JAKARTA - Mulai 1 Januari 2019, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberlakukan secara penuh penggunaan sistem aplikasi pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Pusat Logistik Berikat (PLB) dalam rangka ekspor dan/atau transhipment (P3BET). Sebelumnya proses PLB dilakukan dengan menggunakan dokumen pabean BC 3.3 dan P3BET secara manual. "Kita ciptakan sisstem aplikasi yang terintegrasi,untuk memberikan kemudahan kepada pengguna jasa dan meningkatkan kemudahan berusaha dan menggiatka ekspor dalam negeri," tutur Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo. Menurutnya, sistem aplikasi BC 3.3 dan P3BET telah selesai dibangun awal 2018 dan telah dilakukan uji coba serta diimplementasikan di beberapa kantor Beacukai. Di antaranya di Ngurahrai, Tanjung Perak, Bekasi, Tanjung Pinang dan lainnya. "Secara keseluruhan prosenya berjalan lancar dari mulai pemasukan barang ekspor ke dalam Pusat Logistik Berikat ke pelabuhan muat,* ujar Oentarto. Menurutnya, aplikasi tersebut telah turut mendorong berbagai kemudahan yang ditawarkan melalui Pusat Logistik Berikat atau PLB guna mewujudkan Indonesia menjadi hub logistik nasional dan Asia Pasifik. "Beacukai mengembangkan PLB untuk menjadikan tempat penimbunan barang-barang yang akan didistribuskan ke dalam negeri, tidak terbatas hanya pada industri," katanya. "Fungsi PLB sebagai katup atas barang-barang strategis." Kelak barang konsumsi dapat disimpan di PLB, disamping PLB diciptakan sebagai konsolidator barang ekspor, etalase barang ekspor dan quality control bagieksportir Industri Kecil dan Menengah (IKM). Nantinya pengguna jasa diminta melakukan registrasi dalam penggunaan aplikasi BC 3.3 yang bertujuan memberi kemudahan pengguna jasa dalam melakukanekspor, meningkatkan tertib administrasi, serta menjamin bahwa aplikasi inidigunakan untuk pihak yang berhak. (dwi)
Tahun Depan, Beacukai Berlakukan Sistem Baru di Pusat Logistik Berikat
Senin 10 Des 2018, 01:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Aura Kasih Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Fakta di Balik Isu Perceraian RK dan Atalia
Jumat 19 Des 2025, 11:44 WIB
Daerah
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Arah Naik Hari Ini Jam Berapa? Catat Rekayasa Lalin 19-21 Desember 2025
19 Des 2025, 11:44 WIB
TEKNO
Harga iPhone 16 Pro Max 1TB Berapa di iBox? Cek Selisihnya dengan Digimap Desember 2025
19 Des 2025, 11:41 WIB
HIBURAN
Aura Kasih Tutup Komentar IG, Benarkah Terseret Rumor Perselingkuhan Ridwan Kamil?
19 Des 2025, 11:29 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Final Voli SEA Games 2025 Indonesia vs Thailand, Tayang 17.30 WIB
19 Des 2025, 11:15 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Asing Palsu, Ribuan Lembar Disita
19 Des 2025, 11:08 WIB
JAKARTA RAYA
Tragis! Apa Penyebab Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan Jakut yang Tewaskan 5 Orang?
19 Des 2025, 10:35 WIB
OLAHRAGA
Indonesia Berhasil Penuhi Target 80 Emas: Cek Update Klasemen Sementara SEA Games 2025
19 Des 2025, 10:10 WIB
HIBURAN
Siapa Mantan Suami Aura Kasih? Jadi Sorotan di Tengah Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil
19 Des 2025, 10:02 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjerat OTT KPK, Intip Profilnya di Sini!
19 Des 2025, 09:51 WIB
TEKNO
Keunggulan Samsung Galaxy S26 Ultra Apa Saja? Ini Deretan Fitur Baru yang Siap Menggeser iPhone 17 Pro Max
19 Des 2025, 09:30 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Bekasi Capai Rp79 Miliar
19 Des 2025, 09:22 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan di Surabaya Terbaru Hari Ini 19 Desember 2025, Termurah Rp196.000
19 Des 2025, 09:03 WIB