JAKARTA - Wajib pajak yang akan membayar pajak perpanjangan kendaraannya di pungli oknum petugas Samsat Jakarta Timur. Dengan alasan membantu untuk mempermudah, wajib pajak dipatok dengan harga Rp20 ribu sampai Rp50 ribu untuk sekali transaksi. Hal inilah yang dialami para wajib pajak yang tak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) karena masih kredit. Sehingga, tanpa perlu melampirkan surat keterangan dari leasing, dan dengan alasan mempermudah, petugas Samsat langsung mematok harga Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. Seperti yang dialami Handini, warga Halim Perdana Kusuma, Makasar, Jakarta Timur, yang harus membayar untuk memperpanjang pajak sepeda motornya. Kala itu, ia diminta petugas untuk memberikan sejumlah uang dengan alasan tak lengkapnya surat saat pengajuan perpanjangan. "Awalnya bilang surat dari leasing mana? Saya bilang nggak ada. Trus petugasnya menawarkan mau dibantu nggak?" katanya, Kamis (31/10). Bantuan yang diberikan itulah, kata Handini yang harus ditebus dengan sejumlah uang. Dimana ia diberi harga Rp20 ribu karena tak ada surat keterangan dari leasing. "Karena saya urusnya motor bayarnya Rp20 ribu. Tapi kalau mobil, biasanya Rp50 ribu. Karena yang ditawari bukan saya saja, yang didepan saya juga ditawari waktu mau perpanjang pajak mobil," ujarnya. Menurut Handini, memang bantuan yang diberikan oknum petugas itu cukup membantu meski harus merogoh kocek. Namun aksi itu merupakan sebuah pungli yang ternyata masih terjadi di kantor Samsat. "Soalnya kalau minta surat ke leasing itu kan gratis, cuma memang makan waktu," ungkapnya. Dikonfirmasi hal itu, Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Frans Sihombing mengatakan tak mengetahui akan pungli yang terjadi ditempatnya. Untuk itu, ia sendiri yang akan melakukan pengecekan atas laporan tersebut. "Akan langsung saya cek. Saya juga berharap bila ada anggota yang seperti itu laporkan ke saya langsung," ujarnya. Frans menyebut, memang seharusnya untuk memperpanjang pajak bagi kendaraan yang masih kredit diperlukan surat. Dimana surat itu dibawa dari leasing mereka masing-masing sebagai bukti pengannti BPKB. "Yang jelas atas keluhan itu akan langsung saya cek kebenarannya," pungkasnya. (ifand/yp)
Wajib Pajak di Samsat Jakarta Timur Dipungli Rp20 sampai Rp50 ribu
Jumat 01 Nov 2019, 06:45 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Rayakan Hari Jadi 55 Tahun di Indonesia, Mitsubishi Fuso Bagikan Hadiah
Jumat 26 Des 2025, 10:41 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam di Surabaya Hari Ini Naik Rp13.000, Cek Daftar Harga Terbarunya Jumat, 26 Desember 2025
26 Des 2025, 10:35 WIB
OLAHRAGA
Duel Panas di GBLA! Prediksi Persib Bandung vs PSM Makassar di BRI Super League 27 Desember 2025
26 Des 2025, 10:30 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs PSM Makassar di Laga Tunda Super League 2025
26 Des 2025, 09:52 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Desember 2025 Naik, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!
26 Des 2025, 09:51 WIB
HIBURAN
Link Streaming Nonton Film Home Alone Sub Indo Season 1-6 untuk Temani Libur Natal 2025, KLIK DI SINI
26 Des 2025, 08:57 WIB
HIBURAN
Safa Marwah Punya Hubungan Apa dengan Ridwan Kamil? Ini Fakta Umur, Akun IG, dan Kariernya
26 Des 2025, 07:47 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Piala AFF Futsal U16 Indonesia vs Thailand, Main Hari Apa?
26 Des 2025, 07:11 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal One Way Arah Naik-Turun di Puncak Bogor Hari Ini Jam Berapa? Cek Rekayasa Lalin Selama Libur 26–28 Desember 2025
26 Des 2025, 06:46 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Desember 2025 Turun Tipis, Paling Murah Rp419.000 per Gram
26 Des 2025, 06:35 WIB
TEKNO
Buka Link DANA Kaget Terbaru Jumat Berkah 26 Desember 2025, Rp215.000 Menanti Kamu Hari Ini
26 Des 2025, 06:16 WIB
TEKNO
Review Kamera Oppo Find X9 Pro, Apakah Lampaui iPhone 17 Pro Max? Cek Info Selengkapnya
26 Des 2025, 05:39 WIB
TEKNO
SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp126.000 Bisa Cair untuk Kamu, Buruan Coba Apk Penghasil Uang Ini
26 Des 2025, 05:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pantau Perayaan Natal 2025, Wali Kota Bekasi Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif
25 Des 2025, 23:44 WIB