Demi Mesum Berkelanjutan, Suami pun Dihabisi PIL

Sabtu 22 Feb 2020, 07:20 WIB

Dalam pemeriksaan Tuti mengakui merencanakan pembunuhan itu sejak 2 bulan lalu. Padahal dalam pasal KUHP, pembunuhan berencana bisa kena ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.
    

Kalau begitu kapan nikahnya, Bro? (gunarso ts)
    
    
a


News Update