Kapal Bawa 300 Karung Bawang Merah Ilegal Ditangkap

Senin 10 Des 2018, 21:19 WIB

JAKARTA- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun menggunakan KRI Patkamla V-8 menangkap Kapal KM. Putri Mayra Jaya memuat 300 karung bawang merah asal Malaysia di Perairan Tanjung Balai Karimun, Senin (10/12). Penangkapan berawal saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun melaksanakan patroli terbatas di sekitar Perairan Tanjung Balai Karimun melohat kapal yang dicurigai melakukan kegiatan ilegal di Perairan Tanjung Sebatak - Tanjung Balai Karimun. Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun lalu melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan memeriksa dan menggeledah muatan, personel dan dokumen kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal KM. Putri Mayra Jaya, berbendara Indonesia, dengan tonage 6 GT dengan jumlah ABK 3 orang. Dugaan awal KM. Putri Mayra Jaya melakukan pelanggaran tidak dilengkapi dengan SPB dan muatan bawang merah tidak dilengkapi dengan manifest. Berdasarkan pelanggaran tersebut, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun memerintahkan agar KM. Putri Mayra Jaya dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses lebih lanjut.(*/b)


News Update