JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (15/1/2020).
Sidang yang dihadiri dari unsur KPU sebagai pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pelapor itu berlangsung secara tertutup. Meski demikian DKPP menyiarakan secara langsung melalui akun Facebook DKPP, @medsosDKPP.
Dalam sidang tampak Wahyu duduk sebagai teradu mengenakan kemeja putih. Dia menanggalkan rompi oranye milik KPK sebagai tanda tahanan KPK. Borgol juga tidak tampak melingkar di tangan Wahyu.
Sesaat sebelum sidang Wahyu mengatakan sudah tidak menjabat Komisioner KPU sejak 10 Januari. Hal itu didasarkan pada pengunduran dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Meski mengaku bukan lagi komisoner, Wahyu tetap ingin hadir di sidang kode etik.
Diketahui Wahyu diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu karena disangka menerima suap dari politisi PDIP, Harun Masiku. Harun menyuap Wahyu agar dapat menggantikan caleg terpilih dari PDIP, Nazarudin Kiemas yang meninggal sebagai anggota legislatif.
Aduan terhadap Wahyu ke DKPP tercatat dengan nomor perkara 01-PKE-DKPP/I/2020. Aduan ke DKPP dilayangkan Ketua Bawaslu, Abhan dan anggota Bawaslu yakni Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin. (ikbal/tri)
Jalani Sidang Kode Etik, Komisioner KPU Tanggalkan Rompi Oranye
Rabu 15 Jan 2020, 16:46 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Korupsi
Langgar Kode Etik, Ketua Wadah Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Ringan oleh Dewan Pengawas
Kamis 24 Sep 2020, 14:29 WIB
News Update
5 Fakta Mengejutkan Keluarga Maman Suherman Politikus PKS, Anak 9 Tahun Tewas Secara Tragis
Jumat 19 Des 2025, 19:52 WIB
Nasional
Penumpang Whoosh Diprediksi Meningkat Jelang Nataru, KCIC Tingkatkan Layanan dan Pengamanan
19 Des 2025, 19:48 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Tembus 5.000 Orang per Hari
19 Des 2025, 19:36 WIB
Daerah
Malam Tahun Baru, Polres Bogor Terapkan Car Free Night dan Sebar Supeltas di Jalur Puncak
19 Des 2025, 19:21 WIB
Nasional
Pemerintah Izinkan Masyarakat Manfaatkan Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera, Tapi Ada Syaratnya
19 Des 2025, 18:30 WIB
JAKARTA RAYA
Avanza Tertabrak Kereta Bandara di Kalideres Jakbar, Pengemudi Selamat
19 Des 2025, 18:22 WIB
JAKARTA RAYA
BNN Sita 4 Ton Sabu dan Ungkap 746 kasus Narkotika Sepanjang 2025
19 Des 2025, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
Direktur Perusahaan di Jakbar Ditipu Rekan Bisnis, Rp 216 Juta Digelapkan untuk Hiburan Malam
19 Des 2025, 18:03 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Futsal Putra Indonesia vs Thailand di SEA Games 2025 Malam Ini, Kick-off 19.00 WIB
19 Des 2025, 17:45 WIB
JAKARTA RAYA
Proyek Gorong-Gorong Rampung! Jalan Raya Cinere Kembali Dibuka setelah 2 Minggu Ditutup
19 Des 2025, 17:41 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Pastikan WFH Akhir Tahun Tak Berlaku bagi ASN Pelayanan Publik
19 Des 2025, 17:41 WIB