BOGOR – Ayah tiri cabuli anak dibawah umur, sudah dua bulan dilaporkan keluarga ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor, hingga kini tak ada kemajuan prosesnya. Keluarga korban mulai geram, karena polisi malah meminta mereka untuk menghadirkan ketua RT dan RW setempat. Permintaan penyidik ini membuat keluarga kaget, karena mereka tidak punya wewenang untuk memerintah atau memanggil saksi guna dibawa ke Polres Bogor. Nurhasanah, ibu kandung korban mengaku sudah memberi kuasa kepada adiknya Cecep Khaerudin. Bahkan mereka berencana mengadu ke Propam Polda Jabar. Namun ia berharap, Cecep Khaerudin, adik kandungnya yang diberi kuasa untuk memproses kasus ini di Polres Bogor, bisa mendapat kepastian hukum. Pasalnya, kasus asusila yang dilaporkan sejak Kamis tanggal 22 Agustus 2019 pukul 11.30 WIB ini, tak mendapat perkembangan yang baik dalam proses penyelidikannya. Cecep Khaerudin (25), warga Kampung Curug Luhur, RT 03/02, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor yang melaporkan kasus ini ke unit PPA Polres Bogor kepada Pos Kota mengatakan, pihak keluarga berharap adanya keadilan. Dalam keterangannya, Cecep mengatakan, laporan dirinya mewakili keluarga korban dengan nomor polisi LP : P/B/436/VIII/2019/JABAR/RES BOGOR tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Bahkan korban SR (13), kini mengalami sakit pada payudaranya. Hal ini karena pelaku saat menyetubuhi korban, meremas dada korban. Selain itu, korban juga kini mendapat ancaman yang diduga dari pelaku. Berdasarkan data, kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur terjadi saat pelaku Ading, yang merupakan ayah tirinya masuk ke dalam kamar korban dan menyetubuhi gadis yang baru duduk dibangku SMP ini. Perbuatan pelanggaran pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ini, sudah beberapa kali, namun oleh keluarga baru dilaporkan ke polisi. Korban mengaku di ancam pelaku. Menurutnya, dirinya sudah beberapa kali disetubuhi pelaku, namun ia enggan mengadu ke orangtuanya karena diancam. Namun karena tak kuat lagi, dirinya mengadu dan akhirnya orangtuanya melapor ke Polisi. Ia mengaku, kejadian awal terjadi pada bulan November 2018 lalu. Pencabulan pertama terjadi dan korban tak mengadu ke orangtua, membuat pelaku melakukan aksi selanjutnya. Korban bercerita, jika awalnya pelaku Ading masuk kedalam kamarnya dan berusaha melepaskan celana. Korban sempat melawan namun pelaku lebih kuat. Saat celana korban terlepas, pelaku lalu menyetubuhi korban. "Kejadian ini terus terulang beberapa kali hingga akhirnya keluarga korban mengetahuinya dan melapor ke polisi. Korban juga kini mengalami sakit pada payudaranya karna kerap di remas pelaku," katanya Senin (4/11/2019). Pelaku diakui Cecep, paman korban, sudah bercerai dengan ibu korban tiga minggu lalu. Keberadaan pelaku juga sudah tak diketahui keluarga. Bahkan korban yang mendapat ancaman, kini tinggal bersama keluarga ibunya di Ciomas. Namun laporan keluarga korban tanggal 22 Agustus 2019, hingga kini tak di proses. Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek lebih dulu perkembangan kasus ini. Hal ini mengingat dirinya baru menjabat Kanit PPA belum sebulan. "Kasus ini ada sebelum saya jabat. Nanti saya cek dulu ya berkasnya besok," kata Ipda Silfi. (yopi/tri)
Sudah 2 Bulan Lapor, Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Bawah Umur Belum Ditangkap
Senin 04 Nov 2019, 19:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Alami Trauma, Pelaku Masih Berkeliaran
Minggu 22 Nov 2020, 18:11 WIB
Kriminal
Biadab! Modus Obati Sakit Gatal-gatal, AD Setubuhi Anak Tirinya Sejak Tahun 2018
Senin 15 Mar 2021, 09:36 WIB
News Update
10 HP Infinix Terbaru 2026 Resmi di Indonesia, Performa Tinggi Harga Tetap Terjangkau
Sabtu 28 Mar 2026, 07:12 WIB
HIBURAN
Rencana Haji Vidi Aldiano yang Tertunda, Keluarga Lanjutkan dengan Badal Haji
28 Mar 2026, 07:05 WIB
EKONOMI
Gaji Pensiunan PNS Cair Awal April 2026, Ini Rincian Nominal Tiap Golongan
28 Mar 2026, 06:58 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Prediksi 12 Ribu Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2026
27 Mar 2026, 19:50 WIB
OTOMOTIF
Desain BYD Atto 3 Facelift Terdaftar di DJKI, Ini Bocoran Perubahannya
27 Mar 2026, 19:36 WIB
JAKARTA RAYA
Antisipasi Banjir Pasca Lebaran 2026, Dinas SDA Jakarta Perkuat Mitigasi
27 Mar 2026, 19:32 WIB
JAKARTA RAYA
TransJakarta Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Pramono Soroti Capaian dan Tantangan di Usia ke-12
27 Mar 2026, 19:24 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus ke Tanjung Priok Usai Lebaran 2026
27 Mar 2026, 19:10 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Timnas Indonesia vs Kitts and Nevis di FIFA Series 2026
27 Mar 2026, 19:00 WIB
Nasional
Polisi Tangkap Dua WNA Liberia Kasus Black Dollar, Orang Korsel Jadi Korban
27 Mar 2026, 18:56 WIB
TEKNO
Masih Akses LK21 dan IndoXXI? Ini Risiko Besar yang Mengintai Pengguna, Jangan Sampai Tidak Tahu!
27 Mar 2026, 18:10 WIB
Daerah
Anggota DPRD Jabar, Abdul Karim, Dorong Percepatan Pembangunan Akses Jalan Desa di Cianjur untuk Peningkatan Ekonomi Warga
27 Mar 2026, 18:07 WIB
Nasional
Ancaman Selat Hormuz, Pemerintah Siapkan Sumber Minyak Alternatif demi Jaga Stabilitas Harga BBM Nasional
27 Mar 2026, 18:00 WIB
TEKNO
Jelang Rilis Global, Samsung Galaxy A57 dan A37 Muncul di Afrika, Ini Detailnya
27 Mar 2026, 17:42 WIB
KHAZANAH
Mana Lebih Utama, Puasa Qadha atau Syawal? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
27 Mar 2026, 17:02 WIB