JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelandang 50 pemilik kos, panti pijat dan tempat usaha lainnya yang bermasalah dalam sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Selasa (5/11/2019).
"Saya akui saya salah karena tempat kos saya belum ada izinnya. Saya mau mengurus IMB, tapi biayanya mahal sekitar Rp20 juta. Lantas saya harus bagaimana pak hakim?," tanya Feri Susanto, pemilik tempat kos di Jalan Peta, Kalideres kepada hakim tunggal, Masrizal dalam sidang yustisi.
Oleh hakim, pemilik kos dengan 18 kamar tersebut dikenakan denda Rp5 juta dan biaya administrasi Rp5.000 sesuai Pasal 61 ayat (3) Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta.
Feri mengaku baru tiga bulan mengelola tempat kos yang berlokasi di Jalan Peta, Kalideres. Dari 18 kamar yang tersedia, baru tiga kamar dihuni. Ia bermaksud membayar pajak dan ketentuan di DKI untuk kelancaran bisnis kosnya. Informasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kecamatan Kalideres, biaya pengurusan IMB untuk tempat kos berkisar Rp20 juta. "Wah mahal sekali," keluhnya.
Kepala Satpol PP Jakbar, Tamo Sijabat menjelaskan 50 pelanggar yang disidang tipiring tersebut meliputi 25 pemilik kos ilegal, 15 panti pijat yang terapisnya tidak bersertifikat dan 10 pemilik usaha seperti laundry, tempat pencucian jeans yang limbahnya mencemari lingkungan.
"Sebanyak 50 pelanggar dalam sidang yustisi ini merupakan hasil razia di delapan kecamatan sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta," ungkap Tamo.
Secara khusus lanjut Kasatpol PP Jakbar, razia maupun sidang yustisi tersebut untuk pembinaan kepada masyarakat terkait perizinan tempat usaha dan tertib administrasi. Dengan mengurus izin maka berkaitan retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu tambah Tamo, pihaknya berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif antara lain dari aksi teroris yang kerap menyusup di tengah-tengah warga, prostitusi, peredaran narkoba maupun pencemaran lingkungan.
Rencananya Satpol PP Jakbar kembali akan mengadakan sidang yustisi pada 26 November mendatang bertempat di RPTRA Kalijodo karena lokasinya strategis. (rachmi/ys)

Jalani Sidang Yustisi, Pengusaha Kos Ini Mengaku Diminta Bayar IMB Rp20 Juta
Selasa 05 Nov 2019, 13:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Jakarta
Sebanyak 31 Pelaku Usaha yang Melanggar Aturan Prokes Jalani Sidang Yustisi
Rabu 25 Agu 2021, 18:21 WIB
News Update

Tarif Transum Jakarta Jadi Rp80 Saat HUT ke-80 RI, Pesta Rakyat dan Libur Tambahan Menanti
Senin 04 Agu 2025, 11:21 WIB
TEKNO
Resep Tersembunyi Sushi di Cooking Event Grow a Garden, Cek Sekarang di Sini
04 Agu 2025, 11:20 WIB

EKONOMI
Strategi Modeling Orang Sukses ala Timothy Ronald untuk Meraih Kesuksesan, Simak Penjelasannya
04 Agu 2025, 11:14 WIB

HIBURAN
Viral! Cerita Dibalik One Piece dan Bendera Jolly Roger Jadi Simbol Semangat 17 Agustus di Indonesia
04 Agu 2025, 11:12 WIB


Nasional
Link Pengumuman Seleksi Mandiri UIN Surakarta Hari Ini, Cek Hasil Kelulusan Jalur CBT
04 Agu 2025, 11:05 WIB

EKONOMI
Inilah Risiko Orang yang Tidak Paham Investasi, Begini Penjelasan Timothy Ronald
04 Agu 2025, 11:05 WIB

JAKARTA RAYA
Biaya Transportasi Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Wali Kota Janji Tambah Angkutan Umum
04 Agu 2025, 11:02 WIB

EKONOMI
Harga Emas Antam Terbaru Senin, 4 Agustus 2025 Naik atau Turun? Cek di Sini!
04 Agu 2025, 11:00 WIB

EKONOMI
Peluang Sekali Seumur Hidup: Pesan Tegas Timothy Ronald untuk Para Investor Muda
04 Agu 2025, 10:54 WIB


Nasional
Kapan Diskon Belanja 80 Persen Mulai Berlaku? Cek Informasinya di Sini
04 Agu 2025, 10:50 WIB

HIBURAN
Plants vs Zombies: Replantes Siap Rilis! Ini Tanggal Peluncuran dan Fitur Baru yang Lebih HD
04 Agu 2025, 10:47 WIB

TEKNO
Perbandingan HP Vivo Y29 vs Redmi Note 14: Mana yang Lebih Worth It? Simak Ulasannya
04 Agu 2025, 10:45 WIB




TEKNO
Apple Siapkan iPhone 17 Air, Desain Ultra Tipis dengan Teknologi Baterai Baru
04 Agu 2025, 10:32 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP Flagship Killer Rp3 Jutaan Terbaik 2025, Bukan Kaleng-Kaleng!
04 Agu 2025, 10:31 WIB
