BOGOR – Ayah tiri cabuli anak dibawah umur, sudah dua bulan dilaporkan keluarga ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor, hingga kini tak ada kemajuan prosesnya. Keluarga korban mulai geram, karena polisi malah meminta mereka untuk menghadirkan ketua RT dan RW setempat. Permintaan penyidik ini membuat keluarga kaget, karena mereka tidak punya wewenang untuk memerintah atau memanggil saksi guna dibawa ke Polres Bogor. Nurhasanah, ibu kandung korban mengaku sudah memberi kuasa kepada adiknya Cecep Khaerudin. Bahkan mereka berencana mengadu ke Propam Polda Jabar. Namun ia berharap, Cecep Khaerudin, adik kandungnya yang diberi kuasa untuk memproses kasus ini di Polres Bogor, bisa mendapat kepastian hukum. Pasalnya, kasus asusila yang dilaporkan sejak Kamis tanggal 22 Agustus 2019 pukul 11.30 WIB ini, tak mendapat perkembangan yang baik dalam proses penyelidikannya. Cecep Khaerudin (25), warga Kampung Curug Luhur, RT 03/02, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor yang melaporkan kasus ini ke unit PPA Polres Bogor kepada Pos Kota mengatakan, pihak keluarga berharap adanya keadilan. Dalam keterangannya, Cecep mengatakan, laporan dirinya mewakili keluarga korban dengan nomor polisi LP : P/B/436/VIII/2019/JABAR/RES BOGOR tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Bahkan korban SR (13), kini mengalami sakit pada payudaranya. Hal ini karena pelaku saat menyetubuhi korban, meremas dada korban. Selain itu, korban juga kini mendapat ancaman yang diduga dari pelaku. Berdasarkan data, kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur terjadi saat pelaku Ading, yang merupakan ayah tirinya masuk ke dalam kamar korban dan menyetubuhi gadis yang baru duduk dibangku SMP ini. Perbuatan pelanggaran pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ini, sudah beberapa kali, namun oleh keluarga baru dilaporkan ke polisi. Korban mengaku di ancam pelaku. Menurutnya, dirinya sudah beberapa kali disetubuhi pelaku, namun ia enggan mengadu ke orangtuanya karena diancam. Namun karena tak kuat lagi, dirinya mengadu dan akhirnya orangtuanya melapor ke Polisi. Ia mengaku, kejadian awal terjadi pada bulan November 2018 lalu. Pencabulan pertama terjadi dan korban tak mengadu ke orangtua, membuat pelaku melakukan aksi selanjutnya. Korban bercerita, jika awalnya pelaku Ading masuk kedalam kamarnya dan berusaha melepaskan celana. Korban sempat melawan namun pelaku lebih kuat. Saat celana korban terlepas, pelaku lalu menyetubuhi korban. "Kejadian ini terus terulang beberapa kali hingga akhirnya keluarga korban mengetahuinya dan melapor ke polisi. Korban juga kini mengalami sakit pada payudaranya karna kerap di remas pelaku," katanya Senin (4/11/2019). Pelaku diakui Cecep, paman korban, sudah bercerai dengan ibu korban tiga minggu lalu. Keberadaan pelaku juga sudah tak diketahui keluarga. Bahkan korban yang mendapat ancaman, kini tinggal bersama keluarga ibunya di Ciomas. Namun laporan keluarga korban tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek lebih dulu perkembangan kasus ini. Hal ini mengingat dirinya baru menjabat Kanit PPA belum sebulan. "Kasus ini ada sebelum saya jabat. Nanti saya cek dulu ya berkasnya besok," kata Ipda Silfi. (yopi/tri)
Sudah 2 Bulan Lapor, Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Bawah Umur Belum Ditangkap
Senin 04 Nov 2019, 19:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Alami Trauma, Pelaku Masih Berkeliaran
Minggu 22 Nov 2020, 18:11 WIB
Kriminal
Biadab! Modus Obati Sakit Gatal-gatal, AD Setubuhi Anak Tirinya Sejak Tahun 2018
Senin 15 Mar 2021, 09:36 WIB
News Update
Tonton Live Streaming Timnas Futsal U19 Indonesia vs Malaysia di AFF Futsal 2025, Kick-Off Pukul 14.00 WIB
Kamis 25 Des 2025, 13:30 WIB
OTOMOTIF
Catat Tanggalnya, Pelayanan SIM di Jakarta Libur 25–26 Desember 2025
25 Des 2025, 13:10 WIB
HIBURAN
Netizen Heboh Ungkit Video Lama RK, Bu Cinta, dan Aura Kasih: Sudah Mulai dari Sini?
25 Des 2025, 13:05 WIB
JAKARTA RAYA
Momen Nataru, Ruas Jalan Menuju Kawasan Wisata Jadi Fokus UPT PJJ Lebak
25 Des 2025, 12:45 WIB
TEKNO
17 Aplikasi dan Game Penghasil Saldo DANA Gratis Akhir 2025, Tambah Cuan di Liburan Akhir Tahun!
25 Des 2025, 12:30 WIB
JAKARTA RAYA
Penetapan UMP DKI Jakarta Baru Saja Diumumkan Gubernur, KSPI Mau Gugat ke PTUN
25 Des 2025, 12:20 WIB
JAKARTA RAYA
Monitoring Perayaan Malam Natal, Bupati Tangerang Pastikan Situasi Kondusif
25 Des 2025, 12:17 WIB
TEKNO
Tak Lagi Mahal! Infinix Zero Flip 2025 Buktikan Hp Lipat Bisa Ramah di Kantong
25 Des 2025, 11:58 WIB
HIBURAN
Safa Marwah Kerja Apa? Ini Biodata dan Profil Wanita Inisial S yang Dirumorkan Selingkuhan Lain Ridwan Kamil
25 Des 2025, 11:56 WIB
HIBURAN
Respons Pihak Aura Kasih Terkait Isu Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Pengacara Bakal Tempuh Jalur Hukum?
25 Des 2025, 11:55 WIB
JAKARTA RAYA
Aturan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini dan Besok 25-26 Desember 2025
25 Des 2025, 11:29 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Imbau Warga Tak Pesta Kembang Api dan Hindari Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan
25 Des 2025, 11:21 WIB
JAKARTA RAYA
Liburan Tiba! Rekomendasi 5 Tempat Wisata Gratis di Jakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru
25 Des 2025, 11:15 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Timnas Futsal U16 Indonesia vs Brunei di Piala AFF U16, Mulai Jam 11.30 WIB
25 Des 2025, 11:01 WIB
JAKARTA RAYA
Aksi Pencurian Rumah Kosong di Sukmajaya Depok, Sejumlah Unit Ponsel Berhasil Digondol Pelaku
25 Des 2025, 10:59 WIB
TEKNO
MacBook Pro M5 Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi, Harga, dan Keunggulannya
25 Des 2025, 10:56 WIB