INDRAMAYU – Sejumlah spanduk yang isinya menolak pemasangan palang parkir atau pungutan parkir kendaraan bermotor di kawasan Sport Center (SC) cukup banyak dijumpai di sejumlah lokasi di kawasan SC. Para pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki dan sebagainya dapat dengan mudah menemui sekaligus membaca pesan-pesan pada spanduk itu, khususnya tatkala akan masuk SC melalui dua pintu yang menghadap ke jalan Panjaitan maupun ke jalan Olahraga Indramayu. Spanduk-spanduk beralaskan plastik putih dengan tulisan warna hitam dan merah itu dapat dengan mudah dibaca oleh para pengendara kendaraan bermotor yang kebetulan melintasi jalan Olahraga dan jalan Panjaitan. Sejumlah pengendara kendaraan bermotor banyak yang menghentikan kendaraannya. Mereka mendekat dan menyempatkan diri membaca pesan-pesan yang tertera pada spanduk itu. Ada dua spanduk yang di pasang dan isinya masih berkaitan. Spanduk pertama, bertuliskan, “Kami pedagang Sport Center Indramayu Menolak adanya palang parkir apapun alasannya. “ Spaduk kedua, lebih bersifat penyebutan isi pasal pada Undang-Undang dan Permendagri yang berbunyi: “Menurut UU No.26 tahun 2017 jo PP No.15/2010 juncto Permendagri No.29 tahun 2009 Tentang Pedoman Sarana dan Prasarana Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di daerah bahwa, Melarang pemerintah menjadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum tersebut di kawasan eksklusivitas karena kawasan tersebut menjadi publik good. Artinya pemanfaatnya tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada pihak yang dikecualikan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.” Hasil pemantauan Pos Kota, Kamis (31/10/2019) aktifitas petugas parkir di pintu masuk SC terlihat terhenti. Gardu parkir yang sebelumnya ditempati petugas parkir terlihat kosong. Dengan kata lain sudah tidak ada lagi aktifitas petugas penyerah karcis parkir maupun penerima uang parkir dari pengendara kendaraan bermotor. Dengan terhentinya aktifitas petugas parkir SC itu otomatis lalu-lalang kendaraan bermotor yang melintasi jalan di kawasan SC terlihat ramai lagi. Usai membaca pesan-pesan pada spanduk itu beberapa pengendara kendaraan bermotor itu terlihat manggut-manggut sambil tersenyum ringan. Sebelumnya para pedagang SC menyampaikan keberatan atas pemasangan palang parkir di kawasan SC ke DPRD Indramayu. Sehingga DPRD Indramayu, melalui Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan, M. Alam Sukmajaya, beberapa hari lalu menggelar rapat kerja gabungan dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga para pedagang SC. Digelarnya rapat kerja gabungan tersebut kata M. Alam Sukmajaya untuk mencari solusi yang terbaik. “Dari informasi yang didapat, penurunan omzet pedagang kawasan SC terjadi setelah di lokasi itu diterapkan sistem parkir otomatis yang dianggap mengurangi minat pengunjung datang ke Sport Center,” ujarnya. Alam menambahkan, berhubung pada rapat kerja gabungan para pedagang SC tidak semuanya hadir, Komisi III dan Komisi IV DPRD Indramayu sepakat memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan Indramayu dan pengelola pakir kawasan SC untuk sementara tidak memberlakukan terlebih dahulu aktivitas sistem parkir otomatis di SC.(tri)
Bertebaran, Spanduk Menolak Pemasangan Palang Parkir SC
Kamis 31 Okt 2019, 14:36 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem jelang Nataru, Jakarta dan Sekitarnya Diminta Waspada
Jumat 19 Des 2025, 13:43 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Gudang Aksesoris di Penjaringan Tewaskan 5 Orang, Petugas Damkar Sempat Pingsan
19 Des 2025, 13:35 WIB
JAKARTA RAYA
Meski Diguyur Hujan, Wali Kota Depok Tetap Semangat Laksanakan Pelantikan 7.036 PPPK Paruh Waktu
19 Des 2025, 13:35 WIB
TEKNO
Tak Perlu Mahal, Ini 5 Hp Mid Range dengan Desain Flagship yang Terlihat Premium
19 Des 2025, 13:28 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Gudang Aksesoris Tewaskan 5 Orang di Jakut, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
19 Des 2025, 13:24 WIB
OLAHRAGA
Laga Persib Bandung vs Bhayangkara FC Tayang di Mana? Catat Jadwal Mainnya
19 Des 2025, 13:18 WIB
HIBURAN
Aura Kasih Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Fakta di Balik Isu Perceraian RK dan Atalia
19 Des 2025, 11:44 WIB
Daerah
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Arah Naik Hari Ini Jam Berapa? Catat Rekayasa Lalin 19-21 Desember 2025
19 Des 2025, 11:44 WIB
TEKNO
Harga iPhone 16 Pro Max 1TB Berapa di iBox? Cek Selisihnya dengan Digimap Desember 2025
19 Des 2025, 11:41 WIB
HIBURAN
Aura Kasih Tutup Komentar IG, Benarkah Terseret Rumor Perselingkuhan Ridwan Kamil?
19 Des 2025, 11:29 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Final Voli SEA Games 2025 Indonesia vs Thailand, Tayang 17.30 WIB
19 Des 2025, 11:15 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Asing Palsu, Ribuan Lembar Disita
19 Des 2025, 11:08 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Pertandingan Indonesia VS Thailand di Final Voli Putra SEA Games 2025, Mulai Jam Berapa dan Tayangnya di Mana?
19 Des 2025, 11:05 WIB
Nasional
Patuh Instruksi Pemerintah Pusat, Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton dari Uni Emirat Arab
19 Des 2025, 11:02 WIB
JAKARTA RAYA
Tragis! Apa Penyebab Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan Jakut yang Tewaskan 5 Orang?
19 Des 2025, 10:35 WIB
OLAHRAGA
Indonesia Berhasil Penuhi Target 80 Emas: Cek Update Klasemen Sementara SEA Games 2025
19 Des 2025, 10:10 WIB