JAKARTA – Sidang tuntutan terhadap terdakwa penyalahgunaan narkoba, Jefri Nichol, ditunda hingga pekan depan oleh Ketua Majelis Hakim Krisnugroho. "Sidang kita tunda Senin minggu depan (21/10/2019)," ujar Krisnugroho, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri, Jefri Hardi, masih melengkapi berkas tuntutan tersebut. Sehingga ia meminta agar sidang tuntutan terhadap pemain film 'Dear Nathan' itu ditunda pekan depan. "Jadi biar (berkas tuntutannya) disempurnakan dulu," kata Jefri Hardi saat ditemui diluar persidangan. "Biar lebih sempurna, takutnya kan kalau amburadul engga enak, disorot media dan segala macem. (Makanya) ditunda seminggu," sambungnya. Hari ini, Jefri Nichol menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan. Ia pun mengaku sudah siap mendengarkan tuntutan tersebut. Meskipun begitu, ia mengungkapkan kalau dirinya tetap merasa 'deg-degan' dengan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jefri didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 dan atau pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumahnya, polisi menemukan ganja dengan berat brutto 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. (firda/tri)
Sidang Tuntutan Jefri Nichol Ditunda Minggu Depan
 Senin 14 Okt 2019, 16:33 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
  News Update
 Gak Nyangka! Ternyata Begini Cara Edit Foto Pasangan Pakai Gemini AI dengan Hasil Memukau dan Romantis
Selasa 04 Nov 2025, 21:50 WIB
  EKONOMI  
  PLN UID Jakarta Raya Gelar Uji Emisi Kendaraan Operasional, Dukung Udara Bersih dan Lingkungan Lestari
 04 Nov 2025, 21:49 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Tiga Tanggul Kali Srengseng Hilir Jebol, Sudah 4 Hari Permukiman Warga di Sukatani Bekasi Terendam Banjir
 04 Nov 2025, 21:44 WIB 
 
   TEKNO  
  Fitur Baru WhatsApp Bisa Kosongkan Memori Tanpa Hapus Chat, jadi Lebih Praktis!
 04 Nov 2025, 21:40 WIB 
 
   TEKNO  
  Tak Perlu Powerbank Lagi, Xiaomi Siapkan Ponsel dengan Baterai Super 9.000 mAh
 04 Nov 2025, 21:30 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025, Main Jam 22.45 WIB
 04 Nov 2025, 21:20 WIB 
 
   TEKNO  
  Cuan Terus! Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini untuk Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu ke Dompet Elektronik
 04 Nov 2025, 21:15 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  TransJakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan di 2025, Ubah Paradigma dari 'Penumpang' Jadi 'Pelanggan'
 04 Nov 2025, 21:14 WIB 
 
   TEKNO  
  Cara Pakai Gemini AI untuk Edit Foto Pasangan Seperti di Studio, Hasil Realistis dan Romantis
 04 Nov 2025, 21:00 WIB 
 
 
   OLAHRAGA  
  Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Zambia Piala Dunia U-17 2025, Kick Off 22.45 WIB Hari Ini
 04 Nov 2025, 21:00 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Warga Ceritakan Detik-Detik Rumah di Makasar Jaktim Roboh, Pergeseran Tanah jadi Penyebab
 04 Nov 2025, 20:52 WIB 
 
   TEKNO  
  Bocoran Redmi K90 Pro: Ternyata Ini Alasan Poco F8 Ultra Bakal Jadi Raja Kamera Baru!
 04 Nov 2025, 20:50 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  3 Pembunuh Pemuda di Bogor Diringkus, Polisi Masih Selidiki Motif
 04 Nov 2025, 20:34 WIB 
 
 
   JAKARTA RAYA  
  Tebing Longsor di Depok Belum Diperbaiki, Warga Khawatir Bencana Susulan
 04 Nov 2025, 20:21 WIB 
 
   TEKNO  
  Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Game Tile Puzzle Matching Land, Begini Cara Cairkan ke Dompet Digital
 04 Nov 2025, 20:20 WIB 
 
   OTOMOTIF  
  Inden Mobil Listrik JAECOO J5 EV Berpotensi Lama, Chery Minta Konsumen Bersabar
 04 Nov 2025, 20:20 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Dua Pemuda di Tanjungsari Bogor Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Saung Sawah
 04 Nov 2025, 20:19 WIB