Miras dan Kembang Api Dimusnahkan Polres Tulang Bawang

Selasa 28 Mei 2019, 18:22 WIB

LAMPUNG - Menjelang Idul Fitri 1440 H, Polres Tulang Bawang memusnahkan ratusan botol miras dan ratusan kotak kembang api, Selasa (28/5), di halaman polres setempat. Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan, miras dan kembang api itu merupakan hasil razia. “Adapun BB yang dimusnahkan yaitu berupa miras (minuman keras) pabrikan berbagai merk 600 botol, miras tradisional 900 liter dan kembang api beserta petasan berbagai merk 100 kotak,” ujar AKBP Syaiful. Untuk miras pabrikan, pemusnahannya dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat stum, miras tradisional dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah dan untuk kembang api beserta petasan dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke ember yang berisi air. Razia dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 dan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri 1440 H / tahun 2019 di wilayah hukum Polres.(Koesma/b)


News Update