ORANGTUA peserta didik, atau wali peserta didik istilah jaman sekarang, memang pinter-pinter. Saking pinternya dan mampu bayar pengacara, ketika anaknya tak naik kelas gugat ke sekolah Rp500 juta. Padahal si anak di SMA swasta tempatnya bersekolah itu telah pindah sekolah. Jadi apa targetnya, apa mengincar ganti ruginya? Orangtua cap apapun, ketika anaknya tinggal kelas, biasanya menerima saja dengan asumsi memang anak kita yang bego. Tapi di era gombalisasi ini, ketika para orangtua peserta didik sudah pinter-pinter, suka menyalahkan gurunya. Paling konyol, ada lho yang menggugat ke pengadilan gara-gara anaknya tidak naik kelas. Ini benar-benar terjadi di sebuah SMA swasta bilangan Jakarta Selatan. Emak daripada si peserta didik, melalui pengacaranya, menggugat pihak sekolah ke PN Jaksel, gara-gara anak lelakinya tinggal kelas. Padahal di sekolah tersebut terdapat 18 anak yang tinggal kelas, tapi hanya ibu si Otong (bukan nama asli) yang membawa ke Pengadilan. Paling ironis, beberapa waktu lalu si emak menerima keputusan sekolah tersebut, dan memindahkan ke sekolah lain. Tapi entah siapa yang jadi “tukang kompor” non Cawang, tiba-tiba si emak menggugat pihak sekolah dengan ganti rugi immaterial Rpza500 juta. Alasannya, merujuk Permendibud tahun 2015, anak wajib naik kelas ketika nilai jeleknya maksimal untuk tiga mapel (mata pelajaran). Pihak sekolah menilai, orangtua Otong yang salah menafsiri Permendikbud tersebut. Tak benar kebijakan Kemendikbud itu untuk 3 mapel, tapi hanya 1 mapel saja. Maka akan halnya si Otong, selain nilai Sejarah hanya dapat 65, dia suka merokok di sekolah, bawa masuk HP di kelas. Inilah berkah kepintaran para orangtua sekarang. Anak tak naik kelas berani gugat sekolahnya ke Pengadilan. Anak ditempeleng Pak Guru demi kedislipinan, orangtuanya tidak terima. Sudah berapa banyak Pak/Bu Guru dipenjarakan gara-gara menyakiti badan peserta didiknya. Setelah ada UU Perlindungan Anak, Pak/Bu Guru memang serba salah. Maunya mendisiplinkan peserta didik, tapi salah-salah bisa jadi urusan hukum ketika wali peserta didiknya tidak terima. Maka soal kasus si Otong di SMA swasta Jaksel ini, sungguh membingungkan. Sebetulnya apa yang ditarget orangtuanya? Ketika anak sudah pindah sekolah, gugatan itu tak relevan lagi. Kecuali memang mengincar ganti ruginya bila dimenangkan Pengadilan. (gunarso ts)

Peserta Didik Tak Naik Kelas, Kok Orangtua Gugat Sekolah?
Selasa 05 Nov 2019, 06:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Tarif Transum Jakarta Jadi Rp80 Saat HUT ke-80 RI, Pesta Rakyat dan Libur Tambahan Menanti
Senin 04 Agu 2025, 11:21 WIB
TEKNO
Resep Tersembunyi Sushi di Cooking Event Grow a Garden, Cek Sekarang di Sini
04 Agu 2025, 11:20 WIB

EKONOMI
Strategi Modeling Orang Sukses ala Timothy Ronald untuk Meraih Kesuksesan, Simak Penjelasannya
04 Agu 2025, 11:14 WIB

HIBURAN
Viral! Cerita Dibalik One Piece dan Bendera Jolly Roger Jadi Simbol Semangat 17 Agustus di Indonesia
04 Agu 2025, 11:12 WIB


Nasional
Link Pengumuman Seleksi Mandiri UIN Surakarta Hari Ini, Cek Hasil Kelulusan Jalur CBT
04 Agu 2025, 11:05 WIB

EKONOMI
Inilah Risiko Orang yang Tidak Paham Investasi, Begini Penjelasan Timothy Ronald
04 Agu 2025, 11:05 WIB

JAKARTA RAYA
Biaya Transportasi Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Wali Kota Janji Tambah Angkutan Umum
04 Agu 2025, 11:02 WIB

EKONOMI
Harga Emas Antam Terbaru Senin, 4 Agustus 2025 Naik atau Turun? Cek di Sini!
04 Agu 2025, 11:00 WIB

EKONOMI
Peluang Sekali Seumur Hidup: Pesan Tegas Timothy Ronald untuk Para Investor Muda
04 Agu 2025, 10:54 WIB


Nasional
Kapan Diskon Belanja 80 Persen Mulai Berlaku? Cek Informasinya di Sini
04 Agu 2025, 10:50 WIB

HIBURAN
Plants vs Zombies: Replantes Siap Rilis! Ini Tanggal Peluncuran dan Fitur Baru yang Lebih HD
04 Agu 2025, 10:47 WIB

TEKNO
Perbandingan HP Vivo Y29 vs Redmi Note 14: Mana yang Lebih Worth It? Simak Ulasannya
04 Agu 2025, 10:45 WIB




TEKNO
Apple Siapkan iPhone 17 Air, Desain Ultra Tipis dengan Teknologi Baterai Baru
04 Agu 2025, 10:32 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP Flagship Killer Rp3 Jutaan Terbaik 2025, Bukan Kaleng-Kaleng!
04 Agu 2025, 10:31 WIB
