JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendesak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk mencopot iklan rokok di tujuh stasiun di Pulau Jawa. Menurut Tulus, kawasan tanpa rokok, seharusnya bebas dari promosi dan iklan produk rokok.
"Kami harap, KAI kooperatif mau menurunkan iklan rokok di stasiun," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Menurut dia, desakan YLKI agar KAI mencopot iklan rokok di stasiun tak terlepas dari pengaduan dan keluhan masyarakat yang diterimanya sejak Agustus 2018.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Masyarakat, lanjutnya, meminta agar YLKI mengkritisi kebijakan manajemen KAI soal iklan rokok di stasiun. "Laporan dari konsumen kami terima mulai Agustus terkait pengaduan iklan rokok di stasiun-stasiun besar di Jawa," imbuh dia.
Tulus mengatakan, atas aduan itu pihak YLKI menghubungi Direktur Utama KAI untuk mencopot iklan rokok di stasiun. Meski demikian, hingga kini pihak KAI tidak merespons permintaan YLKI secara konkret. "Cuma dijawab siap, tapi (pencopotan iklan) tidak dilakukan," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera menyurati Kementerian Perhubungan untuk memberikan teguran keras kepada KAI terkait hal ini. Dia menyebut, PT KAI telah melanggar Undang-undang Kesehatan, PP Nomor 109/2012 dan Perda/Pergub Tentang Kawasan Tanpa Rokok. "Stasiun adalah kawasan bebas rokok, maka itu tidak boleh ada promosi atau iklan rokok," katanya.
Tulus menambahkan, hasil pemantauan YLKI, iklan rokok ditemukan di Yogyakarta, yakni di Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan. Kemudian, di Stasiun Semut dan Stasiun Gubeng, Surabaya, Stasiun Solo Balapan di Solo, Stasiun Purwokerto dan Stasiun Tawang Semarang.
Tulus Abadi mengatakan, iklan rokok di stasiun itu akan menjadi bahan tertawaan dunia internasional. Sebab, sejumlah negara telah melarang hal tersebut sejak puluhan tahun lalu.
"Iklan rokok di stasiun akan jadi bahan tertawaan internasional karena di dunia itu sudah dilarang. Misalnya di AS sejak tahun 73, Eropa tahun 60. Sudah tidak ada iklan rokok dimana pun yang saat ini di Indonesia bertebaran di mana-mana," katanya. (*/win)
YLKI Minta agar Iklan Rokok di Tujuh Stasiun di Jawa Dicopot
Jumat 16 Nov 2018, 22:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bogor
Bima Arya Temukan Iklan Rokok Terselubung yang Merajalela di Pemukiman Warga
Senin 06 Des 2021, 15:16 WIB
News Update
Update Klasemen Medali SEA Games 2025 Hari Terakhir, Indonesia Masih Kokoh di Posisi Kedua
Sabtu 20 Des 2025, 09:59 WIB
EKONOMI
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 20 Desember 2025? Cek Terbaru di Sini
20 Des 2025, 09:39 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Ijon
20 Des 2025, 09:23 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Tangerang Sepakati Pembatasan Operasional Truk Tambang saat Nataru
20 Des 2025, 00:00 WIB
EKONOMI
BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu Masih Dibagikan! Login Cek Bansos Kemensos dari HP, Ini Panduan Lengkapnya
19 Des 2025, 22:20 WIB
Nasional
BNN Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Gelorakan War on Drugs for Humanity
19 Des 2025, 22:07 WIB
Daerah
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
19 Des 2025, 22:01 WIB
Daerah
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
19 Des 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Mirip HP Sultan! 5 Smartphone Desain Flagship Ini Dijual di Kelas Harga Menengah
19 Des 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Cuan Akhir Tahun 2025! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang
19 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi, Terkait OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
19 Des 2025, 21:19 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Ajak Warga Jadikan Jakarta Tujuan Liburan Natal dan Tahun Baru
19 Des 2025, 21:10 WIB
KHAZANAH
Sholat Malam 1 Rajab 2025 Dilaksanakan Jam Berapa? Berikut Tata Cara dan Bacaan Doanya
19 Des 2025, 21:07 WIB
Nasional
OTT Bupati Bekasi Dinilai Berpotensi Perpanjang Krisis Internal PDIP
19 Des 2025, 21:07 WIB
JAKARTA RAYA
KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Aturan Baru PAW DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol
19 Des 2025, 21:04 WIB