DEPOK – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok segel 38 unit perumahan klaster di Griya Amanah 2, Jalan Raya Kalimulya, Cilodong, karena tidak memiliki IMB (Izin mendirikan bangunan). Warga mendukung penuh kegiatan itu terlebih sudah hampir lebih lima tahun tidak ada penyegelan terhadap bangunan bermasalah. “Kami terpaksa menyegel sebanyak 38 unit rumah di perumahan Griya Amanah 2, Jl. Raya Kalimulya, Cilodong karena pengembang belum mengurus IMB sama sekali,” tegas Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto didampingi Kasie Transmartibum setempat Agus Muhammad, Senin (7/5). Semua aktivitas pembangunan di kawasan atau lahan yang kini tengah dibangun sekitar 38 unit perumahan jenis klauster harus dihentikan terlebih dulu sebelum pengembang mengurus perizinan yang berlaku. Papan besi penyegelan terpaksa dipasang sehingga calon pembeli atau konsumen tahu bahwa perumahan tersebut belum mengantongi IMB. Kegiatan penyegelan sebelumnya yaitu Kamis (3/5) juga dilakukan jajaran Satpol PP Kota Depok terhadap 137 unit rumah dari rencana yang akan dibangun sebanyak 350 unit rumah di kawasan klauster mewah Cinere Park View yang diperkirakan seharga Rp 1 miliar lebih di lingkungan RW 012, Kel. Limo, Limo. Menurut dia, penyegelan tentunya tidak dilakukan begitu saja namun sudah ada beberapa proses yang dilakukan pihak Satpol PP melalui teguran lisan, tertulis hingga SP3. Ini dimaksudkan untuk memberikan peringatan ke pengembang perumahan tersebut mengurus IMB atau perizinan yang berlaku bukan seenaknya membangun. “Yang jelas pengembang telah melanggar Perda Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, dan Perda Depok Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan,” tuturnya yang berharap secepatnya pengembang mengurus IMB sehingga dapat melanjutkan pembangunnya tapi bila juga tiak diindahkan teguran dan segel tersebut tentunya akan diambil tindakan tegas dengan membongkar rumah tersebut. Sementara itu, Rusman, warga Kalimulya, mendukung penuh upaya penyegelan dan penghentian proyek pembangunan perumahan baru di kawasan Kalimulya oleh Satpol PP Depok. “Sudah hampir lima tahun belakangan kegiatan penyegelan rumah bermasalah atau pengembang yang membangun tidak memiliki IMB sama sekali tidak ada, jadi kami mendukung penuh tindakan tersebut,” ujar bapak dua anak ini. (anton/tri)
Belum Miliki IMB, 38 Unit Rumah di Griya Amanah Disegel
Senin 07 Mei 2018, 14:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Baca Novel Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp170.000 Hari Ini, Gini Cara Klaimnya ke Dompet Elektronik
Selasa 16 Des 2025, 05:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Manchester United vs Bournemouth di Liga Inggris Pukul 03.00 WIB
16 Des 2025, 02:25 WIB
TEKNO
Bocoran Spesifikasi Oppo Reno 15c Terungkap! Dibekali Baterai 6500 mAh dan Chipset Snapdragon 7 Gen 4
15 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Satpol PP Kota Depok Tertibkan 70 Bangunan Liar yang Berdiri di Sempadan Sungai
15 Des 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan! 5 HP Tahan Air dan Tahan Banting yang Layak Dibeli di 2025
15 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Sebut Penetapan Tersangka Dirut Terra Drone tidak Fair, Ini Alasannya
15 Des 2025, 21:14 WIB
Nasional
Satgas PKH Identifikasi Puluhan Perusahaan Diduga Picu Banjir dan Longsor di Sumatra
15 Des 2025, 20:26 WIB
Daerah
Minimalisasi Potensi Banjir, DLH Purwakarta Ajak Masyarakat Kelola Sampah secara Mandiri
15 Des 2025, 20:20 WIB
OTOMOTIF
Aletra Catat Perjalanan Tahun Pertama, Siapkan Langkah Ekspansi 2026
15 Des 2025, 20:04 WIB
JAKARTA RAYA
Sejumlah Murid SDN Pajeleran 01 Bogor Diduga Diperlakukan Diskriminatif oleh Wali Kelas, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi
15 Des 2025, 19:51 WIB
Nasional
BNN Terima Penghargaan OPSI dari Kemenpan RB Atas Inovasi Layanan Rehabilitasi Pada Kelompok Rentan
15 Des 2025, 19:44 WIB
OTOMOTIF
Kolaborasi YNCI Tangerang dan ONE Indonesia Meriahkan Anniversary ke-10
15 Des 2025, 19:12 WIB
Nasional
Percepat Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Menko PM Resmikan Penerbangan Kualanamu ke Bener Meriah
15 Des 2025, 19:08 WIB
TEKNO
MIFX Terdaftar OJK Belum? Ini Ulasan Lengkap Keamanan dan Legalitas Platform Trading Forex
15 Des 2025, 19:01 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Belum Tetapkan Pemilik Gedung Terra Drone Jadi Tersangka, Ini Alasannya
15 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Antisipasi Potensi Bencana saat Nataru, BPBD Lebak Siagakan 30 Personel
15 Des 2025, 18:35 WIB