JAKARTA- Kementerian Agama baru saja menerbitkan Kartu Nikah. Alasan penerbitan dokumen ini untuk praktis karena buku nikah besar dan sulit dibawa-bawa. Terjadi pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Alasannya buku nikah tidak tergantikan sebagai pertanda status perkawinan. Hanya saja buku nikah ternyata masih bisa dipalsukan. Seperti yang dilakukan ibu dan anak di wilayah Koja, Jakarta Utara ini. Mereka memalsukan dokumen penting itu demi keuntungan pribadi. Mereka menjualnya Rp 170 ribu per buku. Belum jelas untuk apa buku nikah palsu digunakan. Namun diduga kuat dijual kepada orang yang menikah bohong-bohongan biar bisa selingkuh. Setidaknya, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto SH MH menyebutkan pihaknya menangkap BS,50,, dan anaknya, SLH,30, karena mencurigai aksi pelaku yang bermula dari laporan seorang warga bernama Kosyim yang melaporkan perselingkuhan istrinya. "Ditunjukkan buku nikah yang berbeda warna agak kemerahan padahal yang asli warnanya cokelat. Ciri lainnya buku itu ditulis dengan tulisan tangan padahal sejak 2016 KUA sudah mengeluarkan buku versi cetakan komputer, serta nomor bukunya tidak terdaftar di KUA," jelas Andry. Diketahui BS & SLH mendapatkan buku nikah dari seorang oknum berinisial AN. Ia juga memiliki rekanan Ustadz berinisial L di Kalibaru untuk menikahkan konsumennya yang kebanyakan merupakan duda atau janda. "Satu pasang buku nikah dihargai oleh AL Rp 170 ribu, namun oleh kedua tersangka ini memberikan jasa mereka dengan tarif Rp 400 ribu kepada pelanggannya. Dalam satu bulan mereka setidaknya bisa membuatkan 10 pasang buku nikah," tambahnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara. SLH mengaku dirinya hanya menjadikan kegiatan memalsukan buku nikah sebagai kerja sampingan. "Saya sudah kerja mas, cuman saya nerusin keahlian almarhum saja, soalnya kebanyakan pelanggan saya tidak mau repot-repot hanya bermodalkan KTP sudah jadi buku nikah nya," kata SLH. Diberirakan sebelumnya, berdalih meneruskan 'usaha' suaminya yang sudah meninggal, wanita ini mengajak anaknya membuat dan menjual buku nikah palsu dan diedarkan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Keduanya diringkus aparat Polsek Koja setelah mendapat laporan dari warga terkait buku nikah abal abal tersebut. Tersangka BS,50,, dan anaknya, SLH,30, selama ini diduga komplotan pemalsu buku nikah yang beredar di wilayah Koja dan Cilincing. Kapolsek Koja, Kompol Budi Cahyono menyebutkan dari hasil pemeriksaan ibu dan anak itu sudah melakukan aksinya sejak almarhum suami (mantan pegawai KUA Cilincing) meninggal sejak 2017 lalu. "Kita amankan pada Jumat 9 November sekitar jam 23.00 WIB atas dasar aduan warga di unit layanan SPK kami. Setelah ditelusuri ada delapan buku nikah palsu dari KUA Cilincing dan Koja yang mereka sudah edarkan," ujar Budi, Rabu (14/11/2018). (yahya/b)
Buku Nikah Palsu Diedarkan untuk Pasangan Selingkuh
Rabu 14 Nov 2018, 18:52 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Buka Layanan Paket Nikah Siri, Satpam di Cilincing Dicokok Polisi Karena Memalsukan Dokumen
Selasa 16 Mar 2021, 17:26 WIB
News Update
Dari Data ke Aksi: BNN Perkuat Strategi Penanggulangan Narkoba Berbasis Riset Komprehensif
Kamis 18 Des 2025, 23:15 WIB
Nasional
Sosialisasi KUHP-KUHAP, BNN Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Narkotika
18 Des 2025, 23:06 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
OLAHRAGA
Drama 5 Set! Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
18 Des 2025, 19:05 WIB
Nasional
Peluang CPNS 2026 Lulusan SMA/SMK: Simak Formasi dan Instansi yang Berpotensi Membuka Lowongan
18 Des 2025, 19:00 WIB