DEPOK - Dalam upaya peningkatan pelayanan pajak kepada masyarakat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok wilayah Sawangan dan Cimanggis membuka pojok pajak berkaitan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Kami terus berupaya meningjatkan hasil pajak dan memberikan pelayanan mudah serta cepat dalam pelayanan ke masyarakat, " kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat III, Catur Rini Widosari didampingi Wali Kota Muhammad Idris dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok, Nina Suzana, Senin (9/3/2020).
Kegiatan membukan pojok pajak mulai hari ini 9 Februari hingga 13 Maret 2020 di kantor Balaikota II Wali Kota Depok, di kawasan RSUD Depok 11-12 Maret. Kemudian di Margocity 19-22 Maret, Hotel Santika Depok 24 Maret dan Depok Town Square (Detos) 26-31 Maret 2020.
“Selain itu, kami juga menyediakan pojok pajak di beberapa universitas di Kota Depok antara lain di kampus Universitas Gunadarma dan Universitas Indonesia,” tuturnya.
Sedangkan, Kepala KPP Pratama Depok Sawangan, Mamik Eko Soessanto menambahkan, pojok pajak yang diadakan di Kantor Wali Kota Depok sudah kali ketiga dilaksanakan. Semua ini untuk mempermudah Aparat Sipil Negara (ASN) dalam melaporkan SPT.
“Kami melakukan upaya jemput bola pelayanan pajak, sehingga ASN juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Untuk penyampaian SPT Orang Pribadi paling lambat 31 Maret dan untuk badan 30 April 2020,” tutupnya.
Wali Kota Muhammad Idris, berharap kehadiran pojok pajak tentunya sangat penting untuk menaikkan hasil pajak Kota Depok. "Tidak itu saja untuk memberikan pelayanan ke masyarakat agar lebih mudah, cepat serta membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu karena setiap hari bekerja di Jakarta, " katanya. (anton/win)