JAKARTA - Kejar pendapatan pajak dari wilayahnya yang mencapai Rp6,7 miliar, kecamatan Matraman, Jakarta Timur, mendatangi 44 wajib pajak. Keseluruhnya dipasangi plang, stiker dan spanduk penunggak pajak oleh petugas gabungan untuk memberi efek jera. Wakil Camat Matraman, Rudy Syahrul mengatakan, pemasangan plang dan perangkat lainnya ke ke objek pajak, setelah melewati beberapa tahap. Dimana sebelumnya, telah dilakukan melayangkan surat panggilan dan penagihan pajak. "Namun karena tak kunjung direspons oleh wajib pajak, makanya kami pasangi plang, stiker hingga spanduk," katanya, Selasa (29/10). Dikatakan Rudy, pemasangan plang, stiker dan spanduk ini dilakukan hingga tiga hari ke depan. Dimana pihak kecamatan menyasar 44 objek pajak yang hingga kini belum menunaikan kewajibannya membayar pajak. "Dengan dipasangkan berbagai perangkat itu, diharapkan bisa memberi efek jera pada para penunggak pajak, dan selanjutnya membayar," ujar Rudy. Dari total 44 objek pajak yang dipasangi plang, kata Rudy, total tunggakannya mencapai Rp6,7 miliar. Dimana pajak PBB P2 yang nilainya paling besar dan mencapai Rp6,2 miliar. "Sementara untuk pajak reklame mencapai Rp348 juta, pajak restoran Rp21 juta dan pajak parkir Rp20 juta," paparnya. Sementara, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD), Jakarta Timur, Johari menambahkan, penindakan terhadap wajib pajak di Kecamatan Matraman ini dilakukan hingga Rabu (30/10). "Penindakan ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan capaian realisasi penerimaan pajak daerah," katanya. Ia pun berharap, usai dipasangi plang tersebut akan ada niat baik dari wajib pajak untuk membayarkannya. Terlebih, pendapatan pajak dari wilayah Matraman baru mencapai Rp78,5 miliar atau 77,44 persen. "Dan untuk mencapai target, semua wilayah pun terus melakukan pengejaran wajib pajak," pungkasnya. (Ifand/win)

44 Objek Pajak yang Belum Bayar Dipasangi Plang
Rabu 30 Okt 2019, 06:06 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Diteror DC Pinjol Ilegal saat Galbay? Begini Cara Menghadapinya
06 Mei 2025, 22:43 WIB

7 Cara Efektif Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi ke Kontak WhatsApp
06 Mei 2025, 22:33 WIB

Mengapa Dana Bansos dari Pemerintah Tidak Bertambah di Tahun 2025?
06 Mei 2025, 22:30 WIB

3 Cara Atasi Galbay Pinjol Ilegal Aman dan Tidak Ada Sebar Data
06 Mei 2025, 22:29 WIB

Waspadai Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Kiriman Dana Pinjaman
06 Mei 2025, 22:25 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Besok 7 Mei 2025, Sedang Masa Tegang dengan Pasangan
06 Mei 2025, 22:21 WIB

DC Pinjol Ilegal Ancam Datang ke Rumah? Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Panik
06 Mei 2025, 22:14 WIB

Wali Murid Diminta Ganti Rugi Meja Rusak, Seluruh Kepsek di Lebak Dikumpulkan
06 Mei 2025, 22:12 WIB

Bansos BPNT Tahap 2 Siap Cair Mei 2025, Cek Daftar Penerima Pakai NIK KTP di Sini
06 Mei 2025, 22:10 WIB
.png)
Tampilan Layar Laptop Tidak Dapat Tersambung ke Proyektor, Lihat Solusinya di Sini
06 Mei 2025, 22:10 WIB

Tips Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjerumus
06 Mei 2025, 22:06 WIB

Cara Mengatasi Notifkasi WhatsApp Tidak Muncul di Hp
06 Mei 2025, 22:02 WIB

Ramalan Keuangan untuk Shio Kambing untuk Siapkan Diri Hadapi Tantangan Dalam Bisnis
06 Mei 2025, 22:00 WIB

5 Aplikasi Pindar Legal Berizin OJK Per Mei 2025
06 Mei 2025, 21:58 WIB

Rekomendasi 3 Pinjol Legal Bunga Rendah Terverifikasi OJK, Ajukan Pinjaman dengan Aman
06 Mei 2025, 21:57 WIB

Fitur Handphone yang Rentan Diakses Pinjol Ilegal Selain Kontak dan Galeri, Awasi Informasi Pribadi Anda
06 Mei 2025, 21:56 WIB

Info Live Streaming Inter vs Barcelona Rabu 7 Mei 2025 Dini Hari
06 Mei 2025, 21:56 WIB
