JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta rekomendasikan agar artis Rio Reifan, tersangka penyalahgunaan narkoba direhabilitasi. Sebelumnya, assesment Rio Reifan sudah diajukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke BNNP DKI pada 16 Agustus 2019. "Hasil asesmen dari BNNP DKI sudah keluar yang kesimpulannya dilakukan rehabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (27/8/2019). Meski begitu kata Argo, hasil assesment Rio tidak akan memengaruhi proses hukum yang menjeratnya tersebut. "Proses hukum yang dibangun penyidik masih akan berjalan," pungkasnya. Diketahui, polisi menangkap artis Rio Reifan pada Rabu (14/8/2019). Dari penggeledahan rumah Rio, polisi berhasil menemukan barang bukti, di antaranya bungkus rokok, pipet, kotak minuman teh, dan plastik klip sisa sabu. Polisi juga menyita sabu seberat 0,0129 gram. Atas perbuatannya, Rio dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 127 huruf a junto Pasal 132 ayat 1 UU RI tahun 2009. Tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. (firda/tri)

Rio Reifan Direkomendasikan BNNP DKI Jakarta Untuk Rehabilitasi
Rabu 28 Agu 2019, 13:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sabu Cair untuk Bahan Tembakau Sintetis Dibongkar BNNP DKI Jakarta, Dikendalikan Dari Lapas
Selasa 07 Mar 2023, 18:43 WIB

BNNP DKI Jakarta Deklarasi Perangi Narkoba Bersama Masyarakat Pesisir Utara Jakarta
Selasa 25 Jun 2024, 14:43 WIB

News Update
13 Mei 2025 Libur Apa? Cek Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Sini
12 Mei 2025, 16:14 WIB

Pencurian Kambing Resahkan Warga Depok, Hanya Tersisa Jeroan di Kandang
12 Mei 2025, 16:12 WIB

Buntut Laporan Paula Verhoeven, Komisi Yudisial Periksa Tiga Hakim Cerai PA Jaksel
12 Mei 2025, 16:10 WIB

Persib Tunjukkan Mental Juara, Gagalkan Kemenangan Barito di Detik Terakhir
12 Mei 2025, 16:09 WIB

Jangan Tertipu! Ini Bahaya Pinjaman Online Ilegal yang Mengintai Data dan Keamanan Finansial Anda
12 Mei 2025, 16:06 WIB

Akun E-Wallet Anda Bisa Terisi Saldo DANA Gratis Rp170.000 Setiap Hari, Ikuti Cara Selengkapnya!
12 Mei 2025, 15:59 WIB

Lonjakan Pengunjung di Dermaga Kepulauan Seribu Capai 6.000 Orang saat Libur Panjang
12 Mei 2025, 15:58 WIB

Cara Cepat Pinjam Uang di GoPay, Aman dan Legal Berizin OJK
12 Mei 2025, 15:53 WIB

Kevin Diks dan Ragnar Oratmangoen Terancam Absen Bela Timnas Indonesia
12 Mei 2025, 15:52 WIB

Benarkah Akun FF Sultan Bisa Didapatkan Gratis? Begini Cara Dapat Akun dengan Skin Weapon Mahal
12 Mei 2025, 15:49 WIB

Operasi Berantas Jaya Digelar di Tangerang, Targetkan Preman hingga Pelaku Tawuran
12 Mei 2025, 15:46 WIB

Kenali Dampak Jangka Panjang Somasi Aplikasi Pindar dan Cara Menghadapinya
12 Mei 2025, 15:35 WIB

CEPAT LOGIN! Akun FF Sultan Gratis Terbaru Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Banyak Ribuan Item di Sini
12 Mei 2025, 15:33 WIB

Bukan ke Liga 1, Pemain Timnas Indonesia Shayne Pattynama Justru Dikabarkan Makin Dekat ke Liga Thailand
12 Mei 2025, 15:32 WIB

Tukar Kode Redeem FF Gratis Hari Ini 12 Mei 2025, Klaim Diamond dan Skin Weapon Mahal
12 Mei 2025, 15:29 WIB

Cara Cepat Cairkan Pinjaman Online Rp600.000 di Akulaku, Ini Syaratnya
12 Mei 2025, 15:29 WIB
