JAKARTA - Kejar pendapatan pajak dari wilayahnya yang mencapai Rp6,7 miliar, kecamatan Matraman, Jakarta Timur, mendatangi 44 wajib pajak. Keseluruhnya dipasangi plang, stiker dan spanduk penunggak pajak oleh petugas gabungan untuk memberi efek jera. Wakil Camat Matraman, Rudy Syahrul mengatakan, pemasangan plang dan perangkat lainnya ke ke objek pajak, setelah melewati beberapa tahap. Dimana sebelumnya, telah dilakukan melayangkan surat panggilan dan penagihan pajak. "Namun karena tak kunjung direspons oleh wajib pajak, makanya kami pasangi plang, stiker hingga spanduk," katanya, Selasa (29/10). Dikatakan Rudy, pemasangan plang, stiker dan spanduk ini dilakukan hingga tiga hari ke depan. Dimana pihak kecamatan menyasar 44 objek pajak yang hingga kini belum menunaikan kewajibannya membayar pajak. "Dengan dipasangkan berbagai perangkat itu, diharapkan bisa memberi efek jera pada para penunggak pajak, dan selanjutnya membayar," ujar Rudy. Dari total 44 objek pajak yang dipasangi plang, kata Rudy, total tunggakannya mencapai Rp6,7 miliar. Dimana pajak PBB P2 yang nilainya paling besar dan mencapai Rp6,2 miliar. "Sementara untuk pajak reklame mencapai Rp348 juta, pajak restoran Rp21 juta dan pajak parkir Rp20 juta," paparnya. Sementara, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD), Jakarta Timur, Johari menambahkan, penindakan terhadap wajib pajak di Kecamatan Matraman ini dilakukan hingga Rabu (30/10). "Penindakan ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan capaian realisasi penerimaan pajak daerah," katanya. Ia pun berharap, usai dipasangi plang tersebut akan ada niat baik dari wajib pajak untuk membayarkannya. Terlebih, pendapatan pajak dari wilayah Matraman baru mencapai Rp78,5 miliar atau 77,44 persen. "Dan untuk mencapai target, semua wilayah pun terus melakukan pengejaran wajib pajak," pungkasnya. (Ifand/win)

44 Objek Pajak yang Belum Bayar Dipasangi Plang
Rabu 30 Okt 2019, 06:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Intip Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
Jumat 19 Sep 2025, 08:40 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Semen Padang Super League 2025/2026 Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB
19 Sep 2025, 08:00 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Lift Pakai Gemini AI, Begini Prompt yang Bisa Dipakai
19 Sep 2025, 08:00 WIB

HIBURAN
Apakah Sakamoto Days Akan Lanjut ke Season 3? Simak Prediksi Tanggal Rilisnya
19 Sep 2025, 07:52 WIB

GAYA HIDUP
Bosan Nongkrong di Blok M? Ini Daftar Tempat Hangout di Jakarta Selatan Dekat MRT
19 Sep 2025, 07:40 WIB

HIBURAN
Ricke Indriani Ordinary Kitchen Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Kesehatannya Sebelum Tutup Usia?
19 Sep 2025, 07:30 WIB

TEKNO
Huawei Pura 80 Ultra Resmi Rilis: Simak Spesifikasi, Keunggulan, dan Harganya
19 Sep 2025, 07:20 WIB

GAYA HIDUP
Weekend ke Sentul Bogor? Ini 10 Rekomendasi Spot Nongkrong Hits dengan View Alam
19 Sep 2025, 07:00 WIB

TEKNO
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Prewedding, Tinggal Upload Foto Saja
19 Sep 2025, 06:40 WIB


GAYA HIDUP
6 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 19 September 2025: Sagitarius sampai Libra Rezeki Mengalir Lancar
19 Sep 2025, 06:22 WIB


Nasional
Kronologi Bima Permana Hilang hingga Ditemukan Jualan Mainan di Malang
18 Sep 2025, 22:27 WIB

TEKNO
Prompt Gemini AI Edit Foto Main Billiard, Mafia, dan Liburan ke Luar Negeri
18 Sep 2025, 22:05 WIB

OLAHRAGA
Gol Lion City Sailors di Menit Akhir Buyarkan Kemenangan Persib Bandung di ACL 2
18 Sep 2025, 21:58 WIB


JAKARTA RAYA
Syarat dan Ketentuan Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, LRT Jakarta di Hari Perhubungan Nasional, Berlaku 17 dan 19 September 2025
18 Sep 2025, 21:50 WIB

JAKARTA RAYA
11 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Siswa SMK di Cikarang Barat
18 Sep 2025, 21:42 WIB

EKONOMI
Pinjaman UMKM KUR BNI 2025 Bunga Rendah Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya
18 Sep 2025, 21:40 WIB
