JAKARTA – Tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap anak artis Venna Melinda, Athalla Naufal, telah ditangkap polisi. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Jalan Moch. Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2019, sekitar pukul 03.00 WIB. Pengeroyokan berawal, ketika Athalla yang pulang dari kediaman temannya di kawasan Pasar Minggu, hendak menuju ke arah Ciganjur, Jakarta Selatan. Namun tiba-tiba sebuah mobil angkutan umum (angkot) membuntuti mobil adik Verrel Bramasta itu. Tak hanya dibuntuti saja, mobil Athalla pun akhirnya dipepet hingga akhirnya dihalangi oleh angkot tersebut. "Korban saat pulang dari rumah temannya merasa dibuntuti oleh seorang dengan sepeda motor dan kendaraan umum angkot biru. Pada saat korban berada di TKP (tempat perkara kejadian), korban dipepet dan diberhentikan," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019). Selanjutnya, tersangka LH turun dari angkot dan menggebrak kaca mobil korban. Begitu Athalla keluar dari mobil, LH langsung menyerang dan memukul pemain sinetron tersebut. Akibatnya, anak kedua Venna Melinda itu mengalami luka robek di bagian bibir. "Selanjutnya setelah korban keluar dari mobil, salah satu tersangka menarik jaket korban dan langsung melakukan pemukulan kearah bibir atas sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek dan berdarah. Pada saat yang bersamaan, teman pelaku (tersangka DH) memukul dari arah belakang (mengenai bahu)," sambungnya. Tak lama setelah pengeroyokan terjadi, masyarakat sekitar pun akhirnya berdatangan. Sehingga niat tersangka YW untuk memukul korban menggunakan dongkrak pun batal. "Teman pelaku (tersangka YW) dari mobil Angkot dengan membawa Dongkrak mobil (mendekati korban) sambil mengayunkan dongkrak tersebut kearah korban. Namun masyarakat disekitar tempat kejadian menahan dan melerai," kata Gede. Atas kejadian tersebut, Athalla pun akhirnya melaporkan persitiwa tersebut ke pihak kepolisian. Kemudian pada Rabu (23/10/2019), polisi menciduk tiga tersangka tersebut di wilayah Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (firda/tri)
Begini Kronologis Pengeroyokan Terhadap Athalla Naufal
Kamis 24 Okt 2019, 17:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Seleb
Naufal Samudra Terjerat Kasus Narkoba, Kombes Pol Endra Zulpan: Dinda Kirana Tak Ikut Diamankan
Sabtu 08 Jan 2022, 11:51 WIB
Kriminal
Tidak Ada Barbuk, Naufal Samudra Ditangkap Atas Pengembangan Kasus Narkoba Jenis LSD yang Menjerat Jeff Smith
Sabtu 08 Jan 2022, 16:07 WIB
Seleb
Naufal Samudra, Sempat Memesan Narkoba LSD Tiga Kali, Namun Pesanan Ketiga Tidak Diambil, Ini Alasannya
Sabtu 08 Jan 2022, 20:18 WIB
Kriminal
Naufal Samudra Sampaikan Pesan Pada Generasi Muda Usai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Minggu 09 Jan 2022, 06:53 WIB
Seleb
Viral, Kekasih Pulang Pagi dengan Kondisi Mabok, Berikut Penjelasan Athalla Naufal
Sabtu 05 Feb 2022, 17:28 WIB
News Update
JAKARTA RAYA
Polda Metro Pastikan Syuting Film Korea Dibintangi Lisa BLACKPINK Berizin Resmi
30 Jan 2026, 11:12 WIB
EKONOMI
Mau Ajukan KUR BRI 2026 dengan Mudah? Intip Simulasi Cicilan Pinjaman Rp100 Juta sampai Rp200 Juta
30 Jan 2026, 11:11 WIB
Nasional
Iman Rachman Mundur dari Kursi Dirut BEI Usai IHSG Tertekan Dua Hari Beruntun
30 Jan 2026, 10:58 WIB
JAKARTA RAYA
Tembok Penahan Tanah Ambruk, Wanita di Bogor Selatan Tewas Tertimbun Longsor
30 Jan 2026, 10:50 WIB
Nasional
Biodata dan Profil Iman Rachman, Dirut Bursa Efek Indonesia yang Mundur Usai IHSG Anjlok
30 Jan 2026, 10:47 WIB
Nasional
Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Buntut Penetapan Tersangka Hogi Minaya
30 Jan 2026, 10:41 WIB
KHAZANAH
Kenapa Ramadan 2026 Versi Muhammadiyah Dimulai 18 Februari? Simak Penjelasannya
30 Jan 2026, 10:36 WIB
EKONOMI
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Jumat 30 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Meroket!
30 Jan 2026, 09:39 WIB
Nasional
Nominal THR Pegawai SPPG BGN Berapa? Segini Besarannya yang Terungkap
30 Jan 2026, 09:25 WIB
EKONOMI
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Plafon Rp10–50 Juta, Ini Hitungan Cicilan hingga Tenor 5 Tahun
30 Jan 2026, 09:14 WIB
Nasional
Rachmat Pambudy Siapa dan Lulusan Mana? Ini Profil dan Latar Pendidikan Kepala Bappenas yang Sebut MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
30 Jan 2026, 08:04 WIB
Nasional
Kapan Sidang Isbat Awal Puasa Ramadhan 2026? Cek Jadwal Resmi Kemenag
30 Jan 2026, 07:59 WIB
JAKARTA RAYA
Prediksi Cuaca Jakarta Hari Ini 30 Januari 2026: Waspada Hujan Sedang dari Pagi hingga Sore Hari
30 Jan 2026, 07:25 WIB