JAKARTA – Sidang tuntutan terhadap terdakwa penyalahgunaan narkoba, Jefri Nichol, ditunda hingga pekan depan oleh Ketua Majelis Hakim Krisnugroho. "Sidang kita tunda Senin minggu depan (21/10/2019)," ujar Krisnugroho, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri, Jefri Hardi, masih melengkapi berkas tuntutan tersebut. Sehingga ia meminta agar sidang tuntutan terhadap pemain film 'Dear Nathan' itu ditunda pekan depan. "Jadi biar (berkas tuntutannya) disempurnakan dulu," kata Jefri Hardi saat ditemui diluar persidangan. "Biar lebih sempurna, takutnya kan kalau amburadul engga enak, disorot media dan segala macem. (Makanya) ditunda seminggu," sambungnya. Hari ini, Jefri Nichol menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan. Ia pun mengaku sudah siap mendengarkan tuntutan tersebut. Meskipun begitu, ia mengungkapkan kalau dirinya tetap merasa 'deg-degan' dengan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jefri didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 dan atau pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumahnya, polisi menemukan ganja dengan berat brutto 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. (firda/tri)
Sidang Tuntutan Jefri Nichol Ditunda Minggu Depan
Senin 14 Okt 2019, 16:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Pelaku Pelecehan 12 Bocah Laki-Laki di Tangerang Dibekuk Polisi
Kamis 07 Mei 2026, 21:43 WIB
OTOMOTIF
Busi Motor Mulai Bermasalah? Ini 4 Tanda yang Sering Diabaikan Pengendara
07 Mei 2026, 21:38 WIB
JAKARTA RAYA
Ekonomi Jakarta Bertumbuh, Ekonom Sarankan Pemerintah Perkuat Sektor Ini
07 Mei 2026, 21:34 WIB
JAKARTA RAYA
Wilayah Tambora Jakarta Barat jadi RW Kumuh Ekstrem, Pemerintah Terapkan Hal Ini
07 Mei 2026, 20:38 WIB
JAKARTA RAYA
Angka RW Kumuh di Jakarta Menurun 52 Persen, Pramono Anung Minta Data Diperdalam Lagi
07 Mei 2026, 20:19 WIB
TEKNO
Heboh AI Diduga Pakai Wajah Pengguna untuk Foto Orang Lain, Ini Faktanya
07 Mei 2026, 20:00 WIB
Nasional
Instagram Bersih-Bersih Akun Palsu, Followers Banyak Pengguna Anjlok
07 Mei 2026, 19:10 WIB
HIBURAN
Gaji Bunda Corla Kerja di Warnet Jerman Berapa? Segini Penghasilannya per Jam
07 Mei 2026, 19:06 WIB
HIBURAN
Mengenal Shafeea Ahmad, Anak Ahmad Dhani yang Disebut Putri di antara Para Pangeran
07 Mei 2026, 18:45 WIB
OTOMOTIF
Yadea OSTA dan VELAX U Tempuh 150 Km Lebih, Peserta Ungkap Pengalaman Riding
07 Mei 2026, 18:35 WIB
JAKARTA RAYA
Panel Listrik Meledak, Gudang Oli di Penjaringan Jakarta Utara Terbakar
07 Mei 2026, 18:29 WIB
EKONOMI
Kemensos Konsultasi ke KPK soal Pengadaan Barang dan Jasa Sekolah Rakyat
07 Mei 2026, 18:15 WIB
Daerah
Anak dan Istri Rudy Mas'ud Siapa serta Berapa Kekayaannya? Jadi Sorotan usai Anggaran Laundry Rp450 Juta Viral
07 Mei 2026, 18:02 WIB
EKONOMI
Wujudkan Generasi Unggul, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah
07 Mei 2026, 17:54 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Tangerang Rencanakan Pembangunan Tempat Manasik Haji di Tigaraksa
07 Mei 2026, 17:51 WIB