BOGOR – Ayah tiri cabuli anak dibawah umur, sudah dua bulan dilaporkan keluarga ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor, hingga kini tak ada kemajuan prosesnya. Keluarga korban mulai geram, karena polisi malah meminta mereka untuk menghadirkan ketua RT dan RW setempat. Permintaan penyidik ini membuat keluarga kaget, karena mereka tidak punya wewenang untuk memerintah atau memanggil saksi guna dibawa ke Polres Bogor. Nurhasanah, ibu kandung korban mengaku sudah memberi kuasa kepada adiknya Cecep Khaerudin. Bahkan mereka berencana mengadu ke Propam Polda Jabar. Namun ia berharap, Cecep Khaerudin, adik kandungnya yang diberi kuasa untuk memproses kasus ini di Polres Bogor, bisa mendapat kepastian hukum. Pasalnya, kasus asusila yang dilaporkan sejak Kamis tanggal 22 Agustus 2019 pukul 11.30 WIB ini, tak mendapat perkembangan yang baik dalam proses penyelidikannya. Cecep Khaerudin (25), warga Kampung Curug Luhur, RT 03/02, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor yang melaporkan kasus ini ke unit PPA Polres Bogor kepada Pos Kota mengatakan, pihak keluarga berharap adanya keadilan. Dalam keterangannya, Cecep mengatakan, laporan dirinya mewakili keluarga korban dengan nomor polisi LP : P/B/436/VIII/2019/JABAR/RES BOGOR tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Bahkan korban SR (13), kini mengalami sakit pada payudaranya. Hal ini karena pelaku saat menyetubuhi korban, meremas dada korban. Selain itu, korban juga kini mendapat ancaman yang diduga dari pelaku. Berdasarkan data, kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur terjadi saat pelaku Ading, yang merupakan ayah tirinya masuk ke dalam kamar korban dan menyetubuhi gadis yang baru duduk dibangku SMP ini. Perbuatan pelanggaran pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ini, sudah beberapa kali, namun oleh keluarga baru dilaporkan ke polisi. Korban mengaku di ancam pelaku. Menurutnya, dirinya sudah beberapa kali disetubuhi pelaku, namun ia enggan mengadu ke orangtuanya karena diancam. Namun karena tak kuat lagi, dirinya mengadu dan akhirnya orangtuanya melapor ke Polisi. Ia mengaku, kejadian awal terjadi pada bulan November 2018 lalu. Pencabulan pertama terjadi dan korban tak mengadu ke orangtua, membuat pelaku melakukan aksi selanjutnya. Korban bercerita, jika awalnya pelaku Ading masuk kedalam kamarnya dan berusaha melepaskan celana. Korban sempat melawan namun pelaku lebih kuat. Saat celana korban terlepas, pelaku lalu menyetubuhi korban. "Kejadian ini terus terulang beberapa kali hingga akhirnya keluarga korban mengetahuinya dan melapor ke polisi. Korban juga kini mengalami sakit pada payudaranya karna kerap di remas pelaku," katanya Senin (4/11/2019). Pelaku diakui Cecep, paman korban, sudah bercerai dengan ibu korban tiga minggu lalu. Keberadaan pelaku juga sudah tak diketahui keluarga. Bahkan korban yang mendapat ancaman, kini tinggal bersama keluarga ibunya di Ciomas. Namun laporan keluarga korban tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek lebih dulu perkembangan kasus ini. Hal ini mengingat dirinya baru menjabat Kanit PPA belum sebulan. "Kasus ini ada sebelum saya jabat. Nanti saya cek dulu ya berkasnya besok," kata Ipda Silfi. (yopi/tri)

Sudah 2 Bulan Lapor, Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Bawah Umur Belum Ditangkap
Senin 04 Nov 2019, 19:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Alami Trauma, Pelaku Masih Berkeliaran
Minggu 22 Nov 2020, 18:11 WIB

Kriminal
Biadab! Modus Obati Sakit Gatal-gatal, AD Setubuhi Anak Tirinya Sejak Tahun 2018
Senin 15 Mar 2021, 09:36 WIB
News Update

Penyiram Air Keras kepada Pelajar Ditangkap di Tanjung Priok Jakut
Senin 04 Agu 2025, 12:45 WIB
HIBURAN
Apa Profesi Ade Maya? Sosok Mantan Istri Ibnu Jamil Jadi Sorotan Usai Foto Bareng Dhofin Maula Jamil
04 Agu 2025, 12:42 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Pramusim 2025: Barcelona vs Daegu Kick-Off Jam Berapa Hari Ini?
04 Agu 2025, 12:35 WIB

EKONOMI
Bansos PKH Kapan Cair Lagi? Ini Jadwal Lengkap Pencairan Agustus 2025 dan Besaran Dana, Syarat Wajib Terdaftar di DTSEN!
04 Agu 2025, 12:33 WIB


TEKNO
Anti Ngelag! Ini HP 2 Jutaan Terbaik 2025 Buat Gaming dengan Spesifikasi Mewah
04 Agu 2025, 12:32 WIB

HIBURAN
Viral Tukang Servis HP Temukan Kertas dan Uang di Balik HP Pelanggan, Isinya Suratnya Bikin Netizen Geram
04 Agu 2025, 12:30 WIB


Nasional
Kunci Jawaban Cerita Reflektif PPG 2025: Bagaimana Cara Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Sejahtera?
04 Agu 2025, 12:25 WIB

Nasional
Kriteria Rekening yang Bisa Diblokir PPATK dan Begini Cara Cepat Mengaktifkannya Kembali
04 Agu 2025, 12:24 WIB

Nasional
Kunci Jawaban PPG 2025: Mengapa Semua Pihak Harus Berkolaborasi Menciptakan Iklim Sekolah yang Menyenangkan?
04 Agu 2025, 12:17 WIB

Nasional
Kenapa Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Masuk Rekening? Cek Info GTK 2025 Sekarang
04 Agu 2025, 12:14 WIB

HIBURAN
Lagu Tema Film Demon Slayer: Infinity Castle Telah Resmi Dirilis, Ini Detailnya
04 Agu 2025, 12:13 WIB

TEKNO
6 Smartwatch Terbaik 2025 di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium, Harga Minimum!
04 Agu 2025, 12:10 WIB

JAKARTA RAYA
Dinas PPKUKM Jakarta Sebut Pedagang Pasar Barito Memang Sudah Harus Pindah
04 Agu 2025, 12:01 WIB

Nasional
Harta Kekayaan Ketua PPATK Capai Rp9,3 Miliar, Naik 2 Kali Lipat dari Sebelumnya
04 Agu 2025, 11:58 WIB

TEKNO
Spesifikasi Lengkap Redmi Note 14 SE 5G, Apakah Akan Menjadi Smartphone Rp3 Jutaan Terbaik 2025?
04 Agu 2025, 11:57 WIB

