JAKARTA - Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya memulangkan artis Vanessa Angel (30) dan asistennya CL (23), Selasa (17/3/2020). Mereka dipulangkan lantaran hasil tes urine negatif narkoba.
Sementara, suami Vanessa, Bibi Andriyansyah (30) masih dilakukan pemeriksaan karena hasil tes urine positif Benzo. Dari mereka polisi menyita 20 butir pil psikotropika jenis Xanax. Polisi hingga kini masih memburu pemasok psikotropika tersebut.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan, kami harus memulangkan mereka karena tidak ada alasan untuk menahannya. Saya berharap semua memahami kita polisi bekerja profesional," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru.

Ia mengatakan akan merespon setiap informasi yang diberikan masyarakat. "Kami langsung tindak lanjuti begitu mendapat informasi. Jadi ini salah satu wujud kecepatan bertindaknya Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.
Audie menjelaskan, 20 butir butir pil Xanax itu berasal dari dua tempat. Sebanyak 15 butir dari meja televisi dan lima butir berasal dari tas Vanessa Angel.
“Karena ada tiga orang di lokasi. Makanya kami langsung amankan ketiganya,” tukasnya. "Malam ini masih ada beberapa pertanyaan untuk melengkapi proses pemberkasannya, nanti langsung kita kembalikan.”
Vanessa diamankan di rumah suaminya di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3). Dari dalam rumah tersebut, polisi mengamankan Vanessa bersama suami dan asisten wanitanya dan menyita 28 butir pil psikotropika jenis Xanax.
Vanessa maupun suaminya, Bibi diketahui telah tinggal sebulan di rumah tersebut. "Setahu saya emang sebulan tinggal di sana,” ucap Toto, petugas keamanan perumahan.
Sebelum membeli rumah tersebut, Vanessa dan suaminya juga sempat mengontrak di kawasan itu. “Kapan pindahnya saya kurang paham. Yang pasti dia cukup familiar disini,” tukasnya. (ilham/yp)