Banjir Narkoba Belum Terbendung

Jumat 31 Jan 2020, 09:35 WIB
Barang bukti 288kg sabu yang dikemas dalam kotak Tupperware. (ist)

Barang bukti 288kg sabu yang dikemas dalam kotak Tupperware. (ist)

MEMASUKI tahun 2020, Polda Metro Jaya membongkar mafia internasional penyelundup narkoba lintas negara. Kamis (30/1/2020) polisi menyergap mobil boks membawa 288 kilogram shabu yang nilainya setara dengan Rp864 miliar, di Serpong, Tangerang Selatan. Tiga lelaki pembawa shabu meninggal dunia dalam baku tembak melawan polisi. 

Kerja keras aparat kepolisian patut diapresiasi. Polisi berhasil menyelamatkan sekitar 1,5 juta warga dari bahaya racun narkoba sebelum 288 Kg shabu itu ditebar ke masyarakat.  Tapi di sisi lain kita juga prihatin karena negeri ini masih terus dibanjiri narkoba. Tangkapan ini selain terbesar di awal tahun 2020, sekaligus membuktikan bahwa cita-cita Indonesia bersih dari narkoba, masih jauh dari harapan.

Bukan rahasia lagi, hampir semua lini elemen masyarakat tak ada yang bebas dari pusaran narkoba, dan hampir semua wilayah setingkat RT/RW di Indonesia tak ada yang bebas dari cengkeraman barang berbaya tersebut. Itu sebabnya, NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) adalah musuh besar bangsa karena mengancam ketahanan nasional.

Berton-ton narkoba jenis shabu dan turunannya, ekstasi dan variannya, pil happy five serta jenis lain yang terus berevolusi, ditebar mafia ke masyarakat. Mereka menangguk keuntungan besar, sementara rakyat kita menanggung akibat dari bahaya NAPZA. Catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), tak kurang dari 50 orang warga Indonesia setiap hari meninggal dunia akibat narkoba.

Membendung serangan mafia internasional dan kartel-kartel narkotika yang terus membanjiri negeri ini dengan barang berbahaya, perlu dibangun pertahanan yang kokoh dari seluruh elemen. Sinergitas lintas sektoral harus dikokohkan, semangat perang melawan narkoba terus dikobarkan.

Masih segar dalam ingatan publik, prestasi yang ditorehkan aparat TNI AL yang menangkap Kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura di Selat Philip, perbatasan Indonesia-Singapura pada 8 Februari 2018. Kapal ikan itu ditangkap karena memasuki wilayah Indonesia, tapi ketika diperiksa ternyata membawa 1.000 Kg atau 1 ton shabu-shabu.

Prestasi TNI patut diacungi jempol. Itu sebabnya kesadaran, kepedulian dan sinergitas lintas sektoral bila terus dibangun, dapat menjadi benteng yang kokoh guna membendung derasnya serbuan barang laknat.

Mafia narkoba selalu punya akal licik. Namun bila semua elemen memiliki visi dan misi yang sama dalam menyelamatkan bangsa ini, kekuatan mereka bisa diruntuhkan. Dan yang paling penting, hukum harus tegas ditegakkan. **

News Update