Warung Jual Miras, Lurah Diminta Berani Bertindak

Senin 24 Feb 2020, 06:35 WIB
Ratusan botol miras yang disita dari razia di wilayah Ciracas. (Ifand)

Ratusan botol miras yang disita dari razia di wilayah Ciracas. (Ifand)

JAKARTA - Petugas Satpol PP Kecamatan Ciracas merazia warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras). Hasilnya, ratusan botol miras dan setengah jerigen tuak disita dari tiga warung.

Camat Ciracas, Mamad, mengatakan razia digelar untuk menindaklanjuti instruksi walikota. Ia menyebut Jakarta Timur harus aman dan kondusif dalam setiap wilayah.

"Untuk mewujudkan aman itu ya harus bersih dari peredaran miras, makanya kita gencarkan razia," katanya, Minggu (23/2/2020).

Menurutnya, 175 botol miras berbagai merek dan setengah jerigen tuak disita dalam razia itu. "Ada tiga warung yang menjual miras, yakni di Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Supriyadi dan Jalan Raya Ciracas. Tempat-tempat itu yang kami razia," ujarnya.

Ia juga menyebut razia akan sering digelar untuk menciptakan Ciracas bebas miras. Terlebih, target razia untuk seluruh wilayah di Jakarta Timur adalah mengamankan 10 ribu botol miras. "Makanya kita akan terus gelar razia di seluruh kelurahan agar Jakarta Timur aman dan kondusif," tuturnya.

Melalui razia yang terus digencarkan, Mamad berharap tindak kriminalitas di wilayah Ciracas bisa berkurang. Karena awal mula dari aksi tawuran yang selama ini terjadi akibat minum alkohol terlebih dahulu. "Lurah harus berani ambil tindakan misalnya penjual diminta membuat pernyataan, bila melanggar maka usahanya akan ditutup," pungkasnya. (ifand/yp)


Berita Terkait


News Update