Ini Alasan KPK Periksa Anggota DPRD Temanggung Terkait Kasus Idrus Marham

Selasa 13 Nov 2018, 17:01 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro dan tiga orang swasta, yaitu Jumadi, Rochmat Fauzi Trioktiva, dan Mahbub, Selasa (13/11/2018). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendalami aliran dana kasus suap proyek PLTU Riau-1 atas tersangka eks Menteri Sosial Idrus Marham. Selain itu, Febri menduga empat saksi tersebut bagian dari tim sukses salah satu calon di Pilkada Temanggung. Meski begitu, ia enggan membeberkan siapa calon yang dimaksud. "Kami mendalami informasi tentang dugaan aliran dana terkait PLTU Riau 1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Temanggung," ucapnya. Sekadar informasi, salah satu tersangka kasus suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih meminta uang kepada pengusaha yang juga tersangka dalam kasus ini, yaitu Johanes B Kotjo untuk kepentingan suaminya, Muhammad Al Khadziq. Sebab, Khadziq maju sebagai Bupati Temanggung dan saat ini sudah terpilih. (BacaPenyidik KPK Periksa Anggota DPRD Temanggung untuk Kasus Idrus Marham) KPK telah melakukan pengembangan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK ialah Idrus Marham. Idrus bersama-sama eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus diduga turut menerima 1,5 juta dolar Amerika Serikat dari pembangunan PLTU itu. Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Politikus Golkar itu diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. KPK menyita uang Rp500 juta dalam OTT yang menjerat Eni. Ia pun ditangkap KPK saat bertandang ke rumah Idrus Marham. Eni diduga menerima Rp4,5 miliar terkait proyek itu dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Eni berperan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. (cw6/ys)


News Update