JAKARTA - KPK Diminta untuk melalukan penyelidikan terkait informasi yang disampaikan oleh politisi Demokrat Andi Arif bahwa Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta, selaku bakal cawapres telah membayar uang masing-masing sebesar Rp 500 miliar untuk mendapatkan dukungan dalam pencalonannya sebagai cawapres mendampingi capres Prabowo pada pemilu 2019. “Perlunya KPK melakukan penyelidikan atas informasi dimaksud, karena Sandiaga Uno adalah penyelenggara negara yang disebut-sebut telah mengeluarkan dana sebesar Rp. 1 triliun,” demikian Benny Rhamdani, Ketua DPP Partai Hanura, Jumat (10/8/2018), Apakah dana Rp. 1 Triliun tersebut diambil dari dana milik pribadi yang sudah dilaporkan dalam LHKPN ke KPK saat dilantik sebagai wagub DKI Jakarta, atau dana Rp 1 trilun itu diperoleh dari sumber lain? “Jika dana Rp. 1 triliun itu bersumber dari pihak ke tiga, maka Sandiaga Uno patut diduga sudah menerima gratifikasi karena terkait dengan jabatan wagub yang mau maju sebagai cawapres Prabowo,” ujarnya. Tindakan Sandiaga Uno, sekiranya benar kata Benny, maka KPK wajib mengusut berdasarkan UU Tipikor melanggar pasal 12 UU No. 20 Tahun 2001 Tentan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman pidana maksimum 20 tahun. Selain KPK menyelidiki dari aspek tindak pidana korupsi, Bawaslu juga harus menyelidiki praktek politik uang yang diduga dilakukan oleh Sandiaga Uno, karena bagaimanapun hal ini terkait dengan dana politik dalam proses pencalonan pilpres 2019 yang dilarang oleh UU. Dengan demikian paslon Prabowo - Sandiaga Uno, ibarat bayi lahir prematur dan mati, karena dibunuh oleh politik uang dan dugaan tindak pidana korupsi. “Jadi, KPK harus mengusut itu,” pungkasnya. (timyadi/win)

Sandiaga Dituding Andi Bayar Rp500 Miliar, Hanura Minta KPK Mengusut
Jumat 10 Agu 2018, 17:15 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Setara Berapa Rupiah 1 Real Brasil? Ini Jumlah Donasi yang Diterima Agam Rinjani Pasca Evakuasi Juliana Marins
Minggu 29 Jun 2025, 12:49 WIB
HIBURAN
Iis Dahlia Ngaku Akan Jadi Mertua yang Serba Cek Semua Bagian Rumah Anak, Netizen: Tipe Mertua yang Bawel Ini
29 Jun 2025, 12:48 WIB

HIBURAN
Indra Bruggman Umumkan Telah Menikah dengan Nadya Pasha dan Punya 3 Anak, Fakta atau Gimmick?
29 Jun 2025, 12:47 WIB

Nasional
Gaji PNS Juli 2025 Segera Cair! Ini Rincian Tambahan Rp770 Ribu dari Sri Mulyani
29 Jun 2025, 12:30 WIB

Daerah
Wacana Calon Provinsi Sunda Pakuan, Pemekaran DOB Jawa Barat yang Bakal Cakup 6 Kabupaten dan Kota
29 Jun 2025, 12:20 WIB

Nasional
Lulus Tapi Batal Dapat SK! Ini Penyebab Tenaga Honorer PPPK 2024 Gagal Jadi ASN
29 Jun 2025, 12:20 WIB

OLAHRAGA
Resmi Gabung Dewa United, Eks Defender Persib Nick Kuipers Kena Unfollow Massal di Instagram
29 Jun 2025, 12:12 WIB

EKONOMI
BSU Tahap 2 Cair Juli 2025? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerimanya
29 Jun 2025, 12:10 WIB

Nasional
Akhirnya Tenaga Honorer Ini Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu, Segini Gaji dan Tunjangannya
29 Jun 2025, 12:02 WIB

Nasional
Pensiunan PNS Wajib Tahu! Mulai 1 Juli 2025 Otentikasi Beralih ke Aplikasi POSPAY, Begini Caranya
29 Jun 2025, 12:00 WIB

EKONOMI
Alur Lengkap Pencairan BSU 2025: Penyebab Keterlambatan dan Solusinya
29 Jun 2025, 11:50 WIB

Daerah
Pesona Pulau Kumala, Orange Island-nya Indonesia: Keindahan Pulau di Tengah Sungai Mahakam yang Memikat Hati
29 Jun 2025, 11:32 WIB

JAKARTA RAYA
Transjabodetabek Bogor-Blok M Tak Lagi Layani Penumpang di Terminal Barangnangsiang dan Cidangiang
29 Jun 2025, 11:22 WIB

TEKNO
Terima Saldo DANA Gratis Rp125.000 ke Dompet Elektronik, Baca di Aplikasi Ini Sekarang!
29 Jun 2025, 11:22 WIB
.png)
Nasional
Resmi! Segini Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Terbaru 2025
29 Jun 2025, 11:20 WIB

Nasional
Jadwal Pengumuman Seleksi Mandiri Unimed 2025 Kapan? Cek Link Resmi dan Info UKT di Sini
29 Jun 2025, 11:14 WIB
