JAKARTA - Belasan orang penghuni kos di Jalan Kartini Sawah Besar, Jakarta Pusat terjaring razia yang digelar oleh Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta (BNNP) Rabu (17/10/2018). Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan ada 14 orang yang terjaring kemudian digelandang ke Kantor BNNP DKI lantaran terbukti positif menggunakan narkotika "Ada 14 anak kos dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kita akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar," ujarnya. Selain membawa belasan penghuni kos-kostan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu berikut alat hisapnya yang masih tersimpan di plastik. Hingga saat ini, pihak BNNP DKI masih mendata belasan orang yang positif menggunakan narkoba. Hal itu juga pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dari mana barang haram tersebut didapatnya.(silaen/b)

Belasan Penghuni Kos di Jalan Kartini Dijaring BNNP DKI
Rabu 17 Okt 2018, 20:08 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sabu Cair untuk Bahan Tembakau Sintetis Dibongkar BNNP DKI Jakarta, Dikendalikan Dari Lapas
Selasa 07 Mar 2023, 18:43 WIB

BNNP DKI Jakarta Deklarasi Perangi Narkoba Bersama Masyarakat Pesisir Utara Jakarta
Selasa 25 Jun 2024, 14:43 WIB

News Update
3 Risiko Galbay Pinjol yang Wajib Diketahui
12 Mei 2025, 11:15 WIB

Sentil Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Verrell Bramasta Dapat Balasan Pedas dari Bupati Purwakarta!
12 Mei 2025, 11:14 WIB

Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa KTP? Waspada, Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Menjerat Nasabah
12 Mei 2025, 11:00 WIB

Terganggu Sering Munculnya Iklan Pinjol? Ini Cara Menghilangkannya di HP Android
12 Mei 2025, 11:00 WIB

SELAMAT NIK KTP Atas Nama Anda Siap Terima Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 via Rekening KKS, Begini Cara Ambilnya!
12 Mei 2025, 11:00 WIB

Tetap Kuat dan Tenang! Begini Cara Menghadapi Tekanan Penagihan Pinjol dan Oknum Debt Collector, Jangan Sampai Terjebak dalam Jeratan Bunga yang Mencekik!
12 Mei 2025, 10:59 WIB

4 Langkah Jitu Terbebas dari Utang Pinjol, Hindari Hal Ini!
12 Mei 2025, 10:56 WIB

NIK e-KTP Anda Tertera di Antrean Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Susulan PKH Mei 2025, Cek Selengkapnya!
12 Mei 2025, 10:43 WIB
.webp)
PSIS Degradasi ke Liga 2, Peluang Persib Rekrut Alfeandra Dewangga Kian Terbuka
12 Mei 2025, 10:42 WIB

Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol di HP saat Gagal Bayar? Begini Penjelasannya
12 Mei 2025, 10:39 WIB

Ini Dia Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dengan Mudah
12 Mei 2025, 10:38 WIB

Anda Bisa Mengubah Tampilan HP Android Seperti iPhone, Pakai Cara Ini Sekarang!
12 Mei 2025, 10:35 WIB

Ini 3 Keutamaan Melaksanakan Ibadah Puasa Ayyamul Bidh
12 Mei 2025, 10:35 WIB

Mau Tahu Hoki Kamu di Bulan Mei 2025? Cek Ramalan Shio yang Akan Meraih Keberuntungan Besar di Sini
12 Mei 2025, 10:33 WIB

Cicilan Pindar Numpuk? Begini Strategi Menyelesaikannya
12 Mei 2025, 10:31 WIB

Sebelum Galbay Utang Pinjolnya, Ketahui Risikonya Lebih Dulu!
12 Mei 2025, 10:31 WIB

Waspada Galbay Pinjol, Ini Penyebab yang Sering Terjadi
12 Mei 2025, 10:31 WIB
