POSKOTA.CO.ID - Musisi legendaris Yovie Widianto resmi menjabat sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) pada Senin, 16 Juni 2025.
Penunjukan ini menggantikan Anwar Sanusi. Lantas, berapa perkiraan gaji Yovie Widianto di posisi barunya ini? Mari kita intip rincian remunerasi Komisaris BUMN berdasarkan struktur yang berlaku di Pupuk Indonesia.
Struktur Gaji dan Remunerasi Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 Pupuk Indonesia dan mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023, struktur remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi BUMN memiliki beberapa komponen penting. Ini dia rinciannya:
Baca Juga: Sosok Musisi Yovie Widianto dari Kahitna Jadi Komisaris BUMN
Gaji atau Honor
Untuk Komisaris Utama gajinya ditetapkan sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.
Sementara itu, gaji Komisaris biasa seperti Yovie Widianto akan menerima 90 persen dari gaji Komisaris Utama.
- Tunjangan
- Selain gaji pokok, Komisaris juga mendapatkan berbagai tunjangan, seperti:
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Tunjangan Transportasi
- Asuransi Purnajabatan
- Fasilitas yang diterima Anggota Dewan Komisaris seperti penggantian biaya pengobatan (fasilitas kesehatan) dan bantuan hukum jika diperlukan.
- Tantiem dan Insentif Kinerja: Penghasilan tambahan ini diberikan jika perusahaan mencatat laba, tidak mengalami akumulasi kerugian, atau mencapai Key Performance Indicators (KPI) di atas 100 persen. Perhitungannya serupa dengan gaji. Tantiem Komisaris Utama 45 persen dari tantiem Direktur Utama, sedangkan tantiem Komisaris 90 persen dari tantiem Komisaris Utama.
- Pajak: Pajak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas ditanggung oleh perusahaan. Namun, pajak atas tantiem atau insentif kinerja menjadi beban pribadi masing-masing anggota Dewan Komisaris.
Perkiraan Gaji Yovie Widianto
Untuk mengetahui perkiraan gaji Yovie Widianto sebagai Komisaris Pupuk Indonesia, kita bisa melihat data remunerasi komisaris sebelumnya.
Sepanjang tahun 2024, Anwar Sanusi, yang digantikan oleh Yovie, menerima total honorarium, tunjangan, dan insentif kinerja tahun buku 2023 mencapai Rp1.946.916.000. Ia juga menerima THR sebesar Rp134.055.000.
Sebagai perbandingan, berikut adalah rincian remunerasi seluruh anggota Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) pada tahun 2024:
Baca Juga: Bukan Jadi Wakil Menteri, Ini Jabatan Raffi Ahmad dan Yovie Widianto di Kabinet Prabowo
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Darmin Nasution
- Total honorarium, tunjangan 2024, dan insentif kinerja tahun buku 2023: Rp2.144.880.000
- THR: Rp148.950.000
Komisaris Independen Mustoha Iskandar
- Total honorarium, tunjangan 2024, dan insentif kinerja tahun buku 2023: Rp1.946.916.000
- THR: Rp134.055.000
Komisaris Independen Riswinandi (sejak 4 Maret 2024)
- Total honorarium, tunjangan 2024, dan insentif kinerja tahun buku 2023: Rp1.593.092.353
- THR: Rp116.326.477