JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelandang 50 pemilik kos, panti pijat dan tempat usaha lainnya yang bermasalah dalam sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Selasa (5/11/2019).
"Saya akui saya salah karena tempat kos saya belum ada izinnya. Saya mau mengurus IMB, tapi biayanya mahal sekitar Rp20 juta. Lantas saya harus bagaimana pak hakim?," tanya Feri Susanto, pemilik tempat kos di Jalan Peta, Kalideres kepada hakim tunggal, Masrizal dalam sidang yustisi.
Oleh hakim, pemilik kos dengan 18 kamar tersebut dikenakan denda Rp5 juta dan biaya administrasi Rp5.000 sesuai Pasal 61 ayat (3) Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta.
Feri mengaku baru tiga bulan mengelola tempat kos yang berlokasi di Jalan Peta, Kalideres. Dari 18 kamar yang tersedia, baru tiga kamar dihuni. Ia bermaksud membayar pajak dan ketentuan di DKI untuk kelancaran bisnis kosnya. Informasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kecamatan Kalideres, biaya pengurusan IMB untuk tempat kos berkisar Rp20 juta. "Wah mahal sekali," keluhnya.
Kepala Satpol PP Jakbar, Tamo Sijabat menjelaskan 50 pelanggar yang disidang tipiring tersebut meliputi 25 pemilik kos ilegal, 15 panti pijat yang terapisnya tidak bersertifikat dan 10 pemilik usaha seperti laundry, tempat pencucian jeans yang limbahnya mencemari lingkungan.
"Sebanyak 50 pelanggar dalam sidang yustisi ini merupakan hasil razia di delapan kecamatan sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta," ungkap Tamo.
Secara khusus lanjut Kasatpol PP Jakbar, razia maupun sidang yustisi tersebut untuk pembinaan kepada masyarakat terkait perizinan tempat usaha dan tertib administrasi. Dengan mengurus izin maka berkaitan retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu tambah Tamo, pihaknya berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif antara lain dari aksi teroris yang kerap menyusup di tengah-tengah warga, prostitusi, peredaran narkoba maupun pencemaran lingkungan.
Rencananya Satpol PP Jakbar kembali akan mengadakan sidang yustisi pada 26 November mendatang bertempat di RPTRA Kalijodo karena lokasinya strategis. (rachmi/ys)
Jalani Sidang Yustisi, Pengusaha Kos Ini Mengaku Diminta Bayar IMB Rp20 Juta
Selasa 05 Nov 2019, 13:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Sebanyak 31 Pelaku Usaha yang Melanggar Aturan Prokes Jalani Sidang Yustisi
Rabu 25 Agu 2021, 18:21 WIB
News Update
Jangan Klik! Modus Phishing PayLater Mengintai, Ini Cara Lindungi Data Anda
Minggu 08 Feb 2026, 20:45 WIB
HIBURAN
Rekaman Dugem Diduga Insanul Fahmi Heboh, Pernah Mengaku Tak Main Perempuan
08 Feb 2026, 20:04 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Rumah di Sawah Besar Sebabkan Lansia Tewas, Diduga jadi Gudang Dekorasi Pernikahan
08 Feb 2026, 20:04 WIB
OLAHRAGA
Persija Jakarta dan Arema FC Tutup Babak Pertama Tanpa Gol di Super League
08 Feb 2026, 20:03 WIB
KHAZANAH
Waktu Qadha Sudah Lewat? Ketahui Cara Menebus Hutang Puasa dan Niat yang Dianjurkan
08 Feb 2026, 19:51 WIB
Nasional
10 Ucapan Hari Pers Nasional 2026 untuk Menghormati Insan Pers Tanah Air
08 Feb 2026, 19:19 WIB
HIBURAN
Link Video CCTV Diduga Inara Rusli dan Insanul Fahmi Beredar, Netizen: Vidio Orang Lain
08 Feb 2026, 19:14 WIB
JAKARTA RAYA
Tinjau Kerja Bakti Massal, Pramono Seloroh Soal Nyemplung Gorong-Gorong
08 Feb 2026, 18:17 WIB
Daerah
Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Ombak Laut Saat Berenang di Pantai Ciantir Lebak
08 Feb 2026, 18:03 WIB
JAKARTA RAYA
Bahayakan Warga, Pemprov DKI Sayangkan Aksi Pencurian Plat Besi di Kolong Tol Wiyoto Wiyono
08 Feb 2026, 17:51 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Hindari Jalan Berlubang di Pasar Kemis, Wanita Muda Tewas Terlindas Dump Truk
08 Feb 2026, 17:34 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persija vs Arema FC Pekan ke-20 BRI Super League 2025/2026, Kick Off Malam Ini Pukul 19.00 WIB
08 Feb 2026, 17:25 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Ada Laporan Plat Besi Hilang, Polisi Pastikan Pengawasan Kolong Tol Wiyoto Wiyono
08 Feb 2026, 17:11 WIB
EKONOMI
KUR BCA 2026: Plafon hingga Rp500 Juta, Ini Simulasi Hitungan Cicilannya
08 Feb 2026, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono: Pembebasan Lahan Hampir Selesai
08 Feb 2026, 16:33 WIB