TANGERANG - Penjara tidak membuat jera Suheri alias Gotun (33). Pria asal Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten ini kembali mendekam di sel tahanan karena kasus yang sama yakni narkoba. Suheri yang pernah ditangkap tim buser Polsek Teluknaga dan dipenjara empat tahun karena kedapatan mengedarkan ganja, namun kali ini, Suheri bersama rekannya Firwandi (24), ditangkap lagi lantaran mengedarkan sabu di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dari tangan mereka, polisi menyita kristal haram seberat 24 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 8 juta. Belakang terungkap, barang haram itu didapat Suheri dari pengendali sabu di Lapas Pemuda Tangerang. "Pelaku baru tiga bulan bebas penjara. Dan kami tangkap kembali karena mengedarkan yang dikendalikan dari Lapas Pemuda Tangerang," kata Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana, Senin (24/9/2018). Penangkapan dua bandar sabu jaringan lapas tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah di daerah Desa Muara, Teluknaga, sering dijadikan tempat transaksi dan dijadikan pesta narkoba. "Tim buser yang saya pimpin langsung mendatangi lokasi tersebut dan didapat dua pelaku sedang mengonsumsi sabu. Pada saat digeledah, ditemukan 24 gram sabu dan uang tunai Rp7,9 juta hasil transaksi narkoba," ujar Dedi. Selama tiga bulan mengedarkan sabu, lanjut Dedi, kedua pelaku mengaku telah mengedarkan 26 gram. Barang haram itu didapat dari seorang narapidana di Lapas Pemuda Tangerang. "Residivis ini mendapat 50 gram sabu dari pengendali di lapas dan sebagian sudah dijual pelaku," ungkapnya. Pria 33 tahun itu mengaku terpaksa kembali terjerat dunia narkoba lantaran kebutuhan ekonomi. Selepas menghirup udara bebas, Suheri tak memiliki pekerjaan. Ia pun kemudian menghubungi temannya di dalam Lapas untuk mengirim sabu kepadanya. "Saya menjual barang itu buat makan dan membeli barang-barang sehari-hari. Saya salah juga, saat keluar penjara bergaul lagi dengan teman-teman yang dulu lagi," tutur Suheri. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Imam/b)

Baru Keluar dari Lapas, Masuk Penjara Lagi, Tidak Kapok
Senin 24 Sep 2018, 19:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Profil Kalimasada, Bro Kaka Lulusan Mana? Inilah Biodata Partner Timothy Ronald dalam Akademi Kripto
Kamis 19 Jun 2025, 10:57 WIB
TEKNO
Baca Novel Online Lewat Aplikasi Ini, Saldo DANA Gratis Rp125.000 Masuk ke Dompet Elektronik Kamu
19 Jun 2025, 10:48 WIB

HIBURAN
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1152: Fakta Baru Kekuatan Zoro hingga Hari yang Mengerikan di Elbaph Terungkap!
19 Jun 2025, 10:44 WIB

Nasional
Contoh Soal dan Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PSE Topik 4 PPG 2025: Fokus Kesejahteraan Psikologis Sosial
19 Jun 2025, 10:21 WIB

GAYA HIDUP
Perkuat Kesehatan Mental, Pakar Berikan Tips Bangkit dari Kegagalan
19 Jun 2025, 10:21 WIB

Nasional
Update Terbaru Seleksi Kompetensi Tambahan Guru Sekolah Rakyat 2025, Simak Jadwal Ujian dan Persyaratannya
19 Jun 2025, 10:06 WIB

Daerah
Link Cek Pengumuman Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Hasil Keluar Mulai Pagi Ini
19 Jun 2025, 09:57 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 PPG Guru 2025: Penjelasan Prinsip Altruisme, Apa Saja Kode Etik Guru?
19 Jun 2025, 09:53 WIB

Nasional
Apa Maksudnya 'Layak Seleksi' dalam SPMB 2025? Inilah Penjelasan Arti Data Layak dalam Berkas Pendaftaran
19 Jun 2025, 09:35 WIB

Daerah
Profil Erni Ariyanti, Siapa Orang Tuanya? Viral dalam Sengketa 4 Pulau
19 Jun 2025, 09:25 WIB

Daerah
Plt Kepala Dindikbud Banten Bantah Soal Pernyataan 'Warga Tangerang Kampungan'
19 Jun 2025, 09:18 WIB

Daerah
Jam Berapa Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 1? Ini Cara Cek Hasilnya di Link Resmi
19 Jun 2025, 09:12 WIB

Nasional
Jam Berapa Hasil Seleksi LPDP Substansi 2025 Batch 1 Bisa Diakses? Segera Cek di Sini
19 Jun 2025, 08:59 WIB

HIBURAN
Viral Detik-detik TikToker Situbondo Meninggal saat Live TikTok, Kang Salwi Sakit Apa?
19 Jun 2025, 08:40 WIB

HIBURAN
Dian Akbar Siapa? Sosoknya Mendadak Viral Usai Diumumkan Hilang oleh Selebriti
19 Jun 2025, 08:36 WIB

HIBURAN
Nita Vior Sudah Trimester Berapa? Istri Vincent Kosasih Umumkan Kehamilan Pertamanya
19 Jun 2025, 08:18 WIB

HIBURAN
Siapa Natalie Reynolds? Viral TikToker Amerika Prank Tunawisma hingga Nyaris Tenggelam
19 Jun 2025, 08:04 WIB
