DEPOK - Pelaku RD, 28, bapak tiri yang menganiaya anak perempuannya selalu di depan isterinya. Sang isteri juga tidak berani membantu karena biasanya pelaku lebih marah lagi. "Pelaku sering memukul korban setiap di rumah dan selalu disaksikan ibunya sendiri Mirna Wati setiap pelaku pulang narik lantaran kesal selalu menangis korban,"ujarnya. Sehari-hari pelaku kerja serabutan juga sopir angkot ini, dari pengakuan hanya menyentil korban untuk meminta berhenti menangis. Namun melihat dari luka lebam dalam di wajah korban seperti dipukul. "Kalau disentil tidak seperti itu lukanya. Ini wajahnya lebam dalam seperti habis dipukul,"katanya. "Barang bukti petugas hasil visum korban dan keterangan saksi. Selain itu untuk mempertangggung jawabkan perbuatan pelaku RD dikenakan Pasal 80 UU No.35 KUHP tentang perlindungan anak dikenakan ancaman pidana sekitar 15 tahun penjara." (Angga/us)
Bapak Aniaya Anak Tirinya di Depan Ibu Kandungnya
Selasa 03 Jul 2018, 19:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Anung Perintahkan Distamhut Jakarta Pangkas Pohon Rawan Tumbang
16 Des 2025, 19:16 WIB
HIBURAN
Respons Clara Wirianda Soal Isu Hubungannya dengan Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
16 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
KDM Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan, Begini Tanggapan Bupati Bogor
16 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Jelang Nataru, Ruas Jalan Menuju Kawasan Wisata di Pandeglang Diperbaiki
16 Des 2025, 18:34 WIB
JAKARTA RAYA
Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Masuk Kawasan Pemkot Bekasi, Realisasi PKB Harian Meningkat
16 Des 2025, 18:14 WIB
Nasional
Kapan Pendaftaran PKN STAN 2026? Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat yang Harus Disiapkan
16 Des 2025, 18:10 WIB
JAKARTA RAYA
Rumah Rusak Diterpa Angin Puting Beliung, Warga Walungan Pulo Jakbar Masih Trauma
16 Des 2025, 17:53 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Pastikan Penataan Lokasi Sementara untuk Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Rampung 5 Hari
16 Des 2025, 17:30 WIB
JAKARTA RAYA
Samsat Kota Bekasi Terapkan Sistem Jemput Bola, Kepatuhan Pajak Kendaraan Naik 15 Persen
16 Des 2025, 17:29 WIB
JAKARTA RAYA
TPA Cipeucang Ditutup, Pemkab Tangerang Belum Rencanakan Bantu Penanganan Sampah di Tangsel
16 Des 2025, 17:03 WIB
JAKARTA RAYA
Dinkes Kota Bekasi Siapkan Posko Kesehatan 24 Jam Jelang Nataru serta Ratusan Nakes
16 Des 2025, 16:48 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Voli Putra SEA Games 2025 Hari Ini hingga Final, Ini Link Live Streaming Resminya
16 Des 2025, 16:48 WIB