NORWEGIA,- Kerja sama pengendalian perubahan iklim Indonesia-Norwegia yang akan berakhir tahun 2020 direncanakan untuk diperpanjang. Cakupan kerja sama juga akan diperluas dengan memasukan pengelolaan mangrove dan ekoriparian. Demikian salah satu hasil pertemuan bilateral antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen, di Trondheim, Norwegia, Senin (1/7/2019) sore waktu setempat. Bersama Menteri Siti, hadir Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman dan Dirjen Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Wiratno. “Kerja sama akan diperluas terkait pengelolaan mangrove dan ekoriparian,” kata Menteri Siti usai pertemuan. Indonesia dan Norwegia menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan pada tahun 2010. Sebagai kompensasi dari penurunan emisi GRK yang dicapai Indonesia, Norwegia berjanji akan mengucurkan 1 miliar dolar AS. Setelah fase persiapan sejak ditandatangani, LoI kini memasuki fase ketiga yaitu pembayaran kompensasi oleh Norwegia untuk penurunan emisi GRK yang dicapai Indonesia. Norwegia sudah menyatakan kesanggupan untuk membayar kompensasi penurunan emisi GRK Indonesia pada tahun 2016-2017 sebesar 4,8 juta ton emisi GRK setara CO2. Meski demikian, belum ada pembahasan dan kesepakatan kedua negara soal harga yang mesti dibayar Norwegia. “Sebelum LoI diperpanjang, kedua negara akan melakukan evaluasi LoI dan pelaksanaannya,” kata Menteri Siti. Dia juga berharap pembahasan tentang perluasan LoI sudah tuntas pada September 2019 mendatang. Indonesia mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi emisi GRK. Diantaranya adalah memberlakukan penundaan (moratorium) pemberian izin baru di hutan alam primer dan lahan gambut. Moratorium bahkan direncanakan untuk dipermanenkan. “Mudah-mudahan Juli ini, peraturan president untuk moratorium hutan secara permanen sudah diterbitkan,” katanya. Menteri juga menjelaskan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang akan menampung dan mengelola dana kompenasi dari Norwegia saat ini sedang dalam finalisasi pembentukan. Respons Positif Norwegia itu Menteri Ola menyatakan, Norwegia sangat senang dengan perkembangan yang dicapai oleh Indonesia. Dia juga merespons positif rencana perluasan LoI. Apalagi, upaya pengelolaan mangrove juga telah menjadi agenda Norwegia ke depan. “Tidak ada keinginan Norwegia untuk menghentikan kerja sama (dengan Indonesia). Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana rescheduling-nya,” kata Menteri Ola saat pertemuan dengan Menteri Siti. Pertemuan bilateral Indonesia-Norwegia yang digelar menjadi pemanasan sebelum digelarnya Konferensi Keanekaragaman Hayati Trondheim (Trondheim Biodiversity Conference). Menteri Siti menyampaikan selamat kepada Norwegia yang telah menjembatani isu penting keanekaragaman hayati sampai ketingkat global, sebagai jalan menuju pertemuan para pihak (COP) COP ke 15 tentang Konvensi Keanekaragaman hayati yang akan dilaksanakan di Kunming, China. Saat pelaksanaan konferensi Trondheim, Indonesia memaparkan berbagai upaya dalam melindungi dan melestarikan flagship spesies, seperti gajah, harimau, badak, orang utan, komodo, dan burung cenderawasih. (*/win)

Norwegia-RI Perpanjang Kerja Sama Pengendalian Perubahan Iklim
Rabu 03 Jul 2019, 22:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
.jpg)
HIBURAN
Jakarta Diselimuti Salju? Ini Penjelasan BMKG atas Fenomena yang Sedang Viral
01 Jun 2025, 17:24 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 1 Juni 2025
01 Jun 2025, 17:20 WIB

HIBURAN
Viral Kedekatan Keisya Levronka dan Nyoman Paul Disorot Publik, Benarkah Mereka Resmi Berpacaran?
01 Jun 2025, 17:11 WIB

Nasional
Cara Mendapatkan Diskon Subsidi Listrik 50 Persen, Intip Selengkapnya!
01 Jun 2025, 17:08 WIB

Daerah
Siapa Sebenarnya Ahmad Bukhori? Politisi PPP dan Pemilik Persikas yang Dikabarkan Akan Jual Klub
01 Jun 2025, 16:59 WIB

OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: 10 Pemain Lokal dan Asing Incaran Maung Bandung, Ada dari Timnas Irak
01 Jun 2025, 16:51 WIB


HIBURAN
Nyoman Paul dan Keisya Levronka Pacaran? Heboh Momen Mesra di Bahkan Voli 2
01 Jun 2025, 16:48 WIB

Daerah
Sebut Job Fair Hanya Formalitas, HRD Hasan Askari Viral, Apa Akun Instagramnya? Cek Selengkapnya
01 Jun 2025, 16:34 WIB

HIBURAN
Resmi! Jumbo Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa dengan Jumlah Penonton Terbanyak Kalahkan KKN di Desa Penari
01 Jun 2025, 16:17 WIB

EKONOMI
Waspada! Ini Lokasi ‘Zona Merah’ DC Lapangan, Jangan Sampai Galbay Pinjol
01 Jun 2025, 16:14 WIB

EKONOMI
Inilah 2 Jenis Nasabah yang Paling Ditakuti DC Pinjol untuk Ditagih, Simak Selengkapnya
01 Jun 2025, 15:57 WIB

Nasional
Siapa ‘R’ yang Disebut Bakal Gantikan Kapolri, Benarkah Rudy Heriyanto?
01 Jun 2025, 15:49 WIB

