JAKARTA - Polisi akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Bahar bin Smith. Pemanggilan akan dilakukan, jika Bahar tidak kunjung memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim). Sedianya Bahar dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim pada Senin (3/12/2018) kemarin. Namun, Bahar tidak memenuhi panggilan tersebut karena mengaku belum menerima surat panggilan dari kepolisian. Menyikapi alasan itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menyatakan surat panggilan sudah diterima adik kandung Bahar. "Terakhir update adalah sudah diterima itu (surat) panggilan oleh yang mengaku adik kandungnya," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). Syahar mengatakan jika Bahar tidak kunjung memenuhi panggilan yang pertama, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua. Sesuai dengan ketentuan. "Jika Bahar tidak juga memenuhi panggilan kedua, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa," ujarnya. "Sesuai acara hukum pidana, KUHAP. Sesuai prosedur kita lakukan penjemputan sesuai prosedur aja," tegas Syahar. Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam sebuah ceramahnya. Bahar diduga melanggar Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2). (ikbal/mb)

Jika Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Polisi Jemput Paksa Habib Bahar bin Smith
Selasa 04 Des 2018, 15:49 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berkelahi di Lapas Gunung Sindur, Kabarnya Dipicu Soal Pinjam Uang
Rabu 18 Agu 2021, 19:16 WIB

Habib Bahar: Hei Fiki-Holik, Saya Tak Tinggal Diam, Akan Saya Lawan Kalian!
Minggu 02 Apr 2023, 15:03 WIB

News Update
Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB

Cara Galbay Pinjol Tidak Diterror DC, Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 23:06 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Secara Konvensional dan Syariah, Berikut Syaratnya
09 Mei 2025, 23:00 WIB

Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Spesial Weekend, Serbu Hadiah Free Fire Gratis Sebelum Habis!
09 Mei 2025, 22:59 WIB

Borneo FC Incar Pelatih Persita, Joaquin Gomez Siap Ditampung Klub Promosi Liga 1
09 Mei 2025, 22:55 WIB

6 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat, Coba Sekarang
09 Mei 2025, 22:48 WIB

Weekend Boyaahkan Game Free Fire, Klaimm Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 22:47 WIB

Mau Dana Pinjol Legal Cepat Cair ke Rekening Bank? Intip 6 Trik Jitunya
09 Mei 2025, 22:44 WIB

DC Pinjol Incar Kontak Darurat Bagi Nasabah yang Gagal Bayar Utangnya, Segera Lakukan Ini
09 Mei 2025, 22:41 WIB

Begini Cara Efektif Hilangkan Iklan di HP Android Anda
09 Mei 2025, 22:37 WIB

Item Menarik dan Ratusan Diamond dari Kode Redeem FF Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 22:35 WIB

Sering Diancam DC Lapangan Pinjol? Ini Ciri hanya Gertakan Tanpa Aksi
09 Mei 2025, 22:32 WIB

Anda Belum Dapatkan Rp600.000 dari Bansos BPNT? Penuhi Dahulu Syaratnya Berikut Ini
09 Mei 2025, 22:30 WIB

8 Weton Doanya Menembus Langit, Siap Kaya Raya dan Naik Tahta di Tahun 2025
09 Mei 2025, 22:28 WIB

Ingin Aktifkan GoPay Later di Aplikasi Gojek? Begini Cara Mudahnya
09 Mei 2025, 22:28 WIB
