Oleh Harmoko KETIKA Mahathir Mohamad resmi memimpin kembali Malaysia sebagai Perdana Menteri, pada sidang kabinet pertama di Putrajaya, Rabu (23/5), yang diputuskan adalah memotong gaji para menterinya sebesar 10 persen. Di negara tetangga Malaysia, pada saat yang sama, Presiden Indonesia Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila). Dua-duanya sama pemimpin negara, bahkan memimpin negara yang sering disebut serumpun. Keputusan yang dikeluarkan juga tidak jauh berbeda. Akhir keduanya juga sama, urusan duit negara. Lebih tepatnya soal gaji orang-orang di sekitar dua pemimpin negara itu. Bedanya, terletak kepada menambah atau mengurangi kas negara. Perdana Menteri Mahathir orang lama di pemerintahan. Mahathir juga orang yang sudah tua saat dia memimpin kembali negaranya. Tapi Mahathir juga muda ketika menjabat Perdana Menteri Malaysia pertama kalinya. Tahun 1981, saat pertama jadi Perdana Menteri, pertama kali memimpin rapat kabinet, keputusannya adalah memotong gaji para menteri dan pegawai senior di negaranya. Kini, mungkin saja pengalaman Mahathir sebagai pemimpin senior membuatnya lebih leluasa memahami kondisi finansial negaranya. Saat utang negaranya di angka 3.593 triliun, ia merasa harus serius. Mahathir pasti tahu, memotong gaji menteri 10 persen dari 13 orang menteri tentu tidak ada artinya. Tapi menyelesaikan satu masalah memang tidak mungkin hanya satu langkah. Yang terpenting adalah semangat untuk memulai menyelesaikan dengan sekecil apapun caranya. Di catatan INDEF, utang luar negeri Indonesia kini mencapai 7000 triliun. Sementara Bank Indonesia menyebutkan utang luar negeri pada kuartal pertama tahun ini sebesar 387,5 dolar AS atau sekitar Rp5.425 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS). Dalam kondisi demikian perlu kehati-hatian menggunakan anggaran. Apalagi jelang jelang Lebaran tambah pengeluaran. Untuk mengapresiasi para pegawai dalam momentum THR dan gaji ke -13, bakal menyedot APBN Rp35,76 triliun. Di sisi lain tengah mengemuka persoalan gaji petinggi BPIP. Berdasarkan Perpres 42/2018, ada beberapa posisi yang membedakan gaji BPIP. Gaji tertinggi Ketua Dewan Pengarah sebesar Rp112.540.000 per bulan. Untuk anggota Dewan Pengarah Rp100.811.000, kepala Rp76.500.000, wakil kepala Rp63.750.000, deputi Rp50.000.000 dan staf Rp36.000.000. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, gaji pokok mereka relatif kecil. Untuk gaji pokok sama dengan gaji pejabat negara lain Rp5 juta. Tunjangannya Rp13.000.000 atau relatif kecil dibandingkan eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sedangkan sisanya untuk hal-hal lain mulai asuransi, transportasi dan lainnya. Kita meyakini tokoh yang sekarang berada di lingkaran pertama BPIP tidak berharap dapat gaji besar dengan posisinya saat ini. Mereka umumya adalah tokoh-tokoh matang yang hampir seumuran atau bahkan sama dengan Mahathir. Tentunya mereka akan berpikir seperti Mahathir karena juga tokoh-tokoh yang pernah berkuasa. Para tokoh ini tentu sangat memikirkan dan berupaya bagaimana Indonesia Raya ini maju. Tanpa berpikir berapa gaji dan kompensasi atas pengabdiannya. Tidak mungkin para tokoh itu akan tawar menawar soal negara menggaji mereka. Karena lebih memikirkan bagaimana bangsa ini keluar dari persoalan yang mendera. Tapi tentu saja dengan angka-angka tersebut, tidak berlebihan sekiranya masyarakat kemudian menyikapinya. Karena yang mereka tahu adalah kenyataan, bahwa utang negara terus bertambah, harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari saat ini cenderung naik, juga listrik, gas dan lainnya. Di sisi lain ada ratusan juta, bahkan triliunan dikeluarkan dari APBN yang hasilnya dinilai belum sepenuhnya memberi nilai tambah dan kenikmatan secara nyata kepada rakyat pada umumnya. Kita tidak ingin penikmatnya adalah orang-orang yang sebenarnya sudah dimuliakan oleh negeri ini dari waktu ke waktu.*
Berpikir ala Mahathir Mohamad
Kamis 31 Mei 2018, 05:39 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Rencana Kenaikan Tarif Transjabodetabek, DPRD DKI Minta Tetap Terjangkau
Sabtu 13 Jun 2026, 20:19 WIB
JAKARTA RAYA
Komisi B DPRD DKI Minta Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Dikaji Ulang
13 Jun 2026, 20:15 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Jakarta Minta Rencana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Diimbangi dengan Peningkatan Sarana-Prasarana
13 Jun 2026, 20:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tarif Transjabodetabek Bakal Naik, Pengamat: Pemda Harus Siapkan Angkutan Feeder
13 Jun 2026, 19:53 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gerebek 2 Lokasi Perjudian Berkedok Time Zone Jakut dan Jakbar, Lebih dari 60 Orang Ditangkap
13 Jun 2026, 19:32 WIB
TEKNO
Seberapa Bagus Performa Xiaomi 17T, Worth It untuk Upgrade? Simak Review Lengkapnya
13 Jun 2026, 18:57 WIB
Nasional
Idrus Marham Sebut Mahasiswa dan Prabowo Punya Semangat Bangun Ekonomi Bangsa
13 Jun 2026, 18:45 WIB
EKONOMI
BNI Raih 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Layanan Transaction Banking
13 Jun 2026, 14:40 WIB
Nasional
Wajib Tahu! Ini Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
13 Jun 2026, 12:56 WIB
OTOMOTIF
BYD M6 DM Resmi Meluncur di Indonesia, Simak Harga Lengkap dan Keunggulannya
13 Jun 2026, 11:15 WIB
OTOMOTIF
IPONE Ramaikan BBQ Ride 2026 Bandung, Siapkan Merchandise Eksklusif untuk Pengunjung
13 Jun 2026, 10:30 WIB
OTOMOTIF
BBQ Ride 2026 Jadi Ajang Motul Dekat dengan Komunitas Custom Culture, Ada Promo Menarik
13 Jun 2026, 09:59 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Kembali Menguat Hari Ini 13 Juni 2026, Dijual Mulai Rp2,2 Jutaan
13 Jun 2026, 06:41 WIB