JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (15/1/2020).
Sidang yang dihadiri dari unsur KPU sebagai pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pelapor itu berlangsung secara tertutup. Meski demikian DKPP menyiarakan secara langsung melalui akun Facebook DKPP, @medsosDKPP.
Dalam sidang tampak Wahyu duduk sebagai teradu mengenakan kemeja putih. Dia menanggalkan rompi oranye milik KPK sebagai tanda tahanan KPK. Borgol juga tidak tampak melingkar di tangan Wahyu.
Sesaat sebelum sidang Wahyu mengatakan sudah tidak menjabat Komisioner KPU sejak 10 Januari. Hal itu didasarkan pada pengunduran dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Meski mengaku bukan lagi komisoner, Wahyu tetap ingin hadir di sidang kode etik.
Diketahui Wahyu diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu karena disangka menerima suap dari politisi PDIP, Harun Masiku. Harun menyuap Wahyu agar dapat menggantikan caleg terpilih dari PDIP, Nazarudin Kiemas yang meninggal sebagai anggota legislatif.
Aduan terhadap Wahyu ke DKPP tercatat dengan nomor perkara 01-PKE-DKPP/I/2020. Aduan ke DKPP dilayangkan Ketua Bawaslu, Abhan dan anggota Bawaslu yakni Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin. (ikbal/tri)

Jalani Sidang Kode Etik, Komisioner KPU Tanggalkan Rompi Oranye
Rabu 15 Jan 2020, 16:46 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Korupsi
Langgar Kode Etik, Ketua Wadah Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Ringan oleh Dewan Pengawas
Kamis 24 Sep 2020, 14:29 WIB
News Update

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 2 Agustus 2025, Cek Lokasi dan Jam Diberlakukannya
Sabtu 02 Agu 2025, 06:30 WIB
GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini Sabtu 2 Agustus 2025: Aquarius hingga Pisces Bersiap Dapat Kejutan
02 Agu 2025, 06:26 WIB

Nasional
18 Agustus Hari Libur Nasional, Cek Daftar Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
02 Agu 2025, 06:02 WIB





JAKARTA RAYA
Trauma Beli Beras Oplosan, Warga Bekasi Pilih Beli ke Penggilingan Padi
01 Agu 2025, 22:35 WIB








JAKARTA RAYA
Pramono Terima Surat Pengunduran Dirut Food Station Buntut Kasus Mutu Beras
01 Agu 2025, 20:55 WIB

Daerah
Dukung Penyediaan Air Bersih di Balikpapan, Arsari Group Kerjasama dengan Pemkot
01 Agu 2025, 20:51 WIB



