DEPOK – Aparat Satpol PP Kota Depok berhasil merazia rumah yang menjadi gudang penyimpanan minuman keras di daerah Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (11/1/2020).
Kasat Pol PP Kota Depok Lienda mengatakan hasil razia anggota gabungan Tim Reaksi Cepat Pol PP didampingi unsur Polri dan TNI dipimpin Kasie Tranmastibum, Agus berhasil menyita sebanyak 1.700 botol minuman keras berbagai merek.
"Dari barang bukti yang kita sita, diperoleh 1.700 botol miras merek prost, singaraja, bir bintang, anggur merah dan Drum Whisky kadar alkohol diatas 20 persen," ujarnya kepada Poskota.
Mantan Camat Pancoran Mas ini mengungkapkan, miras yang disita rencananya akan diedarkan ke sekitar wilayah Depok.
"Berkat informasi masyarakat, segera tim reaksi cepat melakukan pendekatan persuasif dengan pemilik rumah yang kemudian menunjukan gudang penyimpanan mirasnya dan berhasil disita," katanya.
Menurutnya razia dilakukan untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif khususnya dari masalah peredaran miras.
"Permasalah kasus Tipiring peredaran miras di Depok ini dapat segera kita atasi. Berharap kedepan Kota Depok dapat menjadi wilayah yang bersih dari miras dan narkoba juga," tutupnya. (angga/tri)

Gudang Penyimpanan Minuman Digrebek, 1700 Botol Miras Ilegal Disita
Sabtu 11 Jan 2020, 15:59 WIB

Anggota tim reaksi cepat Pol PP Kota Depok gabungan Polri dan TNI merajai rumah dijadikan gudang penyimpanan miras ribuan botol disita. (Angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Dituntut 5 Tahun Penjara, Isa Zega Singgung Hukuman Koruptor
01 Mei 2025, 20:14 WIB

Chris Hemsworth Pamer Latihan Intens Demi Peran Thor di Avengers Doomsday
01 Mei 2025, 20:14 WIB

Galbay Pinjol di Bawah Rp500.000 Aman dari DC Lapangan? Ini Penjelasannya
01 Mei 2025, 20:10 WIB

Cair Dalam Hitungan Menit, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000
01 Mei 2025, 20:01 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Pentingnya JKN Aktif bagi Jemaah Haji
01 Mei 2025, 19:55 WIB

Jangan Tertipu, Ini Cara Cek Legalitas Pinjol dengan Cepat dan Akurat
01 Mei 2025, 19:53 WIB

Lisa Mariana Beberkan Kisah Pilu 3 Tahun Berjuang Sendiri Tanpa Ridwan Kamil di TV, Begini Ceritanya
01 Mei 2025, 19:52 WIB

Saldo Dana Rp600.000 dari BPNT Tahap Dua Bisa Anda Cairkan, Pastikan NIK e-KTP Terdaftar!
01 Mei 2025, 19:45 WIB

Isa Zega Dituntut 5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik
01 Mei 2025, 19:45 WIB

Cara Memulihkan Akun Facebook yang Terhapus Permanen, Simak Tutorial di Sini!
01 Mei 2025, 19:45 WIB

Lindungi Pekerja, BPJS Gelar Skrining Kesehatan Gratis
01 Mei 2025, 19:44 WIB

Sebarkan Chat Pribadi Nasabah, Ini 4 Risiko Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
01 Mei 2025, 19:40 WIB

Daftar Pinjol Tanpa SLIK OJK, Apakah Aman dan Legal?
01 Mei 2025, 19:34 WIB

Ramalan Zodiak Libra dan Capricorn 2 Mei 2025 untuk Pasangan yang Bersiap Menikah
01 Mei 2025, 19:30 WIB

Viral! Mobil Polisi Dirusak Massa saat Demo Hari Buruh di Bandung
01 Mei 2025, 19:30 WIB

Ganti Nomor HP Saat Galbay Pinjol? Ini 5 Bahaya yang Wajib Kamu Tahu
01 Mei 2025, 19:27 WIB

5 Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal, Jangan Panik dan Takut
01 Mei 2025, 19:27 WIB
