JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat tak melakukan provokasi saat penetapan hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. Menurutnya, Pasal 14 dan Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 mengatur tentang menyebarkan berita bohong yang dapart menimbulkan keonaran. Ia minta masyarakat tak membuat hoaks atau berita bohong. “Misalnya menyebut ada kecurangan tapi buktinya tak jelas, sehingga terjadui keonaran,’ ujarnya di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019). Tito kemudian mencontohkan kasus Ratna Sarumpaet. “Mirip kasus, mohon maaf tanpa mengurangi azas praduga tak bersalahan, kasus Ratna Sarumpaet,” tambahnya tentang kasus yang memang tengah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di satu sisi, Tito mengancam menindak tegas siapaun yang terlibat dalam people power bila aksi dilakukan tanpa mengikuti tata cara demonstrasi yang berlaku. Ia menegaskan people power dilakukan tanpa aturan maka bisa dijerat dengan pasal 107 KUHP karena akan dinilai sebagai aksi menggulingkan pemerintahan yang sah. “Peope Power itu mobilisasi umum, harus ada mekanismenya,” ujarnya. (timyadi/yp)
Kapolri Sebut People Power Tanpa Aturan sebagai Penggulingan Pemerintahan Sah
Selasa 07 Mei 2019, 15:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Naik Hari Ini 18 Desember 2025, Lebih Untung Jual Sekarang?
Kamis 18 Des 2025, 07:43 WIB
HIBURAN
Suami Aura Kasih Sekarang Siapa dan Berapa Anakanya? Namanya Ramai Disebut Di Tengah Gugatan Cerai Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil
18 Des 2025, 07:13 WIB
HIBURAN
AK yang Disebut Selingkuhan Ridwan Kamil Siapa? Nama Artis Ini Ikut Terseret Selain Lisa Mariana Di Tengah Gugatan Cerai Atalia Praratya
18 Des 2025, 06:48 WIB
TEKNO
Tarik Saldo DANA Gratis Rp160.000 Hari Ini ke Dompet Elektronik, Buruan Klik Link 18 Desember 2025 Sebelum Kehabisan
18 Des 2025, 05:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Talavera vs Real Madrid di Copa del Rey 2025/2026, Kick-Off Pukul 03.00 WIB Dini Hari
18 Des 2025, 02:30 WIB
Nasional
Mediasi Dana Nasabah BNI Rp6,5 Miliar Diblokir Belum Capai Kesepakatan
17 Des 2025, 22:10 WIB
TEKNO
Beli iPhone di iBox Akhir Tahun 2025? Ini Daftar Harga dan Mana yang Paling Worth It
17 Des 2025, 22:00 WIB
Daerah
Operasi Pasar Bersubsidi Stabilkan Harga Pangan di Cirebon jelang Nataru
17 Des 2025, 21:40 WIB
TEKNO
Vivo S50 dan S50 Pro Mini Resmi Dirilis, Desain Kamera Disebut Mirip iPhone Terbaru
17 Des 2025, 21:30 WIB
EKONOMI
Link DANA Kaget Rabu 17 Desember 2025 Resmi Dibuka, Tarik Tunai Saldo Gratis Rp100 Ribu
17 Des 2025, 21:24 WIB
HIBURAN
Sebelum Cerai, Rumah Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Disebut Tak Lagi Ramai Kegiatan Keagamaan
17 Des 2025, 21:02 WIB
TEKNO
Cair Rp150.000! Begini Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Mudah Pakai Aplikasi Penghasil Uang
17 Des 2025, 21:00 WIB
EKONOMI
bank bjb Dukung Penguatan Layanan Keuangan Kemenko Kumham Imipas melalui Kerja Sama
17 Des 2025, 20:56 WIB
EKONOMI
Program Promosi Akhir Tahun, bank bjb Hadirkan bjb Boom SurePrize untuk Nasabah
17 Des 2025, 20:52 WIB