ORANGTUA peserta didik, atau wali peserta didik istilah jaman sekarang, memang pinter-pinter. Saking pinternya dan mampu bayar pengacara, ketika anaknya tak naik kelas gugat ke sekolah Rp500 juta. Padahal si anak di SMA swasta tempatnya bersekolah itu telah pindah sekolah. Jadi apa targetnya, apa mengincar ganti ruginya? Orangtua cap apapun, ketika anaknya tinggal kelas, biasanya menerima saja dengan asumsi memang anak kita yang bego. Tapi di era gombalisasi ini, ketika para orangtua peserta didik sudah pinter-pinter, suka menyalahkan gurunya. Paling konyol, ada lho yang menggugat ke pengadilan gara-gara anaknya tidak naik kelas. Ini benar-benar terjadi di sebuah SMA swasta bilangan Jakarta Selatan. Emak daripada si peserta didik, melalui pengacaranya, menggugat pihak sekolah ke PN Jaksel, gara-gara anak lelakinya tinggal kelas. Padahal di sekolah tersebut terdapat 18 anak yang tinggal kelas, tapi hanya ibu si Otong (bukan nama asli) yang membawa ke Pengadilan. Paling ironis, beberapa waktu lalu si emak menerima keputusan sekolah tersebut, dan memindahkan ke sekolah lain. Tapi entah siapa yang jadi “tukang kompor” non Cawang, tiba-tiba si emak menggugat pihak sekolah dengan ganti rugi immaterial Rpza500 juta. Alasannya, merujuk Permendibud tahun 2015, anak wajib naik kelas ketika nilai jeleknya maksimal untuk tiga mapel (mata pelajaran). Pihak sekolah menilai, orangtua Otong yang salah menafsiri Permendikbud tersebut. Tak benar kebijakan Kemendikbud itu untuk 3 mapel, tapi hanya 1 mapel saja. Maka akan halnya si Otong, selain nilai Sejarah hanya dapat 65, dia suka merokok di sekolah, bawa masuk HP di kelas. Inilah berkah kepintaran para orangtua sekarang. Anak tak naik kelas berani gugat sekolahnya ke Pengadilan. Anak ditempeleng Pak Guru demi kedislipinan, orangtuanya tidak terima. Sudah berapa banyak Pak/Bu Guru dipenjarakan gara-gara menyakiti badan peserta didiknya. Setelah ada UU Perlindungan Anak, Pak/Bu Guru memang serba salah. Maunya mendisiplinkan peserta didik, tapi salah-salah bisa jadi urusan hukum ketika wali peserta didiknya tidak terima. Maka soal kasus si Otong di SMA swasta Jaksel ini, sungguh membingungkan. Sebetulnya apa yang ditarget orangtuanya? Ketika anak sudah pindah sekolah, gugatan itu tak relevan lagi. Kecuali memang mengincar ganti ruginya bila dimenangkan Pengadilan. (gunarso ts)
Peserta Didik Tak Naik Kelas, Kok Orangtua Gugat Sekolah?
Selasa 05 Nov 2019, 06:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Aturan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini dan Besok 25-26 Desember 2025
Kamis 25 Des 2025, 11:29 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Imbau Warga Tak Pesta Kembang Api dan Hindari Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan
25 Des 2025, 11:21 WIB
JAKARTA RAYA
Liburan Tiba! Rekomendasi 5 Tempat Wisata Gratis di Jakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru
25 Des 2025, 11:15 WIB
TEKNO
MacBook Pro M5 Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi, Harga, dan Keunggulannya
25 Des 2025, 10:56 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Timnas Futsal U-16 Indonesia vs Brunei di Piala AFF Futsal U-16, Kick-Off Pukul 11.30 WIB
25 Des 2025, 10:49 WIB
HIBURAN
Unggah Cincin dan Senyum Bahagia, Jennifer Coppen Resmi Dilamar Justin Hubner
25 Des 2025, 10:43 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Harga Rp1 Jutaan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Tahun Baru
25 Des 2025, 10:38 WIB
JAKARTA RAYA
Planetarium Jakarta Resmi Dibuka Lagi, Ini Link dan Cara Pesan Tiket Teater Bintang
25 Des 2025, 10:26 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 25 Desember 2025 Turun, Cek Update Daftar Terbarunya
25 Des 2025, 10:25 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025 di Jakarta Turun Rp14.000 per Gram
25 Des 2025, 10:12 WIB
EKONOMI
Daftar Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Indonesia, Tertinggi di Jakarta
25 Des 2025, 09:46 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Siaran Langsung Piala AFF Futsal U16 Hari Ini, Indonesia vs Brunei Darussalam Tayang Jam Berapa?
25 Des 2025, 09:06 WIB
Nasional
Kumpulan 25 Ucapan Selamat Natal 2025 untuk Keluarga, Teman, hingga Rekan Kerja
25 Des 2025, 08:33 WIB
TEKNO
Cara Dapat Uang Gratis dari Internet Total Rp100.000, Klaim Saldo DANA dari Aplikasi Ini
25 Des 2025, 07:51 WIB