POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini informasi mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2025 dan sisa libur tanggal merah di tahun ini.
Sejak akhir pekan lalu, masyarakat di seluruh Indonesia tengah bergembira dengan adanya libur panjang atau long weekend.
Long weekend ini berjumlah empat hari yang berlangsung mulai dari Sabtu, 10 Mei 2025 hingga Selasa, 13 Mei 2025.
Baca Juga: Lonjakan Pengunjung di Dermaga Kepulauan Seribu Capai 6.000 Orang saat Libur Panjang
Adapun, libur nasional tanggal merah dan long weekend ini dalam rangka merayakan Hari Raya Keagamaan bagi Umat Budha atau yang dikenal dengan Hari Raya Waisak.
Hari Raya Waisak pada tahun ini jatuh pada Senin, 12 Mei 2025. Oleh karena itu, pada hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Jika 12 Mei 2025 adalah tanggal merah libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak, lalu tanggal 13 Mei 2025 libur apa? Berikut informasinya.
Tanggal 13 Mei Libur Apa?
Aturan mengenai jadwal libur nasional dan tanggal merah tahun 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca Juga: Libur Panjang Waisak, Penyebrangan Kepulauan Seribu Dipenuhi Pengunjung
Berdasarkan peraturan tersebut, diketahui bahwa 13 Mei 2025 adalah libur cuti bersama Hari Raya Waisak.
Oleh karena itu, pada tanggal tersebut yang jatuh esok hari, sejumlah masyarakat masih mendapatkan hari libur untuk berkumpul bersama keluarga atau menghabiskan waktu dengan teman maupun kerabat.