SUKABUMI - Koordinator Forum Koordinasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengimbau nelayan untuk lebih waspada. Ini terkait akan adanya gelombang tinggi dalam beberapa hari ke depan. "Mengimbau kepada nelayan yang mencari ikan di perairan laut selatan untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Koordinator FKSD, Okih Pajri, Minggu (22/7/2018). Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gelombang tinggi mulai berlangsung pada Minggu. Lokasinya di laut selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi dengan ketinggian gelombang mencapai 2.5 meter hingga 4 meter. Pada 23 Juli 2018 ketinggian gelombang antara 3.0 meter sampai 5.0 meter, 24 Juli 2018 3.0 sampai 6.0 meter, 25 Juli 2018 mencapai 5.0 meter sampai 6.0 Meter. Lalu pada 26-27 Juli 2018 ketinggian gelombang 2.5 meter sampai 4.0 meter. Menurut Okih, para nelayan melaut terutama menggunakan jenis perahu kecil untuk mempersiapkan peralatan keselamatan yang memadai. "Terutama peralatan keamanan seperti life jaket dan kompas yang melaut di laut lepas. Kondisi mesin perahu harus dipastikan sebelum melaut," katanya. Dalam mengantisipasi hal itu, sambung Okih, FKSD sudah berkoordinasi dengan Polair Palabuhanratu dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia. (sule/yp)

Bakal Ada Gelombang Tinggi, Nelayan Diminta Waspada
Senin 23 Jul 2018, 00:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia
Jumat 09 Sep 2022, 11:09 WIB

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Termasuk di Selatan Banten dan Jawa Barat pada 21-23 September 2022
Rabu 21 Sep 2022, 13:08 WIB

BMKG Imbau Masyarakat Nelayan Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia
Senin 10 Okt 2022, 09:44 WIB

BMKG: Sejumlah Perairan Indonesia pada 26 - 27 Oktober 2022 akan Diterjang Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter
Rabu 26 Okt 2022, 11:24 WIB

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia pada 11 - 13 November 2022
Jumat 11 Nov 2022, 12:59 WIB

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Perairan Indonesia, Termasuk di Selatan Banten
Rabu 14 Des 2022, 09:20 WIB

Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia, BMKG Minta Masyarakat Waspada
Selasa 10 Jan 2023, 11:05 WIB

Masyarakat di Pesisir Diminta Tetap Waspada Ancaman Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia
Kamis 09 Mar 2023, 13:17 WIB

Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, BMKG: Termasuk di Perairan Selatan Banten
Minggu 02 Apr 2023, 16:36 WIB

BMKG Ingatkan Masyarakat Pesisir untuk Waspadai Gelombang Tinggi
Minggu 03 Sep 2023, 08:25 WIB

News Update
Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB

Cara Galbay Pinjol Tidak Diterror DC, Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 23:06 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Secara Konvensional dan Syariah, Berikut Syaratnya
09 Mei 2025, 23:00 WIB
