JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
Surat edaran ini dikeluarkan Kemenkes merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia dan Singapura pada Minggu ke-12 tahun 2025.
Epidemiolog sekaligus pengamat kesehatan, Dicky Budiman, menyampaikan, saat ini Covid-19 merupakan penyakit endemik atau penyakit yang terus ada.
Tetapi, dengan tingkat keparahan dan penyebaran yang lebih terkontrol dan bisa diprediksi.
Baca Juga: Peningkatan Covid-19 di Beberapa Negara Asia Disebut Tidak Cerminkan Kasus di Indonesia
"Bahwa pertama satu Covid-19 ini adalah penyakit yang sudah menjadi endemik," ucap Dicky saat dihubungi Poskota, Minggu 1 Juni 2025.
"Artinya kalau sudah menjadi endemik dia adalah penyakit yang akan ada terus dan memiliki pola musiman, pola peningkatan yang dipengaruhi oleh bisa sedang mobilitas satu kepadatan tinggi di suatu negara wilayah."
"Dan itu akan berpotensi menyebabkan varian ya atau sub varian terutama yang menjadi dominan saat itu dalam menginfeksi lebih cepat menyebar," sambungnya.
Dicky mengatakan, bahwa peningkatan kasus Covid-19 saat ini sudah menjadi hal yang biasa bagi penyakit yang awalnya pandemi menjadi endemik.
"Artinya ini akan terus bersiklus seperti itu tiap tahun dan artinya lagi meskipun penyakit ini sebetulnya apapun sub varian yang muncul. Keparahan maupun kematian kan sudah jauh sangat rendah sangat rendah di bawah 0,4 atau 0,3 persen," ujar Dicky.
Jangan Dianggap Remeh
Kendati demikian, Dicky menyebut, tidak boleh menganggap remeh terkait peningkatan kasus Covid-19 di Asia ini.