Warga Ingin Ada Perda Garasi, Ketua DPRD Bekasi Jawab Belum Perlu

Minggu 19 Jan 2020, 16:45 WIB
Spanduk nyeleneh soal garasi mobil.(saban)

Spanduk nyeleneh soal garasi mobil.(saban)

BEKASI – Warga Kota Bekasi, ingin ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal garasi kendaraan roda empat,

“Kalau ada, bagus juga biar masyarakat tidak dirugikan karena jalan dipakai parkir,” ujar Yakub Ardiansyah, warga Rawalumbu, Kota Bekasi.

 Warga berharap DPRD Kota Bekasi membuat Perda itu seperti di Kota Depok, yang melarang pemilik kendaraan menjadikan jalan sebagai garasi.

"Sudah banyak keluhan warga terutama di sejumlah perumahan,” kata Yakub.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, mengatakan Perda soal garasi  belum dibutuhkan Kota Bekasi, “Nah, untuk Kota Bekasi tidak selamanya menjiplak langsung  atau mengadopsi,” ujar Chairuman, Minggu (19/1/2020).

 Menurutnya, timbulnya Perda Garasi di Kota Depok karena masyarakat di sana mengeluhkan banyak mobil parkir sembarangan, “Makanya ada keresahan masyarakat yang timbul,” jelas Chairuman, sambil mengatakan, kalau memang sudah meresahkan dan mengganggu, perlu dibuatkan Perdanya,” lanjutnya.

 Ia mencontohkan spanduk imbauan yang dipasang Pengurus RW 022, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dengan itu, kata dia, meski tanpa perda masyarakat dapat menyelesaikan masalah tersebut.

 “Kecuali, sudah adanya spanduk tersebut akan tetapi masyarakat Kota Bekasi masih belum mempan, baru dijadikan perda ataupun perwal,” demikian Choiruman.

 Perda Garasi adalah revisi Perda Kota Depok Nomor 2 Tahun 2012 tentang kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di kota itu.

 Perda itu diresmikan belakangan ini dan diimplementasikan 2 tahun mendatang. Denda administratif untuk pelanggar perda itu maksimal Rp2 juta.

 Sebagaimana diketahui, spanduk ‘nyeleneh’ soal larangan parkir mobil sembarangan terpasang di jalan lingkungan warga Kampung Bulak Macan RW 022, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Warga resah lantaran jalan setapak itu kerap dijadikan lahan parkir.

News Update