POSKOTA.CO.ID – Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025 telah memasuki tahap awal di mana para calon peserta dan orang tua harus memastikan seluruh berkas pendaftaran telah lengkap.
Salah satu istilah yang sering muncul adalah "Layak Seleksi". Status ini menjadi kunci agar berkas pendaftaran dapat diproses ke tahap seleksi selanjutnya.
Artikel ini akan memaparkan makna dan persyaratan penting di balik status “Layak Seleksi”. Simak terus sampai selesai.
Apa itu Layak Seleksi?
Status "Layak Seleksi" menunjukkan bahwa data dan berkas pendaftaran calon mahasiswa telah memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan oleh panitia SPMB.
Dengan kata lain, berkas-berkas yang diserahkan, mulai dari identitas diri hingga dokumen pendukung lain, telah diverifikasi dan dianggap layak untuk diikutsertakan dalam penilaian lebih lanjut.
Tanpa status ini, pendaftar tidak akan melanjutkan ke proses penjurian nilai, seleksi prestasi, atau tes tambahan yang mungkin diwajibkan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 PPG 2025: Peran Guru dalam Pendidikan Nilai di Sekolah
Dokumen Pendukung yang Harus Dipenuhi
Agar berkas pendaftaran mendapatkan status "Layak Seleksi", terdapat beberapa dokumen penting yang wajib hadir, antara lain:
- Bukti Identitas dan Usia: Dokumen seperti akta kelahiran dan ijazah jenjang sebelumnya digunakan untuk memastikan bahwa data identitas dan usia calon peserta sesuai dengan ketentuan.
- Dokumen Akademik: Nilai rapor dan dokumen pendukung nilai lainnya harus terlampir untuk membuktikan kelulusan dan kemampuan akademik calon peserta.
Verifikasi dokumen tersebut membantu panitia dalam melakukan penilaian awal dan memastikan bahwa berkas telah memenuhi standar minimal yang diperlukan.