Niat Banget

Cara Dapat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cek NIK KTP Anda di Sini!

Preview dan Prediksi Line Up Bodo Glimt vs Tottenham Hotspur, Leg 2 Semifinal Europa League

Terpaksa Galbay? Inilah Tahapan Penagihan Pinjaman Daring, Simak Selengkapnya

Bansos PKH Cair Bulan Mei 2025, Cek Nama Penerimanya di Sini

Gak Pakai Ribet, Gini Cara Mudah Buat Akun PayPal!

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: PTUN Kabulkan Gugatan PLK, Sekolah Terancam Tergusur
