JAKARTA – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar kecewa dengan sidang vonis terjadap terdakwa, Dede Lutfi Alfiandi. Haris yang turut memantau secara langsung di ruang sidang menyebut banyak prinsip-prinsip yang tidak ditaati.
Dalam kasus itu, Haris menilai jaksa penuntut umum terlalu memaksakan. Sedangkan kuasa hukum Lutfi disebutnya tidak memanfaatkan haknya untuk membuktikan dan membela lutfi dalam pledoi.
"Lutfi terjebak antara JPU, hakim dan pengacara yang nggak mentaati prinsip-prinsip peradilan. JPU memaksakan kasus. Hakim nggak kritis. Pengacara juga tidak memanfaatkan haknya untuk membuktikan dan membela lutfi dalam pledoi," ujarnya di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Diketahui Lutfi dijatuhi hukuman empat bulan kurungan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat. Lutfi secara sah dan terbukti tidak membubarkan diri dalam unjuk rasa di kompleks Gedung DPR RI pada 30 September lalu. Hakim menilai perbuatan terdakwa mengganggu ketertiban umum.
Meski baru dijatuhi hukuman, Lutfi bisa segera bebas. Pasalnya vonis empat bulan penjara tersebut akan dipotong masa tahanan. Dengan demikian maka penahanan Lutfi akan segera berakhir. Lutfi bisa bebas karena sudah menjalani masa tahanan sejak 3 Oktober 2019 lalu. JPU mengkonfirmasi Lutfi bisa bebas hari ini.
Haris menduga vonis yang dijatuhkan kepada Lutfi buah dari kompromi.
"Dugaan saya ini hasilnya, hasil kompromi. Buktinya tidak ada. Kasus dipaksain. Nggak ada bukti balik. Tapi tidak diputus lama, potong masa tahanan jadi besok dia bebas," pungkas dia.
Sidang perkara Lutfi cukup mengundang perhatian publik. Selain penuh dengan pengunjung, pejabat publik pun menyempatkan dirinya menghadiri sidang Lutfi. Dalam sidang pembacaan putusan kali ini, hadir Anggota DPR RI dari Gerindra, Habiburokhman dan anghota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris. (ikbal/tri)

Haris Azhar Duga Vonis Lutfi Hasil Kompromi
Kamis 30 Jan 2020, 20:20 WIB

Haris Azhar.(dok)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

NEWS
Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!
Rabu 22 Sep 2021, 11:15 WIB

NEWS
Gegara Tambang, Luhut Gugat Haris-Fatia Pidana dan Perdata Rp100 M: Untuk Papua!
Rabu 22 Sep 2021, 11:56 WIB


Kriminal
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Didakwa JPU Pencemaran Nama Baik
Selasa 04 Apr 2023, 15:21 WIB

NEWS
Isi Chat Lengkap Haris Azhar ke Luhut Terungkap: Pak, Bantu Urusan Saya Juga Dong
Jumat 09 Jun 2023, 13:37 WIB
News Update

Hari Sushi Sedunia Diperingati Tiap 18 Juni, Berikut Sejarah dan Varian Sushi yang Difavoritkan
Rabu 18 Jun 2025, 13:21 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 PSE 1 Modul 2 Pembelajaran Sosial Emosional: Studi Kasus dan Solusi Praktis
18 Jun 2025, 13:16 WIB

Nasional
Panduan Menyusun Jurnal Pembelajaran Sertifikasi Guru, Tips Lolos PPG 2025
18 Jun 2025, 13:16 WIB

Nasional
Soal dan Kunci Jawaban FPPN Post Tes Modul 3 PPG 2025: Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai
18 Jun 2025, 13:09 WIB

JAKARTA RAYA
Situs Penerimaan Murid Baru Sulit Diakses, Disdik Jakarta: Lonjakan Pengakses SPMB
18 Jun 2025, 13:09 WIB

OLAHRAGA
Benarkah Rafael Struick Masuk Radar Perburuan Persib Bandung? Ini Profil Penyerang Timnas Indonesia
18 Jun 2025, 13:04 WIB


JAKARTA RAYA
Wali Murid Keluhkan Situs Pendaftaran Sekolah di Jakarta Sulit Diakses
18 Jun 2025, 12:54 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 Modul Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai, Cek di Sini!
18 Jun 2025, 12:53 WIB



Daerah
Gaji Karyawan PT Virtus Facility Services Berapa? VIral CEO Houtman Simanjuntak Usai Debat Panas dengan Wamenaker
18 Jun 2025, 12:46 WIB

GAYA HIDUP
Strategi Mental Premortem Thinking, Kunci Tetap Tenang dalam Keadaan Penuh Tekanan
18 Jun 2025, 12:39 WIB

TEKNO
SELAMAT! Nomor Hp Mu Dikirimi Saldo DANA Gratis Total Rp100.000, Mabar dengan Teman Setiap Hari
18 Jun 2025, 12:33 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 Modul 2: Pembelajaran Sosial Emosional
18 Jun 2025, 12:32 WIB
