JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (15/1/2020).
Sidang yang dihadiri dari unsur KPU sebagai pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pelapor itu berlangsung secara tertutup. Meski demikian DKPP menyiarakan secara langsung melalui akun Facebook DKPP, @medsosDKPP.
Dalam sidang tampak Wahyu duduk sebagai teradu mengenakan kemeja putih. Dia menanggalkan rompi oranye milik KPK sebagai tanda tahanan KPK. Borgol juga tidak tampak melingkar di tangan Wahyu.
Sesaat sebelum sidang Wahyu mengatakan sudah tidak menjabat Komisioner KPU sejak 10 Januari. Hal itu didasarkan pada pengunduran dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Meski mengaku bukan lagi komisoner, Wahyu tetap ingin hadir di sidang kode etik.
Diketahui Wahyu diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu karena disangka menerima suap dari politisi PDIP, Harun Masiku. Harun menyuap Wahyu agar dapat menggantikan caleg terpilih dari PDIP, Nazarudin Kiemas yang meninggal sebagai anggota legislatif.
Aduan terhadap Wahyu ke DKPP tercatat dengan nomor perkara 01-PKE-DKPP/I/2020. Aduan ke DKPP dilayangkan Ketua Bawaslu, Abhan dan anggota Bawaslu yakni Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin. (ikbal/tri)
Jalani Sidang Kode Etik, Komisioner KPU Tanggalkan Rompi Oranye
Rabu 15 Jan 2020, 16:46 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Korupsi
Langgar Kode Etik, Ketua Wadah Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Ringan oleh Dewan Pengawas
Kamis 24 Sep 2020, 14:29 WIB
News Update
Apakah KRL Lintas Cikarang Beroperasi Normal Hari Ini? Cek Penyesuaian Jadwal Terbaru
Rabu 29 Apr 2026, 06:47 WIB
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Indonesia vs Prancis di Thomas Cup 2026 Malam Ini, Duel Krusial Pukul 23.00 WIB
28 Apr 2026, 22:20 WIB
JAKARTA RAYA
Penyaluran Bantuan Pangan di Serua Depok, Warga Antusias Merasa Terbantu Cukupi Kebutuhan
28 Apr 2026, 21:57 WIB
Daerah
14 Terduga Pelaku Pengeroyokan Digiring ke Sel Tahanan Polres Pandeglang
28 Apr 2026, 21:43 WIB
JAKARTA RAYA
Beky Mardani, Anak Petani dari Meruya yang Kini Pimpin PMI DKI Jakarta
28 Apr 2026, 21:40 WIB
Daerah
Polres Cimahi Gandeng Serikat Buruh, Siap Amankan Aksi May Day di Monas
28 Apr 2026, 21:34 WIB
JAKARTA RAYA
Seorang Pemuda Terluka Berduel dengan Begal Rampas HP, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
28 Apr 2026, 21:31 WIB
Nasional
Baznas Beri Santunan untuk 15 Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi
28 Apr 2026, 21:24 WIB
JAKARTA RAYA
Penerapan Teknologi Pirolisis untuk Atasi Masalah Sampah di Jakbar Masih Dikaji
28 Apr 2026, 21:10 WIB
JAKARTA RAYA
Guru SD Tewas dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi, Disdik Jakarta Siapkan Bantuan
28 Apr 2026, 20:49 WIB
JAKARTA RAYA
Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Maut Dikenal Pribadi yang Dermawan, Teman Pengajian: Suka Beliin Dagangan Orang
28 Apr 2026, 20:39 WIB
JAKARTA RAYA
Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil Berhasil Ditangkap Polres Metro Depok
28 Apr 2026, 20:32 WIB
Daerah
Ratusan Calon Jemaah Haji Pandeglang Segera Diberangkatkan, Ini Jadwalnya
28 Apr 2026, 20:31 WIB
JAKARTA RAYA
10 Korban Tewas Tabrakan KRL-Argo Bromo Anggrek Teridentifikasi, Semuanya Perempuan
28 Apr 2026, 20:18 WIB
Daerah
Angkot Lembang Bakal Ditertibkan, Dilarang Ngetem di Depan Pasar Panorama
28 Apr 2026, 20:11 WIB
Nasional
Wamendagri Bima Sebut Efisiensi dan Sinergi Jadi Kunci Pengungkit Ekonomi Daerah
28 Apr 2026, 20:07 WIB
JAKARTA RAYA
Kronologi Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Diduga Berawal Taksi Listrik Mogok
28 Apr 2026, 20:07 WIB
JAKARTA RAYA
Pemotor kecelakaan tunggal, meninggal dunia di Margonda Kota Depok
28 Apr 2026, 20:03 WIB