MEDAN - Polri sudah memproses beberapa netizen yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Namun HD dosen Universitas Sumatera Utara (USU) belum juga diproses Polrestabes Medan. Sebelumnya, Polda Kalimantan Barat menetapkan Fitri Septiani Alhinduan (FSA), pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tersangka karena membuat status di Facebook terkait peristiwa teror bom yang terjadi di Surabaya pada Minggu (13/5) lalu. Tersangka juga sudah ditahan di Mapolda Kalimantan Barat. Namun, tidak demikian dengan HD yang diduga menyebarkan kebencian. Hingga saat ini belum ada yang melaporkannya. Postingannya mendadak viral dan mengundang perdebatan hangat antarnetizen di dunia maya. HD mengunggah sebuah tulisan yang menyebutkan kalau 3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu. "Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" tulis akun Facebook HD Setelah postingannya viral, HD langsung menutup akun Facebooknya. Namun, postingannya sudah telanjur di-screenshoot netizen lainnya dan dibagikan ke media daring. Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (18/5), mengatakan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk mengenai dugaan berita hoaks yang diposting oleh HD. Meskipun begitu, Tatan meminta kepada masyarakat yang ingin melaporkan membawa sejumlah bukti yang akurat, agar nantinya tidak terjadi fitnah. "Silakan datang ke Polda Sumut atau Polrestabes Medan untuk membuat laporan, dengan membawa bukti terkait," kata Tatan. Sebelumnya, Humas USU Evi Sumanti membenarkan bahwa HD adalah dosen Universitas Sumatera Utara. "Ia benar, dia dosen USU, dan masih aktif," ucap Evi. Terkait cuitan status dosen yang bersangkutan, Evi menjelaskan USU tidak ikut campur terhadap status dosen tersebut, karena dosen yang bersangkutan menggunakan akun pribadi. "Itukan kegiatan pribadi, akun pribadinya. Namun, secara internal kami sudah memberikan peringatan supaya menjaga sikap," pungkasnya. (samosir/b)
Sebut Bom Gereja Pengalihan Isu,Wanita Dosen Ini Belum Diproses
Jumat 18 Mei 2018, 20:25 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Profil Keluarga Basral Graito Hutomo: Siapa Orang Tuanya dan Klarifikasi Isu Anak Vincent Rompies
Kamis 18 Des 2025, 18:47 WIB
Nasional
Rapor Digital Madrasah (RDM) Pakai KKTP, Apa Maksudnya? Simak Penjelasan Lengkap dan Contohnya
18 Des 2025, 18:28 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
18 Des 2025, 18:24 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Serang Musnahkan 3 Kilogram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Lainnya
18 Des 2025, 18:16 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Tuntaskan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
18 Des 2025, 18:12 WIB
Daerah
Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, Terminal Mandala Lebak Siapkan Ratusan Armada
18 Des 2025, 18:05 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Aplikasi Matel yang Sebarkan Data Konsumen
18 Des 2025, 17:58 WIB
JAKARTA RAYA
1.000 Perusahaan di Kota Bekasi Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Total Capai Rp43 Miliar
18 Des 2025, 17:56 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Sementara SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Posisi Kedua dengan Perolehan 78 Medali Emas
18 Des 2025, 17:40 WIB
JAKARTA RAYA
BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Catat 84.748 Klaim Senilai Rp1,023 Triliun hingga November 2025
18 Des 2025, 17:13 WIB
TEKNO
3 Cara Jitu Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Beneran Dapat Uang Rp100.000?
18 Des 2025, 17:10 WIB
OTOMOTIF
Debut Manis GR Garage Auto2000 Racing Team di Mandalika Festival of Speed
18 Des 2025, 17:08 WIB
Daerah
Banjir Rendam 569 Rumah di Kabupaten Serang, BPBD Catat 695 KK Terdampak
18 Des 2025, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 96,6 Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
18 Des 2025, 16:43 WIB
HIBURAN
Benarkah Davina Karamoy Penyebabnya? Mantan Menpora Dito Ariotedjo Digugat Cerai oleh Niena dan Sidang Perdana Digelar 24 Desember 2025
18 Des 2025, 16:37 WIB