JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengelolaan kawasan underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terendam banjir bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
Anies mengatakan kewenangan ada di tangan Sekretariat Negara. Meski demikian, imbuh Anies, Pemprov DKI Jakarta membantu penanganan banjir di underpass Kemayoran.
"Jadi begini kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekertariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," ujarnya di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).
Anies menjelaskan Pemprov DKI Jakarta turut bertanggungjawab dengan penanganan banjir di underpass Kemayoran. Dia menyebut sudah menambah mesin pompa air untuk mengurangi genangan.
"Sejauh ini KSDA sudah serahkan 6 mobil pompa ditambah 2 pompa pemadam kebakaran untuk terus memompa. Jadi meskipun bukan kewenangan kita tapi ini adalah bentuk bahwa DKI Jakarta akan terus ikut tanggungjawab bila ada masalah," terang Anies. (ikbal/tri)
Anies Sebut Kewenangan Underpass Kemayoran Bukan di Pemprov DKI
Minggu 26 Jan 2020, 16:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OLAHRAGA
Jadwal Persija vs PSMS Medan Hari Ini: Macan Kemayoran Bidik Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
Nasional
Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026
Nasional
Benarkah Akan Ada Kerusuhan Agustus 2026? Viral di Medsos usai Banyak Mal Besar Tiba-tiba Dipasangi Pagar Besi Tinggi