TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam pembalut wanita. Barang bukti yang diamankan 2.656 gram. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya mengamankan dua penumpang asal Malaysia yaitu SH (35) dan EF (43). Mereka ditangkap usai menumpang pesawat Air Asia AK 380 rute Kuala Lumpur-Jakarta pada Sabtu (24/3). "Petugas kami langsung periksa kedua penumpang itu dan akhirnya didapati sabu di dalam pembalut dan pakaian dalam yang dikenakannya dengan berat total 2.656 gram," ujar Erwin di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (12/4/2018). Dari total sabu yang dibawa kedua tersangka, Erwin menjelaskan, petugas mendapati 1.346 gram disembunyikan dalam dua pembalut wanita dan 1.310 gram dalam 2 bra (BH) yang masing-masing dikenakan oleh kedua orang tersangka. Pada hari yang sama, lanjutnya, petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, melakukan controlled delivery. "Menurut keterangan yang diperoleh dari tersangka, mereka diperintahkan untuk membawa barang haram itu menuju sebuah apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan dan menunggu instruksi selanjutnya," katanya. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep menuturkan, dengan kerja sama itu, tim berhasil mengamankan seorang wanita warga negara Malaysia berinisial GR (31) yang datang ke lokasi tersebut untuk menemui kedua tersangka. "Tersangka GR mengaku sebagai perpanjangan tangan pengendali yang berdomisili di Malaysia," jelas Yusep. Selama proses pengembangan, Yusep mengatakan, komunikasi antara GR dan pengendali masih terus terjadi. Dari hasil komunikasi tersebut tim gabungan mengamankan wanita berinisial KJ (32) yang saat itu hendak mengambil paket dari GR. "Dari hasil pengembangan terhadap tersangka baru ini, tim mendapatkan barang bukti tambahan berupa sabu seberat 171.64 gram serta 2 butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat tinggalnya di kawasan Bogor," ungkapnya. Lanjutnya, setelah pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka KJ. Petugas juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka lain, yaitu FH (27), B alias A (50), R (32) yang merupakan penerima paket sabu, serta P (21) yang merupakan rekan R. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup hingga pidana mati. (Imam/b)

Hihhh... Sabu Rasa Pembalut dan BH Beruntung Bisa Digagalkan
Kamis 12 Apr 2018, 16:29 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Pembalut Tak Bocor Meski Dicuci Berulang, Itulah Kreasi Fildza Ghassani Pelajar SMPN 6 Surabaya
Senin 14 Jun 2021, 09:33 WIB
News Update
-(1).jpeg)
Jaga Pola Hidup Sehat Agar Imunitas Tetap Baik, Cara Terhindar dari Virus
Rabu 21 Mei 2025, 10:03 WIB
OLAHRAGA
Daftar Juara Europa League dari Tahun ke Tahun, Musim Ini Milik Tottenham atau Manchester United?
21 Mei 2025, 10:03 WIB

EKONOMI
Update Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 21 Mei 2025, Turun Rp29.000 per Gram
21 Mei 2025, 10:02 WIB

EKONOMI
Jangan Takut Data Pribadi Disebar Pihak Pinjol Ilegal, Begini Cara Cegahnya dengan Mudah
21 Mei 2025, 09:59 WIB

EKONOMI
Nomor HP Disadap Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Lakukan Cara Ini Sekarang!
21 Mei 2025, 09:48 WIB

TEKNO
Kode Redeem Free Fire Rabu 21 Mei 2025 Paling Baru!, Dapatkan Diamond dan Skin Keren Gratis!
21 Mei 2025, 09:46 WIB

TEKNO
Klaim Uang Gratis Rp150.000 dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA yang Bisa di Unduh dengan Mudah dari Internet, Begini Caranya
21 Mei 2025, 09:37 WIB


EKONOMI
Ada Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 Tahun 2025 Cair ke KKS Milik NIK e-KTP Terdaftar? Cek Fakta Selengkapnya
21 Mei 2025, 09:19 WIB

EKONOMI
Harga Emas Antam Turun Rabu 21 Mei 2025, Cek Daftar Lengkapnya dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
21 Mei 2025, 09:14 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini Rabu 21 Mei 2025, Klaim Hadiahnya Sekarang Sebelum Hangus!
21 Mei 2025, 09:04 WIB

HIBURAN
Profil Ibrahim Sjarief Assegaf Disorot, Ini Perbedaan Selisih Umurnya dengan Najwa Shihab yang Jarang Diungkap
21 Mei 2025, 09:01 WIB


HIBURAN
Pertarungan Melawan Madara Uchiha di MLBB x Naruto Tayang Kapan? Ini Jadwal Resmi dari Akademi Ninja
21 Mei 2025, 08:52 WIB

TEKNO
Klaim Hadiah dari 10 Kode Redeem Terbaru, Ramaikan Event Kolaborasi MLBB dan Naruto
21 Mei 2025, 08:42 WIB

TEKNO
Rp125.000 Saldo DANA Gratis Bisa Masuk Dompet Elektronik dengan Mudah Setiap Harinya, Begini Cara Ambilnya
21 Mei 2025, 08:36 WIB

HIBURAN
Satu Jawaban Salah di Kuis MLBB X Naruto, Apakah Hadiah Tetap Aman? Ini Penjelasan Resminya
21 Mei 2025, 08:35 WIB

TEKNO
Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Mei 2025, Ada Skin dan Item Menarik yang Bisa Kamu Klaim
21 Mei 2025, 08:30 WIB
