Pria Paruh Baya di Pesanggrahan Jaksel Diduga Lecehkan 3 Bocah dengan Iming-iming Uang Jajan

Sabtu 31 Mei 2025, 12:29 WIB
Ilustrasi Pelecehan

Ilustrasi Pelecehan

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Pesanggrahan menangkap pria paruh baya berinisial N, 59 tahun, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

"Pelaku yang diamankan di Jalan Kampung Baru II RT 8 RW 2 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Mei 2025 sekitar pukul 23.35 WIB," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, Sabtu 31 Mei 2025.

Seala menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua salah satu korban. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Baca Juga: Viral! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kakek Penjual Bakso terhadap Anak-Anak Terjadi di Subang

"Diduga ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan," ujarnya.

Menurut Seala, korban mengaku sering dilecehkan pelaku dan beberapa anak lainnya dengan iming-iming uang jajan.

"Korban mengadu kepada orang tua bahwa sering dilecehkan oleh tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan diiming-iming uang jajan," tutur Seala.

Terduga pelaku kini ditahan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.


Berita Terkait


News Update