JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelandang 50 pemilik kos, panti pijat dan tempat usaha lainnya yang bermasalah dalam sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Selasa (5/11/2019).
"Saya akui saya salah karena tempat kos saya belum ada izinnya. Saya mau mengurus IMB, tapi biayanya mahal sekitar Rp20 juta. Lantas saya harus bagaimana pak hakim?," tanya Feri Susanto, pemilik tempat kos di Jalan Peta, Kalideres kepada hakim tunggal, Masrizal dalam sidang yustisi.
Oleh hakim, pemilik kos dengan 18 kamar tersebut dikenakan denda Rp5 juta dan biaya administrasi Rp5.000 sesuai Pasal 61 ayat (3) Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta.
Feri mengaku baru tiga bulan mengelola tempat kos yang berlokasi di Jalan Peta, Kalideres. Dari 18 kamar yang tersedia, baru tiga kamar dihuni. Ia bermaksud membayar pajak dan ketentuan di DKI untuk kelancaran bisnis kosnya. Informasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kecamatan Kalideres, biaya pengurusan IMB untuk tempat kos berkisar Rp20 juta. "Wah mahal sekali," keluhnya.
Kepala Satpol PP Jakbar, Tamo Sijabat menjelaskan 50 pelanggar yang disidang tipiring tersebut meliputi 25 pemilik kos ilegal, 15 panti pijat yang terapisnya tidak bersertifikat dan 10 pemilik usaha seperti laundry, tempat pencucian jeans yang limbahnya mencemari lingkungan.
"Sebanyak 50 pelanggar dalam sidang yustisi ini merupakan hasil razia di delapan kecamatan sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta," ungkap Tamo.
Secara khusus lanjut Kasatpol PP Jakbar, razia maupun sidang yustisi tersebut untuk pembinaan kepada masyarakat terkait perizinan tempat usaha dan tertib administrasi. Dengan mengurus izin maka berkaitan retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu tambah Tamo, pihaknya berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif antara lain dari aksi teroris yang kerap menyusup di tengah-tengah warga, prostitusi, peredaran narkoba maupun pencemaran lingkungan.
Rencananya Satpol PP Jakbar kembali akan mengadakan sidang yustisi pada 26 November mendatang bertempat di RPTRA Kalijodo karena lokasinya strategis. (rachmi/ys)
Jalani Sidang Yustisi, Pengusaha Kos Ini Mengaku Diminta Bayar IMB Rp20 Juta
Selasa 05 Nov 2019, 13:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Sebanyak 31 Pelaku Usaha yang Melanggar Aturan Prokes Jalani Sidang Yustisi
Rabu 25 Agu 2021, 18:21 WIB
News Update
Jadwal Siaran Langsung Piala AFF Futsal U16 Hari Ini, Indonesia vs Brunei Darussalam Tayang Jam Berapa?
Kamis 25 Des 2025, 09:06 WIB
Nasional
Kumpulan 25 Ucapan Selamat Natal 2025 untuk Keluarga, Teman, hingga Rekan Kerja
25 Des 2025, 08:33 WIB
TEKNO
Cara Dapat Uang Gratis dari Internet Total Rp100.000, Klaim Saldo DANA dari Aplikasi Ini
25 Des 2025, 07:51 WIB
EKONOMI
WOW Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Desember 2025 Naik ke Level Tertinggi, Tembus Rp2.350.000 per Gram
25 Des 2025, 06:20 WIB
JAKARTA RAYA
Misa Natal di Gereja Bethany, Wali Kota Jakbar Sampaikan Pesan Damai dan Doa untuk Korban Bencana Sumatra
24 Des 2025, 21:48 WIB
JAKARTA RAYA
Syarat dan Cara Daftar Bantuan KLJ 2025 Secara Online, Cair Rp300 Ribu Tiap Bulan
24 Des 2025, 21:45 WIB
TEKNO
Infinix Note 60 Ultra Resmi Diperkenalkan, Ini Alasan Smartphone Ini Layak Jadi Buruan Akhir 2025
24 Des 2025, 21:30 WIB
HIBURAN
Diskon Makanan Spesial Promo Natal dan Tahun Baru 2025, Jajan Bareng Keluarga Makin Hemat!
24 Des 2025, 20:15 WIB
GAYA HIDUP
25 Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
24 Des 2025, 20:06 WIB
EKONOMI
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Hari Ini 2025 Masih Tersedia, Saldo Gratis Rp100 Ribu Menanti
24 Des 2025, 20:00 WIB
TEKNO
Daftar Harga iPhone Desember 2025: iPhone 13 Jadi yang Termurah di Rp8 Jutaan, Apakah Masih Layak di Tahun 2026?
24 Des 2025, 19:45 WIB
JAKARTA RAYA
Bocoran Kenaikan UMP 2025: UMK Bekasi hingga Karawang Diprediksi Naik, Segini Perhitungannya
24 Des 2025, 19:32 WIB
OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: 4 Pemain Persib Dikabarkan Hengkang, Siapa Saja?
24 Des 2025, 19:23 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Cek Kesiapan Gereja, Pastikan Misa Natal 2025 Berjalan Aman
24 Des 2025, 19:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Ada Pesta Tahun Baru, Pemkot Bekasi Pilih Doa Bersama Sambut 2026
24 Des 2025, 18:59 WIB
HIBURAN
Jennifer Coppen Resmi Dilamar Justin Hubner, Momen Romantis Ini Libatkan Kamari: Simak Perjalanan Kisah Cinta Mereka
24 Des 2025, 18:59 WIB