JAKARTA – Sidang tuntutan terhadap terdakwa penyalahgunaan narkoba, Jefri Nichol, ditunda hingga pekan depan oleh Ketua Majelis Hakim Krisnugroho. "Sidang kita tunda Senin minggu depan (21/10/2019)," ujar Krisnugroho, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri, Jefri Hardi, masih melengkapi berkas tuntutan tersebut. Sehingga ia meminta agar sidang tuntutan terhadap pemain film 'Dear Nathan' itu ditunda pekan depan. "Jadi biar (berkas tuntutannya) disempurnakan dulu," kata Jefri Hardi saat ditemui diluar persidangan. "Biar lebih sempurna, takutnya kan kalau amburadul engga enak, disorot media dan segala macem. (Makanya) ditunda seminggu," sambungnya. Hari ini, Jefri Nichol menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan. Ia pun mengaku sudah siap mendengarkan tuntutan tersebut. Meskipun begitu, ia mengungkapkan kalau dirinya tetap merasa 'deg-degan' dengan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jefri didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 dan atau pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumahnya, polisi menemukan ganja dengan berat brutto 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. (firda/tri)
Sidang Tuntutan Jefri Nichol Ditunda Minggu Depan
Senin 14 Okt 2019, 16:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Obrolan Warteg: Samakan Langkah, Ribuan Pejabat Berkumpul di Bogor
Senin 02 Feb 2026, 07:38 WIB
HIBURAN
Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
02 Feb 2026, 07:07 WIB
KHAZANAH
Baca Surat Yasin 3 Kali Saat Malam Nisfu Syaban untuk Apa Saja? Cek Jadwal dan Keutamaannya
02 Feb 2026, 06:55 WIB
KHAZANAH
Jadwal Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Kapan? Catat Waktu, Bacaan Niat, dan Tata Cara Sholat Sunnah
02 Feb 2026, 06:33 WIB
KHAZANAH
Urutan Doa Malam Nisfu Syaban 2026: Bacaan Lengkap, Tata Cara, dan Keutamaannya
02 Feb 2026, 06:26 WIB
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 2 Februari 2026: Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan
02 Feb 2026, 05:54 WIB
EKONOMI
Waktunya Beli? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Februari 2026 Stagnan: Termurah Rp450 Ribu per Gram
02 Feb 2026, 05:48 WIB
EKONOMI
Galbay di GoPayLater dan GoPay Pinjam Apakah Aman? Ini Risiko Tersembunyi Meski Tanpa DC Lapangan
02 Feb 2026, 05:38 WIB
JAKARTA RAYA
Gudang Tekstil di Cipadu Terbakar Hebat, Api Merembet ke Pemukiman Warga
01 Feb 2026, 22:19 WIB
JAKARTA RAYA
Bakesbangpol DKI Jakarta Gelar Rakor Perdana Tim Pemantauan Orang Asing Tahun 2026
01 Feb 2026, 22:07 WIB
Daerah
6 Korban Longsor Pasirlangu Masih Dicari, SAR Sudah Evakuasi 74 Kantung Jenazah
01 Feb 2026, 22:02 WIB
Internasional
Israel Tetap Bombardir Gaza Setelah Masuk Board of Peace, 31 Orang Tewas
01 Feb 2026, 21:53 WIB
HIBURAN
Siapa Habib Bahar bin Smith? Mengupas Latar Belakang dan Kasus yang Pernah Menyeret Namanya
01 Feb 2026, 20:42 WIB
JAKARTA RAYA
Lokbin Kota Intan Kota Tua Ditutup selama Syuting Film Lisa Blackpink, Pemerintah Pastikan Kompensasi ke Pedagang
01 Feb 2026, 20:12 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Jualan Akibat Syuting Film Lisa Blackpink, Pedagang Lokbin Kota Intan Minta Kompensasi
01 Feb 2026, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Terjatuh dari Motor, Wanita Paruh Baya Tewas Terlindas Mobil Molen
01 Feb 2026, 19:46 WIB